Penulis: Widhy Lutfiah Marha
Pendidik Generasi
Islam bukan sekadar membawa slogan keberpihakan kepada rakyat, tetapi menghadirkan aturan yang menempatkan kekuasaan sebagai amanah dan kekayaan alam sebagai hak bersama yang wajib dikelola untuk kemaslahatan masyarakat.
CemerlangMedia.Com — Awalnya hanya forum kecil. Beberapa orang berkumpul, menggelar layar sederhana, lalu menonton film dokumenter berjudul Pesta Babi. Tidak ada kerusuhan. Tidak ada ajakan makar. Hanya diskusi tentang Papua, tentang hutan yang berubah fungsi, dan tentang suara masyarakat yang merasa hidupnya perlahan disingkirkan atas nama pembangunan.
Namun, respons yang muncul justru mengejutkan. Sejumlah agenda nonton bareng dibatalkan. Ada yang mendapat tekanan. Ada pula yang diminta menghentikan kegiatan. Tiba-tiba sebuah film diperlakukan seperti ancaman yang harus dijauhkan dari ruang publik. Di titik itu, muncul pertanyaan yang sulit diabaikan, mengapa diskusi harus ditakuti?
Padahal negeri ini terus berbicara soal demokrasi, keterbukaan, dan kebebasan berpendapat. Akan tetapi, ketika kritik mulai menyentuh proyek negara dan kepentingan ekonomi besar, ruang bicara terasa mendadak sempit. Orang boleh menyampaikan pendapat selama tidak mengusik arah kekuasaan.
Film Pesta Babi sendiri menyoroti proyek food estate di Papua yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Program itu dipromosikan sebagai jalan menuju ketahanan pangan. Namun, di balik bahasa pembangunan yang terdengar megah, muncul kritik mengenai pembukaan hutan besar-besaran, hilangnya tanah adat, hingga kekhawatiran masyarakat lokal yang merasa ruang hidup mereka terus menyusut (wartaekonomi.co.id, 15-05-2026).
Bagi masyarakat adat Papua, hutan bukan sekadar kumpulan pohon. Di sana ada sumber makanan, identitas, sejarah, bahkan kehidupan yang diwariskan turun-temurun. Ketika hutan berubah menjadi kawasan industri dan investasi, yang hilang bukan hanya lahan, tetapi juga ikatan hidup yang selama ini mereka jaga.
Ironisnya, ketika sebagian masyarakat mencoba membicarakan persoalan itu melalui film dan diskusi, perhatian justru lebih banyak diarahkan pada upaya menghentikan pembahasannya. Seolah yang dianggap berbahaya bukan masalahnya, melainkan keberanian untuk membicarakan masalah tersebut.
Demokrasi Mudah Tersinggung
Polemik pelarangan nobar Pesta Babi memperlihatkan satu hal penting, kritik masih sering dipandang sebagai gangguan, bukan bagian sehat dari kehidupan demokrasi.
Secara teori, demokrasi menjamin kebebasan berbicara. Namun, praktik di lapangan sering berbeda. Ketika kritik menyentuh proyek besar, investasi, atau relasi antara kekuasaan dan modal, respons yang muncul kerap defensif. Diskusi dicurigai, aktivitas dibatasi. Narasi resmi dijaga agar tidak terganggu.
Di sinilah banyak orang mulai mempertanyakan arah demokrasi hari ini. Apakah benar suara rakyat menjadi pusat kekuasaan? Atau sebenarnya keputusan lebih banyak dipengaruhi kepentingan ekonomi dan pemilik modal?
Kondisi itu terlihat dalam banyak proyek besar yang sering disebut demi pembangunan nasional. Nama rakyat digunakan, tetapi rakyat yang terdampak justru kerap berada di posisi paling lemah. Tanah mereka berubah fungsi, lingkungan rusak, sementara keuntungan besar bergerak ke lingkaran yang memiliki akses kuasa dan modal.
Dalam sistem yang sangat dipengaruhi kepentingan ekonomi, tanah akhirnya tidak lagi dipandang sebagai ruang hidup masyarakat, melainkan aset yang memiliki nilai investasi. Hutan berubah menjadi angka produksi. Alam diukur berdasarkan keuntungan. Sedangkan masyarakat kecil sering hanya diminta memahami bahwa semua itu dilakukan demi kemajuan. Masalahnya, kemajuan versi siapa?
Sebab, bagi banyak warga yang kehilangan lahan dan ruang hidup, pembangunan tidak selalu terasa sebagai kesejahteraan. Ada yang kehilangan mata pencaharian, ada yang terpaksa berpindah, ada pula yang perlahan kehilangan identitas sosial dan budaya yang selama ini melekat pada tanah mereka. Lebih menyedihkan, suara keberatan mereka sering kalah keras dibanding kepentingan para pemilik modal.
Islam Menjaga Amanah
Islam memandang kekuasaan dengan sudut yang berbeda. Pemimpin bukan penguasa yang bebas menentukan arah negeri sesuai kepentingannya sendiri, melainkan pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Oleh karena itu, Islam tidak membenarkan pengambilan hak rakyat secara zalim, sekalipun dibungkus dengan nama pembangunan. Rasulullah ﷺ bersabda,
“Tidak halal harta seorang muslim diambil kecuali dengan kerelaan hatinya.” (HR Ahmad).
Prinsip ini menjadi pengingat bahwa negara tidak boleh menjadikan rakyat sebagai korban demi kepentingan tertentu. Tanah, harta, dan ruang hidup masyarakat wajib dijaga, bukan dipermudah untuk berpindah ke tangan yang kuat secara ekonomi.
Islam juga mengatur bahwa sumber daya yang menyangkut kepentingan umum tidak boleh dimonopoli segelintir pihak. Rasulullah ﷺ bersabda,
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).
Para ulama menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya vital harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada oligarki atau korporasi yang mengejar keuntungan semata. Oleh karena itu, kekayaan alam dalam Islam bukan alat memperkaya elite. Negara bertugas memastikan hasilnya benar-benar kembali kepada masyarakat.
Islam juga tidak memusuhi kritik. Dalam sejarah Islam, para sahabat dapat langsung menegur pemimpin tanpa takut dibungkam. Kritik dipandang sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar, bukan ancaman bagi stabilitas kekuasaan.
Inilah perbedaan mendasar antara sistem yang bertumpu pada kepentingan modal dengan sistem yang berdiri di atas aturan Allah. Ketika kekuasaan dikendalikan kepentingan ekonomi, rakyat mudah disingkirkan. Akan tetapi, ketika syariat dijadikan dasar, penguasa terikat hukum yang melindungi hak masyarakat.
Polemik Pesta Babi pada akhirnya bukan sekadar tentang sebuah film dokumenter. Peristiwa ini membuka kenyataan bahwa dalam sistem hari ini, rakyat sering berada di posisi paling lemah ketika berhadapan dengan kekuasaan dan kepentingan modal. Ketika ruang kritik mulai dibatasi, sementara sumber daya alam terus bergerak ke lingkaran oligarki, yang muncul bukan keadilan, melainkan ketimpangan yang terus diwariskan.
Islam menawarkan cara pandang yang berbeda. Bukan sekadar membawa slogan keberpihakan kepada rakyat, tetapi menghadirkan aturan yang menempatkan kekuasaan sebagai amanah dan kekayaan alam sebagai hak bersama yang wajib dikelola untuk kemaslahatan masyarakat.
Dalam sistem Islam, tanah tidak boleh menjadi alat penindasan, kekayaan alam tidak boleh dikuasai segelintir elite, dan kritik terhadap penguasa tidak dianggap ancaman yang harus dibungkam.
Oleh karena itu, keadilan tidak berhenti sebagai janji politik atau pidato demokrasi semata. Islam menghadirkannya dalam aturan yang nyata, yang menjaga hak rakyat dan menempatkan penguasa tetap tunduk pada hukum Allah. Wallahu a’lam bisshawab. [CM/Na]
Views: 9






















