Penguatan Moderasi Beragama, Solusikah?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama pada (25-9-2023). Peraturan ini dibuat karena adanya keanekaragaman agama dan keyakinan yang mendasari perilaku warga negara dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjadi modal dasar keutuhan berbangsa dan bernegara di Indonesia (29-09-2023).

Sejatinya, semua warga negara mendambakan kerukunan, kedamaian, dan kesejahteraan di negara ini. Namun, istilah moderasi kerap dijadikan senjata untuk memukul kaum muslim yang menginginkan penerapan Islam secara kafah dalam kehidupan sehari-hari. Seiring dengan istilah moderat /moderasi/Islam tengah, istilah radikalisme, intoleransi, hingga istilah terorisme acapkali disematkan kepada kaum muslim yang hendak total dalam menjalankan agamanya. Jadi, terdapat dua kelompok yang berseberangan di antara kaum muslim terkait istilah-istilah yang gaungkan di tengah-tengah masyarakat. Alih-alih mewujudkan keutuhan NKRI, kaum muslim yang notabene mayoritas di negara ini justru menjadi terkotak-kotak.

Ironisnya, pemerintah terus menggodok isu moderasi beragama karena dianggap menyolusi problematika kehidupan bernegara. Padahal persoalan urgen yang ada di pelupuk mata seperti kemiskinan, stunting, kekerasan, rusaknya generasi tak kunjung mendapat penyelesaian. Adanya persoalan horizontal antar umat beragama hanyalah masalah kecil yang justru bertambah melebar karena adanya istilah moderasi ini.

Umat Islam tidak boleh terjebak karena istilah ini lahir sejak adanya peristiwa 911 sebagai wujud perlawanan terhadap umat Islam yang dikait-kaitkan dengan pelaku teror di World Trade Center (WTC), New York, (11-9-2001) silam. Muslim moderat diidentikkan dengan orang yang menerapkan konsep hukum-hukum demokrasi, gagasan kesetaraan gender dan HAM yang kemudian dibenturkan pada muslim radikal yang secara pemahaman bertolak belakang dengan paham tersebut. Inilah arus global yang sejatinya ingin membekap kekuatan Islam dengan menjauhkan umat dari agamanya (sekularisme) karena dengan terus menyuarakan dan menerapkan moderasi beserta segala rancangan programnya, hegemoni musuh Islam tetap mencengkeram.

Seyogianya jika pemerintah benar-benar serius ingin menangani seluruh permasalahan umat hendaklah menyeru kepada diterapkannya kembali sistem Islam. Hal ini telah terbukti selama kurang lebih 13 abad Islam menguasai dunia dan mampu membuat persatuan dan kerukunan antar umat dengan citra yang baik. Dunia mampu dieratkan oleh ikatan akidah Islam dengan berbagai macam suku bangsa, budaya, daerah serta ragam bahasa di dalamnya.

Lagi pula, akar persoalan yang ada di negara ini bukanlah pada persoalan kerukunan umat beragama, melainkan akibat diterapkannya sistem hidup yang tidak sesuai dengan fitrah manusia, yakni sistem kapitalisme sekuler. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi sehingga menimbulkan masalah-masalah baru, seperti kriminal, kemiskinan ekstrem, malnutrisi, dan lain sebagainya. Maka penguatan moderasi tidak akan mampu memberikan solusi apa pun terhadap persoalan negeri, justru dengan Islam kafah-lah kedamaian akan terwujud dalam hidup yang penuh berkah. Manusia akan tunduk kepada Allah Swt. dan negara akan menjalankan fungsinya sebagai pelindung warganya sesuai dengan yang diperintahkan dalam Al-Qur’an dan hadis. Insyaallah.

Hessy Elviyah, S.S.
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *