Kebaya, Industrialisasi dan Nasionalisasi Potensi Hakiki Perempuan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

#30HMBCM

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban

CemerlangMedia.Com — Pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPR R 2024 lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengenakan kebaya berwarna emas, model kutubaru hasil rancangan desainer Didiet Maulana. Menurut perancang busana dan pengusaha Indonesia ini, bahan kebaya dari brokat keemasan dengan detail payet mewah di sepanjang kebaya, lengkap dengan selendang sutra berwarna emas bermakna semangat, kesuksesan, dan kemenangan yang terpancar dalam memperingati 79 tahun Indonesia merdeka.

Slogan bahwa kebaya adalah pakaian tradisional sebagian besar suku-suku di Indonesia ini sudah melalui perjalanan panjang sejarahnya dan akhirnya bersama 16 takbenda lainnya menjadi Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia selain wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tarian Bali, pinisi, pencak silat, pantun, gamelan, jamu, kolintang dan reog Ponorogo.

Pengajuan ini bersama Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Akhirnya, Indonesia menerima sertifikat Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk kebaya, bersamaan dengan reog dan kolintang (cnnindonesia.com, 3-12-2025).

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Endah Tjahjani Dwirini Retnoastuti mengatakan, capaian ini didapat berkat kerja sama lintas pemerintah hingga komunitas. Pencapaian ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab besar untuk upaya melestarikan, mengembangkan, serta memanfaatkannya bagi seluruh masyarakat.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, keputusan kebaya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia UNESCO pada April lalu melalui sidang ke-19 Session of the Intergovernmental Committee on Intangible Cultural Heritage (ICH) di Paraguay (Cnnindonesia com, 6-12-2025).

Ketua Umum komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Rahmi Hidayati menuturkan, dengan diakuinya kebaya sebagai warisan dunia adalah sangat tepat, kebaya makin dikenal luas karena di-sounding oleh UNESCO ke seluruh dunia. Hal ini selaras dengan upaya PBI mengajukan Hari Berkebaya Nasional karena pengakuan internasional ini meningkatkan prestise kebaya, mendorong pelestarian, dan memicu pemakaiannya sebagai busana harian atau resmi.

Kebaya, Antara Industrialisasi Potensi Kaum Hawa dan Nasionalisme

Kembali, kaum hawa terjebak dalam perjuangan yang sempit, kali ini atas nama pengakuan dunia akan pakaian tradisional Indonesia dan tawaran cinta tanah air melalui industrialisasi kebaya. Padahal jika ditelaah lebih mendalam, ide ini adalah berkaitan erat dengan eksploitasi kecantikan perempuan dan upaya mematikan potensi hakiki mereka sebagai pencetak generasi unggul.

Sedemikian sempitnya arah perjuangan ini hingga mati-matian mengupayakan penghargaan dunia, dalam hal ini UNESCO, salah satu lembaga dari sebuah badan global PBB yang “membawahi” negara-negara di dunia ini untuk sesuai dengan standar mereka, kapitalisme global yang asasnya sekuler. Memisahkan agama dari kehidupan.

Pandangan global ini jelas bertentangan dengan syariat, di mana perempuan seharusnya dimuliakan, tetapi kali ini perempuan dipaksa keluar dari fitrahnya, menjadi bagian dari mesin produksi kapitalisme. Menjadi bahan murah kampanye liberalisme, di mana standar kebahagiaan hanyalah materi. Perempuan dinilai berharga dari cantik lahiriahnya saja, sedangkan mereka yang menutup aurat karena taat kepada Pemilik nyawanya dianggap ekstremis.

Semua itu polesan, dunia industri kebaya tidak hanya melibatkan pengusaha kain, tetapi juga kosmetik, fashion, pariwisata, kuliner, dan media sosial yang mengandalkan algoritma dan usaha lainnya. Satu yang wajib dikritisi, industri ini akan menolak mentah-mentah aturan agama. Padahal ketika aturan agama (Islam) dilanggar, maka akan ada banyak bencana menyusul. Paling dekat adalah bencana tergradasinya pemikiran bahwa Islam adalah pandangan hidup.

Tidak ada jaminan sejahtera hakiki setelah kebaya diindustrialisasikan. Bahkan jika nama kebaya mendunia, sebab faktor penumbuh kesejahteraan, sama sekali tidak berhubungan dengan ada atau tidaknya sertifikat pengakuan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia. Melainkan kehadiran negara yang berfungsi sebagai raain (pelayan) umat.

Muslimah Mulia dengan Syariat

Sebagai seorang muslimah, tentu apa yang diperintahkan dan dilarang dari Allah Swt. hukumnya wajib untuk terikat, tunduk, dan patuh. Tidak ada penawaran, sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (TQS Al-Hasyr: 7).

Rasul adalah teladan bagi kaum muslim, yang Allah jamin sendiri. Rasul bertindak bukan berdasar hawa nafsu, melainkan wahyu.

Terkait pakaian wanita muslimah adalah apa yang dijelaskan Allah dalam QS Al-Ahzab: 59 dan QS An-Nur: 31. Akibat tidak ada gambaran nyata hari ini bagaimana negara mengurusi urusan ini, maka banyak muslimah yang justru berkiblat pada budaya dan cara berpakaian perempuan Barat yang cenderung tabaruj serta memperlihatkan aurat. Mendorong kebaya menjadi pakaian sehari-hari, bahkan pakaian resmi nasional adalah bagian dari upaya menjauhkan muslimah dari apa yang ditetapkan syariat.

Jika sudah demikian, tentulah bencana yang akan diterima. Sebab, ada syariat pasti ada maslahat. Ketakwaan muslimah menjadi tolok ukur suksesnya generasi unggul dilahirkan, potensi inilah yang harus dijaga oleh negara.

Pemenuhan kebutuhan pokok seperti sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan dijamin oleh negara. Semua individu rakyat mudah mengakses, dari desa hingga kota sehingga tidak ada celah bagi kaum kapitalisme mencari keuntungan dari pelayanan negara kepada rakyatnya.

Dalam pandangan Islam, negara wajib mengelola sumber daya alam yang menjadi harta milik umum, mengembalikan kepada umat dalam bentuk pelayanan dan pemenuhan kebutuan dasar. Sementara industrialisasi, secara keseluruhan dibangun berbasis perang agar ketika kebutuhan jihad menuntut kebutuhan logistik dan persenjataan yang cepat, negara mampu memenuhinya dalam waktu singkat.

Pun termasuk industri pakaian, meski berbasis perang, tetapi negara tetap mendorong para petani, ilmuwan, arsitek, dan semua yang terkait industri pakaian dikembangkan menjadi produksi massal pakaian syari’i dan mudah dijangkau. Sejak bahan baku, proses pembuatan, dan model pakaian, harus memenuhi syarat syariat Islam (halal), termasuk menghindari bahan najis atau kontaminasi.

Negara juga wajib mencegah setiap aktivitas yang makin menjauhkan dari syariat Islam. Media sosial bersandar pada penilaian negara kafir hingga mengadakan kerja sama dengan negara yang jelas memerangi kaum muslim.

Pendidikan akan digelar wajib berbasis akidah agar muncul manusia berkepribadian Islam. Di mana akal dan nafsunya selaras dengan syariat Islam. Nasionalisme ditiadakan, diarahkan pada ukhuah islamiah yang makin memperkokoh persatuan kaum muslim di seluruh dunia.

Jelas, kita tidak bisa berharap pada pejuang sistem kapitalisme yang hanya menjauhkan kita dari syariat Allah sebagai solusi satu-satunya atas seluruh persoalan manusia. Sebab, Allah kelak akan meminta pertanggungjawaban atas semua yang kita kerjakan. Wallahua’lam bisshawab.

(*Naskah ini tidak disunting oleh editor CemerlangMedia) [CM/Na]

Views: 23

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *