Rakyat Sengsara, Oligarki Sejahtera

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Nurul Afifah

Islam memandang pemimpin adalah pelindung dan pengurus rakyat. Keberadaan penguasa adalah representasi kehadiran negara dalam mengurusi rakyatnya. Islam juga terbuka terhadap kritik rakyat, bahkan mewajibkan rakyat menyuarakan ketidakadilan melalui konsep muhasabah lil hukam.

CemerlangMedia.Com — Pembatasan hingga pembubaran nobar film Pesta Babi terjadi di beberapa kampus dan berbagai daerah. Di Ternate, nobar Pesta Babi dibubarkan oleh aparat TNI. Sementara itu, kegiatan nobar di Universitas Mataram (Uniram) dihentikan seusai pembubaran pihak keamanan kampus. Alasannya beragam, mulai dari soal izin hingga ada dugaan muatan provokatif dalam film tersebut (bbc, 14-5-2026).

Namun, pembatasan dan pembubaran nobar film Pesta Babi ini menghasilkan dampak yang berlawanan. Makin dilarang, makin besar rasa ingin tahu masyarakat terhadap apa yang disampaikan dalam film tersebut. Lantas, apa yang melatarbelakangi film ini dibatasi dan dibubarkan?

Di Balik Film Pesta Babi

Film Pesta Babi adalah film dokumenter karya Dhandhy Laksono dan Cypri Dale. Film ini berdurasi 95 menit mengambil latar di wilayah Papua Selatan, terutama di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Judul Pesta Babi merujuk pada tradisi budaya masyarakat Muyu, Papua. Tradisi yang bergantung pada keberlangsungan hutan dan alam Papua yang disebut Awon Atatbon (Kompas, 13-5-2026).

Film dokumenter Pesta Babi ini menggambarkan bagaimana hutan-hutan adat dibuka untuk proyek industri sawit, tebu, dan ketahanan pangan dalam skala besar (food estate). Masyarakat lokal yang mendiami Papua tersingkir dari tanah leluhur mereka sendiri.

Film tersebut menunjukkan adanya kolonialisasi modern di Papua. Film ini juga menunjukkan makna politik satire, yakni metafora perlawanan rakyat Papua terhadap perampasan ruang hidup oleh korporasi yang berlindung di balik Proyek Strategi Nasional (PSN).

Tidak hanya soal perampasan lahan dan ruang hidup, film tersebut juga menyoroti tentang dugaan militerisasi untuk mengamankan proyek-proyek di Papua. Film ini viral dan memantik kontroversi di tengah masyarakat. Pembubaran film ini di berbagai wilayah dan kampus pun menuai banyak kritik.

Paradoks Demokrasi

Indonesia adalah negara penganut sistem demokrasi, sistem yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dalam negara demokrasi, masyarakat diberikan ruang untuk berekspresi, yakni menyampaikan pendapat dan kritik terhadap berbagai persoalan. Film dokumenter Pesta Babi merupakan salah satu bentuk penyampaian kritik.

Sayangnya, kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia sering kali bertolak belakang antara teori dan realitanya. Dalam banyak kasus, kebebasan berekspresi justru dihalangi, apalagi isi yang disampaikan mengandung kritik terhadap kebijakan negara. Hal ini yang terjadi pada film dokumenter berjudul Pesta Babi.

Pembatasan dan pembubaran nonton bareng (nobar) film ini menunjukkan adanya pembungkaman terhadap suara kritis. Bukan sekadar administratif atau keamanan, tetapi pembungkaman terhadap kritis pada pihak tertentu. Ini seakan mengkonfirmasi bahwa demokrasi otoriter dan antikritik. Inilah paradoks demokrasi.

Kolonialisme Modern

Film Pesta Babi merupakan gambaran kolonialisme modern. Kolonialisme modern bukan dilakukan dengan peluru dan serdadu, melainkan melalui investasi, regulasi, dan legalisasi. Investasi dan regulasi inilah yang menyingkirkan masyarakat dari tanah milik mereka. Mirisnya lagi, kolonialisme modern ini dilakukan oleh penguasa sendiri yang didukung korporasi dan militer.

Penguasa yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru menjadi perpanjangan tangan para pemilik modal. Apa yang terjadi di Papua dalam gambaran film Pesta Babi adalah contoh nyata bagaimana penguasa membuka jalan bagi para oligarki untuk merampas hak hidup rakyat melalui kebijakan-kebijakannya.

Kolonialisme modern ini tidak hanya terjadi di Papua, melainkan telah menggurita di berbagai wilayah Indonesia. Atas nama pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan, berbagai proyek skala besar telah mengeksploitasi tanah dan hutan secara besar-besaran.

Akibatnya, ketimpangan ekonomi terjadi, kekayaan terkonsentrasi pada kelompok tertentu, jarak antara kaya dan miskin makin lebar. Rakyat kian sengsara, para oligarki makin sejahtera.

Fakta miris ini akan terus berlanjut selama sistem kapitalisme masih diterapkan. Sebab, kolonialisme modern adalah buah pahit dari penerapan sistem saat ini. Jika umat ingin lepas dari kolonialisme gaya baru, satu-satunya pilihan adalah kembali kepada Islam.

Islam Sebagai Solusi

Semua rangkaian dari fakta konflik di Papua, kolusi oligarki, dan pembungkaman suara rakyat adalah output dari sistem kapitalisme. Sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan. Sistem yang mengunakan logika daripada wahyu inilah yang akhirnya melahirkan kolonialisme gaya baru, yang mempunyai modal besarlah yang berkuasa. Sistem kapitalisme yang sering kali sejalan dengan para penguasa yang menjadi pelayan oligarki akan terus menyengsarakan rakyatnya.

Ini bertolak belakang dengan Islam. Islam memandang pemimpin adalah pelindung dan pengurus rakyat. Keberadaan penguasa adalah representasi kehadiran negara dalam mengurusi rakyatnya. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw., “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). Ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Buhkari).

Di sisi lain, konsep kepemilikan dalam Islam sangat jelas. Islam membagi kepemilikan menjadi tiga, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Ketiganya tidak boleh dicampuradukkan.

Hutan dan sumber daya alam adalah kepemilikan umum, sebagaiman sabda Nabi,
المسلمون شركاء في ثلاث في الماء والكلأ و النار
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput (hutan) dan api (energi).” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Dalam kepemilikan umum, negara wajib mengelola sendiri dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umat. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada pihak lain, baik swasta maupaun asing. Dengan begitu, terwujudlah keadilan ekonomi, hak masyarakat terjaga, serta distribusi kekayaan merata.

Islam juga terbuka terhadap kritik rakyat, bahkan mewajibkan rakyat menyuarakan ketidakadilan melalui konsep muhasabah lil hukam. Semua ini bisa terwujud ketika Islam diterapkan dalam kehidupan. Oleh karena itu, satu-satunya pilihan adalah kembali kepada Islam dan menerapkan seluruh aturannya dalam kehidupan. Dengan begitu, kesejahteraan dan keberkahan hidup akan terealisasi secara nyata.

Wallahu a’lam [CM/Na]

Views: 6

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *