CemerlangMedia.Com — Bullying adalah hal yang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Aksi ini biasanya dilakukan oleh para remaja. Kasus bullying sering memenuhi halaman berita dan sangat memprihatinkan karena tindakan ini dapat mengancam masa depan anak bangsa Indonesia (detikcom, 21-3-2024).
Bullying bukan hanya kekerasan terhadap fisik, tetapi juga dilakukan dalam bentuk verbal seperti menghina dan mengolok-olok. Sekolah bukanlah satu-satunya tempat terjadinya bullying, tetapi juga terjadi di dunia maya. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya karena merasa dirinya lebih baik dari orang lain.
Selain itu, pola asuh orang tua yang tidak sehat serta kurangnya kasih sayang juga memengaruhi perilaku anak. Alhasil, mereka mencari pelampiasan dengan melakukan kekerasan fisik maupun mental terhadap orang lain.
Perilaku bullying sangat dilarang oleh Islam sebagaimana firman Allah Swt., “Hai orang-orang yang beriman, janganlah engkau laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi mereka yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan perempuan lainnya, bisa saja yang direndahkan tersebut lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu dan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS Al-Hujurat: 11).
Sebagai umat Islam, sudah seharusnya kita berhukum kepada hukum Allah Swt. agar perilaku bullying ini bisa dicegah. Ini dimulai oleh negara yang menerapkan aturan Islam dalam kehidupan. Negara juga menerapkan sanksi Islam terhadap pelaku bullying sehingga memberikan efek jera. Alhasil, akan lahir generasi muda yang cerdas, berkepribadian Islam, dan dapat membangun perdaban Islam.
Dita Ramadhani
Siswi SMA Negeri 1 Mentaya Hilir Selatan [CM/NA]