Oleh. Diyani Aqorib
(Aktivis Muslimah Bekasi)
CemerlangMedia.Com — Lagi dan lagi, penyiksaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) terjadi. Kasus yang baru saja mencuat yaitu sebanyak 20 orang TKI menjadi korban perdagangan manusia di wilayah konflik di Myanmar. Diduga mereka mengalami penyiksaan fisik yang sangat tidak manusiawi. Mereka dipaksa bekerja lebih dari 16 jam sehari. Jika tidak mencapai target yang ditentukan perusahaan, maka mereka akan disiksa dengan cara disetrum menggunakan stun gun (alat penyetrum) atau lebih ekstrim lagi dengan menggunakan kabel listrik. (cnnindonesia.com, 31/3/2023)
Anis Hidayah sebagai Koordinator SubKomisi Peninjauan HAM Komnas HAM menyampaikan bahwa para korban telah bekerja sebagai buruh migran di Myanmar sejak Oktober 2022. Diduga para korban diperjualbelikan dari perusahaan yang satu ke perusahaan yang lain. Tidak hanya itu, Anis juga menyatakan sejak Desember 2022 pihaknya telah menerima hampir 200 pengaduan terkait pekerja migran yang menjadi korban di berbagai wilayah Asia Tenggara. Seperti Kamboja, Myanmar, Thailand, Laos, dan Filipina. (cnnindonesia.com, 31/3/2023)
Bukan sekali dua kali, kasus penyiksaan terhadap TKI di luar negeri kerap terjadi. Bahkan, bisa dikatakan hampir setiap tahun muncul kasus-kasus baru. Mulai dari tidak diberikannya gaji selama bekerja, jam kerja yang tidak manusiawi, sampai penyiksaan yang tergolong sadis. Hal ini tentu tak bisa dibiarkan. Negara harus mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tak terulang. Karena bagaimana pun, mereka adalah warga negara Indonesia yang wajib dilindungi.
Namun, kesulitan muncul ketika banyak TKI yang dikirim secara ilegal alias tanpa dokumen-dokumen resmi yang tercatat di Kementrian Ketenagakerjaan. Akibatnya, negara menemui kendala ketika terjadi kasus-kasus yang menimpa para pejuang devisa ini.
Dilansir dari detik.com, 31/3/2023, menurut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani, bahwa pengiriman TKI ilegal marak terjadi di pelabuhan internasional di Batam. Lanjutnya, Pelabuhan Internasional Batam Center seperti negara dalam negara. Seolah-olah tidak bisa disentuh oleh aparat yang berwenang. Sehingga pihak yang berwenang akan kesulitan dalam mengawasi lalu lintas orang-orang yang diduga kuat akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.
Faktor Penyebab Masalah TKI
Tak dimungkiri banyak warga negara Indonesia yang memilih untuk mencari peruntungan di negara orang demi meraih kehidupan yang lebih baik. Hal ini didorong karena kesulitan ekonomi di negeri sendiri, dan biaya kebutuhan yang terus melambung tinggi. Iming-iming mendapatkan gaji yang lebih besar dan impian untuk meningkatkan taraf kehidupan, mengakibatkan tidak sedikit yang terjebak dalam nestapa yang tidak berkesudahan. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan, justru yang didapat adalah petaka. Bahkan sampai ada yang kehilangan nyawa.
Apabila ditelaah lebih jauh, banyak faktor yang mendorong orang untuk bekerja di luar negeri. Di antaranya sulit mendapatkan pekerjaan dengan skill yang terbatas, akibatnya kalah bersaing dengan tenaga kerja lain terutama tenaga kerja asing (TKA) yang merajalela di negeri ini. Belum lagi minimnya pendidikan, sehingga para TKI ilegal ini mudah ditipu dan dimanipulasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tapi, dari semua faktor di atas faktor utama dari karut-marutnya kasus TKI adalah karena kegagalan negara dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Karena jika rakyat telah merasakan kesejahteraan di negeri sendiri, maka tidak mungkin mereka mencari kesejahteraan di negeri orang. Sehingga negara wajib menyelenggarakan segala kemudahan bagi rakyat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Serta terjangkaunya biaya hidup agar tercipta kehidupan yang sejahtera. Sayangnya konsep seperti itu tidak ada dalam pemahaman negara yang didasarkan pada kapitalisme. Karena dalam kapitalisme negara hanya berperan sebagai perantara bukan sebagai pelayan rakyatnya.
Solusi Islam
Islam sebagai agama yang paripurna memiliki aturan untuk mengatur kehidupan. Semua problematika kehidupan ada solusinya dalam Islam. Begitu pun masalah tenaga kerja. Sebelum ada kejadian yang menimpa tenaga kerja, maka akar permasalahannya akan diselesaikan terlebih dahulu.
Akar permasalahan dari banyaknya tenaga kerja yang memilih bekerja di luar negeri adalah karena kurangnya kesejahteraan di dalam negeri. Maka, hal ini menjadi prioritas dalam menyelesaikan masalah. Terlebih lagi seorang penguasa atau khalifah memiliki kewajiban untuk mengurusi urusan rakyatnya. Terutama masalah pemenuhan kebutuhan hidup yang layak. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Rasulullah saw. dalam salah satu hadits bahwa penguasa adalah pelayan rakyat, sehingga wajar jika ia wajib memenuhi kebutuhan rakyatnya:
“Barangsiapa yang diserahkan kepadanya sebagian urusan kaum muslim kemudian ia menutup diri dari melayani kebutuhan mereka dan keperluan mereka, maka Allah akan menutup diri darinya dan tidak melayani kebutuhannya serta keperluannya.” (HR Abu Dawud dan Al-Baihaqi)
Dari keterangan hadits tersebut jelas bahwa seorang pemimpin adalah pelayan rakyat, jika pemimpin tersebut tidak menunaikan amanahnya dengan baik atau enggan melayani kebutuhan rakyatnya, maka ancaman telah menanti di yaumil akhir. Dengan begitu khalifah yang didasari ketakwaannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla akan berusaha sekuat tenaga untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Sehingga mereka tidak perlu mencari keberuntungan di negara lain. Walhasil, kasus penganiayaan ataupun kezaliman terhadap tenaga kerja di luar negeri tidak akan terjadi.
Wallahu’alam
[CM/NA]