Header_Cemerlang_Media

BBM Naik Harga, Sampai Kapan?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Selang 3 bulan tidak dilakukan perubahan harga BBM. PT Pertamina (Persero) ternyata kembali melakukan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax yang berlaku per 1 September 2023 (1-9-2023).

Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Penaikan harga tidak hanya dilakukan terhadap Pertamax, tetapi juga mencakup BBM nonsubsidi lainnya, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex (31-8-2023).

Walaupun yang mengalami kenaikan adalah BBM nonsubsidi, pasti ada dampaknya pada perekonomian rakyat sehingga mengakibatkan hidup rakyat makin terjepit. Sudahlah harga beras yang melambung tinggi, disusul juga oleh BBM yang ikut naik harga.

Sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan menjadikan kebijakan pemerintah yang ada dapat diganti kapan pun sesuai kepentingan penguasa. Buktinya, kebijakan pemerintah bisa dengan mudah mengubah harga BBM hanya karena alasan ganti Kepmen. Namun, itu adalah hal yang memang tidak aneh karena asas yang dipakai dalam sistem ini dalam membuat kebijakan adalah untung rugi sehingga hubungan antara negara dan rakyat ibarat penjual dan pembeli. Semua dianggap wajar, tetapi faktanya kebijakan yang ada ternyata membuat hidup rakyat kecil makin sulit dan malah membuat para kapital makin kaya raya. Berharap harga BBM turun bahkan gratis seakan sebuah mimpi di siang bolong. Padahal minyak adalah salah satu sumber daya alam milik umum yang seharusnya dijual dengan harga murah bahkan bisa gratis. Lalu sampai kapan harga BBM terus mengalami kenaikan?

Dalam Islam, sumber daya alam milik umum seperti BBM tidak boleh dimiliki oleh swasta. Untuk itu negara wajib mengelolanya dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Jika pun negara ingin menjualnya, maka hanya sekadar mengganti biaya operasional yang tentunya dengan harga yang murah, bahkan jika negara memiliki pemasukan baitulmal yang mencukupi untuk pengelolaan SDA, negara bisa dengan gratis memberikannya kepada seluruh rakyat, baik orang kaya ataupun miskin. Untuk itulah negara memiliki tanggung jawab besar mengelola SDA untuk kepentingan rakyat bukan untuk bisnis.

Islam memiliki seorang pemimpin yaitu khalifah yang akan bertanggung jawab kepada setiap kebutuhan rakyat meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan hajat publik lain seperti BBM. Sudah seharusnya pemerintah wajib mengambil peran untuk dapat menyejahterakan rakyat. Sebagaimana yang dikatakan Rasulullah saw. dalam sabdanya, “Masing-masing kalian adalah pemimpin, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang orang yang dipimpinnya. Penguasa adalah pemimpin bagi manusia dan ia akan diminta pertanggungjawaban tentang mereka….nya Ingatlah, masing-masing kalian adalah pemimpin dan masing-masing kalian akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya.” (HR Bukhari).

Namun, sosok pemimpin seperti di atas hanya bisa di dapat ketika syariat Islam diterapkan secara kafah di bawah naungan Khil4f4h. Hanya Khil4f4h yang mampu menghadirkan sistem pemerintahan yang adil dan tulus melayani rakyat. Wallahu a’lam bisshawwab

Essy Rosaline Suhendi [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tulisan Terbaru

Badan Wakaf Al Qur'an