CemerlangMedia.Com — Lagi-lagi kasus korupsi. Setelah sebelumnya ketua KPK Firli Bahuri diduga memeras Mentan Syahrul Yasin Limpo, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi juga sebagai tersangka dalam kasus proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo. (4-11-2023).
Menurut kabar beredar, tersangka menerima uang sebesar Rp40 miliar di sebuah hotel pada Juli 2022. Sungguh miris dengan kondisi negeri ini, sepertinya Indonesia memang sangat kekurangan manusia-manusia jujur untuk menjalankan berbagai amanah terkait pengelolaan berbagai aspek kekayaan yang ada di tanah air.
Perilaku mereka tidak mencerminkan seseorang yang berpendidikan. Bagaimana bisa kita mempercayakan nasib negeri ini kepada mereka yang jelas-jelas hanya sibuk memperkaya diri. Titel yang ada di belakang nama mereka hanya digunakan untuk membohongi dan memeras rakyat tanpa rasa bersalah apalagi belas kasihan. Rasa kemanusiaan di kalangan elite politik dan para pemangku jabatan di negeri ini sepertinya sudah benar-benar hilang dari hati dan jiwa mereka. Mereka terkesan hanya sibuk memikirkan keperluan perutnya, keluarganya, atau kelompoknya. Pantas saja Indonesia masih menjadi negara terkorup bahkan menduduki posisi nomor lima di Asia Tenggara pada 2022.
Kondisi ini diperparah akibat bercokolnya sistem kufur di tengah-tengah masyarakat saat ini, yaitu kapitalisme. Sebuah sistem rusak yang berasaskan materi semata. Sistem produk Barat yang mulai dihembuskan ke seluruh dunia sejak sistem Islam runtuh.
Mirisnya, umat dengan mudahnya menelan mentah-mentah paham Barat tersebut. Tak heran jika hingga saat ini kondisi moral umat kian bobrok dan merosot. Pengaruh sistem kufur tersebut melalui budaya-budaya asing nya memang sangat luar biasa. Budaya-budaya mereka makin eksis dan banyak diminati oleh para remaja yang notabene adalah tonggak peradaban.
Tak hanya itu, adanya paham mengenai kesetaraan gender juga makin memperparah kualitas seorang istri dan juga seorang ibu. Karena keberadaan paham tersebut saat ini, para perempuan lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah dengan alasan membantu mencari nafkah. Hal ini tentu saja sangat bertentangan dengan kodratnya sebagai seorang perempuan dan seorang ibu. Padahal jelas-jelas, seorang ibu adalah pencetak generasi peradaban yang seharusnya gemilang.
Sementara itu dalam ajaran Islam, korupsi merupakan perilaku jahiliah yang harus disudahi. Oleh karenanya, korupsi jelas dilarang karena dapat merugikan orang lain bahkan negara.
Islam mengajarkan bahwasanya kesewenang-wenangan, penindasan, dan penyelewengan adalah sikap hidup yang bisa menyakiti manusia lainnya. Bahkan pada zaman Rasulullah saw. sudah ditemukan sejumlah kasus korupsi dalam berbagai bentuk. Maka Rasulullah kemudian sangat mewanti-wanti umatnya agar betul-betul menghindari perbuatan tercela tersebut.
Lebih lanjut, hukum Islam menyebut tindakan korupsi dengan istilah jinayah atau jarimah. Kedua istilah tersebut memiliki arti yang sama, yaitu perbuatan yang dilarang dalam hukum Islam, baik perbuatan mengenai harta, jiwa, atau lainnya.
Kemudian dalam pencegahan tindak pidana korupsi, perlu adanya upaya yang menyeluruh pada seluruh aspek kehidupan manusia. Adapun upaya pencegahan bisa dilakukan dengan menanamkan nilai anti korupsi melalui perspektif Islam yang dapat disampaikan dalam berbagai bidang seperti budaya, pendidikan, agama, dan hukum. Wallahu a’lam
Rina Herlina
Payakumbuh, Sumbar [CM/NA]
Views: 19






















