Mengirim Anak ke Barak Militer Bukan Solusi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Jika anak yang sudah balig melakukan kriminalitas, wajib untuk diberikan hukuman sesuai dengan syariat yang Allah tetapkan. Sementara untuk mencegah anak-anak berbuat kejahatan dan melakukan tindakan kriminal, Islam menjadikan pembinaan akidah generasi sebagai modal awal untuk membentuk individu-individu yang bertakwa.

CemerlangMedia.Com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa KDM sudah mulai menerapkan pendidikan militer bagi siswa yang nakal. Kebijakan baru ini sudah mulai diterapkan di Purwakarta dan Bandung sejak awal Mei 2025. Menurutnya, siswa yang dikirim ke barak militer adalah pelajar yang kerap kali terlibat dalam tindakan kriminal, seperti tawuran. Namun, ada juga kriteria lain, seperti anak-anak yang kecanduan minuman keras, merokok, dan game online.

Dikutip dari portal daring, KDM mengatakan bahwa kriteria anak yang dibina dengan pendidikan militer adalah anak-anak yang sudah mengarah pada tindakan kriminal dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik. Dengan kata lain, anak-anak yang diserahkan itu adalah siswa yang orang tuanya tidak mampu lagi untuk mendidiknya di rumah. Jadi kalau orang tuanya tidak menyerahkan, maka tidak akan dipaksa (2-5-2025).

Namun, kebijakan ini ternyata menuai kritik dari publik, di antaranya adalah Pengamat Pendidikan Doni Koesoema. Doni menilai bahwa pembinaan karakter berbasis militer untuk siswa nakal dapat memberikan stigma bagi mereka sehingga akhirnya malah memperparah kondisi psikologis, bukan memberikan efek jera. Asumsi yang digunakan dalam kebijakan ini, yakni orang tua sudah tidak sanggup mendidik anak mereka di rumah, juga tidak bisa dibenarkan karena sejatinya setiap pelajar adalah tanggung jawab sekolah dan orang tuanya. Melepaskan mereka ke barak militer adalah bentuk lepas tangan atas tanggung jawab tersebut.

Kebijakan mengirim anak nakal ke barak militer sejatinya belum mampu untuk menjadi solusi atas permasalahan di kalangan generasi muda hari ini. Memang benar, setiap masalah harus memiliki solusi dan penanganan dan mengirim anak ke barak militer adalah bagian dari penanganan, tetapi hal itu hanya menjadi solusi jangka pendek. Ada hal yang luput dari perhatian negara, yaitu pencegahan.

Anak-anak yang dicap nakal tidak tumbuh secara otomatis. Mereka lahir dari sistem sosial yang gagal. Mereka dibesarkan oleh orang tua yang minim empati, sibuk bekerja, tidak harmonis, bahkan kurang ilmu dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Anak-anak yang dicap nakal dibesarkan oleh lingkungan yang tidak memahami standar halal dan haram. Anak-anak yang dicap nakal dibiarkan tetap rusak tanpa adanya pencegahan dan penanganan sesuai syariat Islam oleh negara.

Islam memahami bahwa setiap anak, hidup dalam tiga fase, yaitu fase anak-anak, pra-balig, dan akil balig. Pendidikan dan pengasuhan pada setiap fase akan berbeda-beda. Jika seorang anak sudah masuk dalam fase akil balig, maka dia dikatakan sudah dewasa, standarnya bukan lagi usia 18+ atau belum 18+. Ketika anak yang sudah balig melakukan kriminalitas, maka wajib untuk diberikan hukuman sesuai dengan syariat yang Allah tetapkan. Sementara untuk mencegah anak-anak berbuat kejahatan dan melakukan tindakan kriminal, Islam menjadikan pembinaan akidah generasi sebagai modal awal untuk membentuk individu-individu yang bertakwa. Wallahu a’lam bisshawab.

Nurul Khafid, S.Pd. [CM/Na]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *