Dalam Islam, remaja akan dibentuk agar memiliki kepribadian Islam dan berakhlak mulia, malu, dan takut berzina. Para remaja dan masyarakat wajib menjaga adab, seperti menutup aurat dan menjaga pandangan, serta melarang aktivitas yang mengarah pada perzinaan, seperti berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram (khalwat).
CemerlangMedia.Com — Diawali dengan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas remaja di sejumlah kontrakan di Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, petugas gabungan melakukan penggerebekan dan mengamankan 14 remaja pria dan wanita. Kontrakan tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi atau open BO (14-11-2024).
Kasus perzinaan atau s3ks bebas merupakan problem klasik di negeri ini. Pelakunya merambah ke anak-anak di bawah umur. Sebagai negeri yang berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, fenomena ini tentu sangat memprihatinkan.
Ada banyak faktor yang menyebabkan zina atau s3ks bebas bisa terjadi. Dari faktor eksternal, banyaknya rangsangan yang mendorong munculnya nafsu s3ksualitas yang didapat melalui tontonan pornografi yang saat ini bisa dengan mudah diakses melalui media sosial. Faktor internal kerusakan remaja, bisa juga bermula dari keluarga yang tidak kompeten dalam mendidik anak-anak menjadi pribadi yang bertakwa sehingga mereka tidak tahu bagaimana menyalurkan nafsunya sesuai dengan ajaran agama.
Peran negara dalam melindungi generasi juga kian tidak kentara. Negara tidak membangun fondasi yang kuat bagi para remaja sehingga perilaku s3ks bebas tidak terelakkan. Harusnya ini menjadi warning bagi penguasa karena jika zina telah merajalela, itu sama saja dengan mengundang azab datang melanda negeri dan bisa menimpa siapa saja, termasuk orang saleh di dalamnya. Inilah gambaran kehidupan dalam cengkeraman sekularisme kapitalisme.
Dalam kacamata sekularisme, zina adalah hak manusia dan bentuk ekspresi dari kebebasan berperilaku. Selama tidak mengganggu orang lain dan juga tidak boleh dikaitkan dengan agama. Oleh karena prinsip inilah, s3ks bebas terjadi yang pada akhirnya merusak generasi.
Tanpa ketakwaan individu, keluarga, dan negara, yang terlahir adalah kehidupan yang jauh dari ketaatan. Pelanggaran terjadi terus-menerus dan berdampak pada kerusakan. Lalu, bagaimana mungkin paham sekularisme ini bisa menyelesaikan masalah, padahal sebenarnya merupakan sumber masalah?
Dalam Islam, remaja akan dibentuk agar memiliki kepribadian Islam dan berakhlak mulia, malu, dan takut berzina. Para remaja dan masyarakat wajib menjaga adab, seperti menutup aurat dan menjaga pandangan, serta melarang aktivitas yang mengarah pada perzinaan, seperti berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram (khalwat). Negara pun akan menghentikan peredaran video pornografi dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, pembuat, dan pengedarnya.
Kondisi ini hanya akan bisa diselesaikan oleh negara yang berlandaskan aturan Ilahi dan bervisi akhirat. Tanpa syariat Islam, tidak mungkin fenomena kerusakan remaja ini bisa dihentikan. Perlu kiranya membangun kembali peradaban yang sesuai aturan Sang Pemilik bumi sehingga mengantarkan pada negeri yang baik dan mendapatkan ampunan. Wallahu a’lam bisshawwab
Mia Kusmiati
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]