Oleh. Umi Nadifah
(Kontributor CemerlangMedia.Com)
CemerlangMedia.Com — Arus globalisasi menjadikan dunia makin berkembang dan maju sehingga dapat mengubah persepsi manusia. Pemikiran ekonomi global turut mengarahkan pemikiran masyarakat kepada dunia bisnis. Siapakah yang tidak tertarik dengan dunia bisnis demi meraih keuntungan yang besar?
Sebenarnya, keuntungan yang besar ini dapat membuat manusia lupa diri bahkan sebagian dari mereka rela berbuat apapun demi uang. Di era ekonomi global ini, makin majunya kehidupan, identik dengan segala sesuatu yang dapat membuat manusia kehilangan arah. Bahkan pada faktanya, saat ini marak tindakan yang mengarah kepada kriminal seperti penjualan bayi. Perbuatan ini kerap dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Bahkan penjualan bayi ini dijadikan ajang bisnis, dan kejahatannya terorganisir dengan baik. Tentu saja dampaknya membawa keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Seperti yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Direktorat Tindakan Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar komplotan jual beli bayi (Republika.co.id, 27-6-2023).
Krisis Akal Sehat
Kasus jual beli bayi makin marak. Mirisnya lagi, tindakan ini dilakukan oleh ibu sang bayi. Ia tega menjual bayi, darah dagingnya sendiri yang usianya baru 1 tahun dengan dihargai 12 juta. Di mana hati nurani seorang ibu yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, malah bertindak sebaliknya.
Peristiwa ini adalah gambaran krisis akal sehat masyarakat Indonesia. Hanya karena faktor ekonomi, iman tergadaikan. Hal ini sebagai bukti lemahnya keimanan seseorang kepada Sang Pencipta, Allah Swt. dalam menghadapi cobaan kehidupan. Ia tega menjual bayinya dengan harga yang begitu murah.
Padahal jual beli bayi hukumnya haram dan dosa besar. Keharaman ini didasari pada hadis sahih yang mengharamkan jual beli manusia merdeka (bukan budak). Rasulullah saw. bersabda, “Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw., bersabda, Allah berfirman, “Ada tiga golongan yang Aku (Allah) akan menjadikan lawan bagi mereka pada hari kiamat, orang yang bersumpah atas nama Ku (Allah) kemudian berkhianat, seorang menjual seorang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan hasilnya, dan seorang yang mempekerjakan seorang pekerja (lantas) ketika bekerja itu menyelesaikan pekerjaannya, orang itu tidak membayarnya upahnya.” (HR Muslim no 2114)
Dari dalil itu sangat jelas haram memperjual belikan bayi seperti yang terjadi sekarang ini, karena bayi pada masa sekarang hakikatnya adalah orang merdeka, bukan budak. Dengan alasan apa pun tidak dibenarkan, misalnya ibu kesulitan ekonomi, atau bahkan dijual untuk biaya persalinan, dan sebagainya. Semua alasannya batil dan tidak ada nilainya dalam kacamata Islam.
Tidak hanya itu, buah dari sistem kapitalisme sekuler menyebabkan biaya hidup saat ini makin sulit. Seringkali ibu harus ikut bersusah payah mencari nafkah untuk menyambung hidup anak-anaknya. Keluarga yang tidak mampu akan terus kekurangan, sementara bantuan sosial negara tak kunjung didapat, hanya sedikit dari rakyat yang dapat menikmati hasilnya, dan jumlahnya pun tak seberapa. Kemiskinan pun tak terelakkan. Setelah lelah dirasakan, perbuatan yang melanggar syariat Islam pun dilakukan tanpa memikirkan akibatnya. Peristiwa ini menunjukan abainya negara atas kemiskinan yang tak kunjung teratasi.
Sedangkan dalam sistem ekonomi Islam, kebutuhan individu dan kesejahteraannya akan dijamin, termasuk ibu dan bayi. Terdapat beberapa aturan yang diterapkan oleh negara untuk memastikan apakah kebutuhan pokok individu terpenuhi atau tidak. Mulai dari sandang, pangan, maupun papan, termasuk juga kebutuhan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan aturan Islam, negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi sang ayah, dengan upah yang layak. Kerabat juga berperan dalam menyantuni keluarga yang memang menjadi tanggung jawabnya.
Islam Hentikan Jual Beli Bayi
Jual beli bayi ini, adalah indikadi rusaknya sebuah masyarakat yakni mereka tidak memikirkan apakah perbuatanya halal atau haram. Penyebabnya ada dua faktor:
Pertama, masyarakat saat ini makin pragmatis, tanpa perduli halal haram, yang ada di benaknya hanya bagaimana mendapatkan uang.
Kedua, makin lunturnya penghargaan kepada manusia karena diperlakukan seolah barang dagangan. Na’uzubillah.
Namun, perlu diingat, sikap pragmatis dan anti kemanusiaan tak tumbuh dengan sendirinya di tengah masyarakat muslim. Nilai itu akan tumbuh subur dalam masyarakat kapitalis sekuler seperti yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, solusi perdagangan bayi tidak cukup dengan penegakan hukum oleh polisi dan aparat hukum, melainkan harus memberikan sanksi Islam yang tegas dan menjerakan sehingga tindak kejahatan termasuk perdagangan orang akan mampu diberantas dengan tuntas. Pun juga harus dilakukan perubahan masyarakat kapitalisme sekuler menjadi masyarakat Islam.
Maka sangat penting pembinaan keimanan yang kuat melalui sistem pendidikan setiap individu. Apalagi aparat penegak hukum, di mana mereka memiliki integritas yang kuat dalam penegakan keadilan. Ini semua hanya dapat terwujud dalam penerapan sistem Islam kafah. Wallahu a’lam. [CM/NA]