Perbatasan tidak hanya dipandang sebagai batas wilayah geografis, tetapi sebagai garis pertahanan umat. Negara akan hadir secara aktif dengan kebijakan, sumber daya, dan pengawasan yang maksimal untuk memastikan tidak ada celah bagi kejahatan lintas batas.
CemerlangMedia.Com — Pada momen pembahasan percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Bupati Sambas Satono bertemu dengan Menteri PUPR Dody Hanggodo dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tito Karnavian di Kabupaten Sambas. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Satono menegaskan pentingnya PLBN Temajuk sebagai fasilitas vital di kawasan perbatasan yang akan memberikan manfaat, tidak hanya bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga bagi warga Malaysia. Keberadaan PLBN ini diharapkan dapat menekan praktik perlintasan ilegal sekaligus memperkuat hubungan sosial dan ekonomi lintas negara (27-5-2025).
Lebih lanjut, Satono menjelaskan bahwa pembangunan PLBN Temajuk tidak hanya berorientasi pada penguatan keamanan wilayah, tetapi juga membuka akses legal bagi masyarakat perbatasan serta mempercepat hubungan bilateral Indonesia-Malaysia. Ia menekankan bahwa PLBN harus menjadi titik sentral dalam mencegah pelanggaran perlintasan, terutama yang dilakukan melalui jalur tidak resmi seperti jalan tikus.
Hal ini sangat penting, mengingat selama ini, perbatasan kerap menjadi celah bagi kejahatan lintas batas, seperti imigrasi ilegal, perdagangan manusia, dan penyelundupan narkoba. Namun, efektivitas upaya pencegahan tersebut dipertanyakan ketika negara masih lemah dalam hal kebijakan pengamanan dan perhatian terhadap masyarakat perbatasan.
Fakta menunjukkan bahwa hingga kini, kejahatan lintas batas tetap marak. Hal ini mencerminkan lemahnya visi negara dalam menjaga perbatasan secara serius. Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, pengelolaan wilayah lebih berorientasi pada manfaat materi tanpa mempertimbangkan aspek perlindungan menyeluruh terhadap rakyat.
Akibatnya, negara terkesan absen dalam memastikan keamanan di kawasan strategis ini. Untuk itu, solusi mendasar dan menyeluruh diperlukan. Bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi sistem pemerintahan yang benar-benar menjadikan penjagaan perbatasan sebagai prioritas utama negara.
Dalam hal ini, sistem Islam menawarkan solusi hakiki. Dalam pandangan Islam, menjaga perbatasan merupakan tanggung jawab negara yang bersifat fardhu kifayah, yakni kewajiban kolektif yang harus dipenuhi demi menjaga kedaulatan dan keamanan umat. Allah Swt. berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu, dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu), dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung.” (QS Ali Imran: 200).
Dalam sistem Islam, negara memiliki struktur keamanan internal yang kuat, termasuk adanya administrasi keamanan dalam negeri di setiap wilayah yang dipimpin oleh kepolisian regional. Mereka bekerja sama dengan pemimpin wilayah dan sistem peradilan untuk menjamin keamanan perbatasan dari berbagai ancaman, termasuk penyusup yang tidak memiliki izin.
Dengan penerapan sistem Islam, perbatasan tidak hanya dipandang sebagai batas wilayah geografis, tetapi sebagai garis pertahanan umat. Negara akan hadir secara aktif dengan kebijakan, sumber daya, dan pengawasan yang maksimal untuk memastikan tidak ada celah bagi kejahatan lintas batas. Beginilah Islam menempatkan keamanan sebagai bagian tidak terpisahkan dari tanggung jawab negara demi terwujudnya masyarakat yang aman, tenteram, dan sejahtera. Wallahu a‘lam bisshawab.
Sari Purnawati [CM/Na]
Views: 39






















