Air bersih akan dikelola oleh negara sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi tanpa biaya. Penguasa akan mengemban amanahnya dengan baik karena pertanggungjawabannya akan sampai ke akhirat kelak. Untuk itu, penerapan Islam secara kafah adalah solusi setiap problematika yang terjadi saat ini.
CemerlangMedia.Com — Warga Bekasi mengalami krisis air bersih. Sudah satu pekan, sekitar 2000 warga di Perumahan Mangun Jaya Indah 2, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi tidak mendapatkan suplai air bersih. (15-5-2025).
Krisis terjadi disebabkan pipa PDAM (Perusahaan Air Minum) Tirta Bhagasasi yang rusak oleh alat berat eskavator atau beko saat pemerintah daerah setempat merobohkan bangunan liar dan melakukan normalisasi sungai Kali Baru yang letaknya tidak jauh dari Perumahan Mangun Jaya Indah 2 pada April lalu. Walaupun kerusakan pipa telah ditangani, tetapi tidak juga dapat diperbaiki.
Pemerintah daerah juga telah memberikan bantuan 8000 liter per harinya yang langsung diserbu warga untuk mengantre dengan bak dan galon kosong di tangan. Sementara itu, sebanyak 20 persen warga mengaktifkan kembali pompa air tanah mereka, lalu dibagikan kepada warga lain. Akan tetapi, semuanya tidak mampu memenuhi kebutuhan air warga sehari-harinya. Sebagian dari mereka pun akhirnya memanfaatkan air galon isi ulang yang harus dibeli.
Sesungguhnya air bersih termasuk kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi. Negara telah mengaturnya dalam UUD 1945 Pasal 33, yakni bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya walaupun dikuasai oleh negara, tetapi digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Hal ini berarti negara mempunyai peranan penting dalam memanfaatkan sumber daya alam, termasuk air untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Negara wajib memastikan tidak ada rakyat yang mengalami kesulitan berkelanjutan, bahkan sampai mengalami krisis dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Namun pada faktanya, kebutuhan dasar air warga Perumahan Mangun Jaya Indah 2 tidak juga mampu ditangani oleh pemerintah daerah. Apalagi penyebab kerusakan pipa PDAM, semestinya mendapat perhatian lebih karena alat berat yang dipakai pemerintah daerah memberikan dampak yang sangat merugikan masyarakat.
Sayangnya, krisis yang dialami masyarakat hingga sepekan ini belum juga ada kejelasan estimasi waktu perbaikannya. Seolah tidak mengindahkan kewajiban dan kurang memperhatikan, pemerintah tampak abai terhadap kebutuhan dasar rakyat.
Ditambah lagi, dalam pengelolaan sistem kapitalisme, air sebagai kebutuhan pokok telah dikomersialkan. Walaupun dikelola oleh pemerintah daerah, tetapi rakyat harus membayar seberapa banyak penggunaannya. Di saat kerusakan terjadi dan terasa merugikan hingga menimbulkan krisis, perbaikan tidak kunjung dilakukan. Ini adalah bukti bahwa sistem kapitalisme tidak berpihak kepada rakyat. Bagi sistem ini, keuntungan lebih didahulukan daripada pelayanan.
Islam sebagai aturan hidup yang bersumber dari Pencipta manusia mengatur bahwa air tidak boleh dikomersialisasi. Sebagai kebutuhan dasar, air termasuk dalam kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) yang dikelola negara untuk digunakan rakyat secara gratis atau cuma-cuma.
Apabila ada warga yang mengalami krisis air bersih, berarti negara dan penguasa telah lalai dalam mengurus rakyat. Nabi saw. bersabda, “Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanah kepemimpinan, tetapi ia tidak melaksanakannya dengan baik, selain tidak akan mendapatkan aroma surga.” (Shahih Imam al-Bukhari 6617).
Seorang pemimpin wajib mengurusi rakyat. Kesejahteraan rakyat adalah utama dan terutama dalam Islam. Oleh karenanya, penerapan Islam secara kafah adalah solusi setiap problematika yang terjadi saat ini. Air bersih akan dikelola oleh negara sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi tanpa biaya. Penguasa akan mengemban amanahnya dengan baik karena pertanggungjawabannya akan sampai ke akhirat kelak. Wallaahu a’lam bisshawab.
Nilma Fitri, S.Si.
Bekasi, Jawa Barat [CM/Na]