#30HMBCM
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
CemerlangMedia.Com — Pertemuan resmi antara Prabowo dan Presiden Korea Selatan, Lee Jay Myung berlangsung di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae, 1 Maret 2026, menghasilkan penguatan kerja sama bilateral dengan Korea Selatan, yaitu rencana peningkatan frekwensi konser musik K-Pop di Indonesia. Berita ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono (Asatunews.co.id, 23-4-2026).
Sugiono menjelaskan bahwa sektor budaya menjadi salah satu poin utama pembicaraan kedua pemimpin negara tersebut. Upaya penambahan jumlah konser musik asal Negeri Ginseng ini dilatarbelakangi oleh besarnya antusiasme publik Indonesia terhadap industri hiburan Korea Selatan. Sugiono pun meminta maaf atas ketidaktahuannya terkait banyaknya talenta muda Indonesia di dunia musik internasional tersebut.
Sugiono menambahkan, diplomasi kedua negara ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan diplomasi yang memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Dengan adanya penguatan sektor hiburan melalui konser K-Pop diproyeksikan mampu menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
Pemerintah juga memandang kolaborasi di bidang seni merupakan pintu masuk strategis dalam memperkokoh kemitraan bilateral Indonesia dan Korea Selatan di masa depan.
Ekonomi Kreatif Cara Pintas Negara Menghasilkan Cuan
Era digitalisasi hari ini, pendapatan sebuah negara tidak melulu dari perdagangan dan industri barang dan jasa. Namun, sudah merambah ekonomi kreatif, yaitu konsep ekonomi era baru yang mengandalkan ide, kreativitas, pengetahuan, dan bakat individu sebagai faktor produksi utama untuk menciptakan nilai tambah ekonomi.
Sektor ini fokus pada inovasi, seperti desain, film, kuliner, dan aplikasi digital untuk menghasilkan produk yang bernilai jual dan meningkatkan kesejahteraan. Benarkah negara sedemikian fokus mengurusi ekonomi kreatif guna mendongkrak perekonomian negara yang sedang fluktuatif jika tidak boleh dikatakan inflasi? Dan apakah sudah segenting itukah sumber-sumber pemasukan APBN hingga harus memutuskan perbanyak konser, bagaimana jika terjadi keguncangan akidah?
Nyatanya, negara memasang standar ganda terhadap komitmen memajukan ekonomi kreatif. Masih hangat kasus penangkapan seorang videografer di Karo, Amsal Sitepu, yang dituduh mark up anggaran proyek Desa Karo sebesar Rp30 juta. Tiga tahun setelah proyek itu selesai, Amsal dituduh Mark up biaya pembuatan video yang seharusnya senilai Rp24 juta dari Rp30 juta.
Jaksa menuntut Amsal, seharusnya biaya editing video nol karena tidak penting dalam anggaran proyek. Semestinya, negara bisa tegak berdiri menegakkan keadilan jika memang fokus, maka ekonomi kreatif dalam negeri bisa lebih dioptimalkan, bukan malah mengundang ekonomi kreatif asing masuk dan melibas habis ekonomi kreatif dalam negeri. Anak negeri tidak kurang potensi, hanya tinggal beri dukungan dan kesempatan, maka akan bisa bersaing di dunia global.
Di Indonesia, jumlah generasi yang konsentrasi pada usaha ekonomi kreatif bukan lagi sedikit. Bahkan, pendidikan tingkat perguruan tingginya sudah ada hingga link match-nya dengan perusahaan. Kontribusi terhadap PDB mencapai sekitar Rp1.532 triliun pada tahun 2024. Sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi dengan tiga penyumbang terbesar: kuliner, fashion, dan kriya, serta berperan krusial dalam menyerap tenaga kerja dan ekspor, bahkan mencapai sekitar $82 miliar dolar AS setelah pandemi.
Sayangnya, inilah sistem ekonomi kapitalisme yang tidak sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Akan selalu muncul dampak buruk, sebab sistem ini tidak memperhatikan standar halal haram. Asal bisa menghasilkan cuan, tidak akan lagi dipedulikan bagaimana caranya. Ilusi kesejahteraan akan segera menjadi nyata.
Konser K-Pop akan menampilkan budaya yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti bercampur baur laki-laki dan perempuan, artisnya jelas tidak menutup aurat, syair lagunya sudah pasti bukan tentang yang halal. Kesukaan kepada budaya K-Pop ini tidak bisa dianggap sepele, banyak dari generasi muda hari ini begitu tergila-gila dengan artis K-Pop. Memujanya, meniru, bahkan tak jarang hingga menimbulkan tindakan di luar nalar, seperti mau jual ginjal untuk bisa beli tiket konser, mencuri atau kabur dari sekolah hanya demi bisa hadir di konser. Bahkan, minat generasi muda untuk melihat konser secara live lebih besar dibandingkan datang ke kajian Islam yang mampu mengubah kepribadian mereka sesuai keyakinan dalam agamanya.
Celakanya, ini diputuskan oleh pemimpin sebuah negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Padahal jelas, mental generasi muda taruhannya. Sungguh benar sabda Rasulullah saw., jika satu perkara diberikan bukan kepada ahlinya, maka akan rusak urusan itu.
Islam Tak Akan Halalkan Segala Cara untuk Cuan
Pembiayaan negara dalam melayani semua urusan rakyat memang butuh dana besar. Namun, tidak lantas menabrak rambu-rambu yang sudah ditetapkan syarak. Soal rezeki, jodoh, dan ajal sudah ditetapkan Allah Swt.. Yang diperintahkan adalah cara menjemputnya, dipastikan halal. Meskipun cara-cara tertentu bisa menghasilkan uang cepat dan banyak, tetapi negara haram meninggalkan akidah.
Pendapatan negara terbesar adalah dari pos kepemilikan umum, yaitu hasil pengelolaan tambang, energi, gas alam, kekayaan hutan, samudra, dan lainnya. Kedua pos kepemilikan negara, seperti jizyah, fa’i, khumus, kharaj dan lainnya. Kemudian pos zakat, di mana penyalurannya telah ditetapkan Allah Swt.. Yang semuanya disimpan di baitulmal dan dibelanjakan sesuai pendapat khalifah.
Syariat Islam memastikan pendapatan negara bukan berasal dari yang bertentangan dengan syariat. Bukan antipati ekonomi kreatif, sebab yang masuk dalam golongan ini banyak, yang semuanya berasal dari pemikiran dan perkembangan sains dan teknologi. Namun, negara wajib membuka lapangan pekerjaan lebih luas lagi, misal dengan adanya industri pengelolaan SDA agar sejahtera.
Bahkan, syariat tidak membiarkan rusaknya pemahaman generasi bangsa yang begitu melekat dengan budaya dan pemahaman asing. Allah Swt. berfirman yang artinya, “Hendaklah takut orang-orang yang andaikan meninggalkan keturunan yang lemah di belakang (kematian) mereka, maka mereka mengkhawatirkannya; maka hendaklah mereka juga takut kepada Allah (dalam urusan anak yatim orang lain), dan hendaklah mereka berkata dengan perkataan yang benar (kepada orang lain yang sedang akan meninggal).” (TQS An-Nisa: 9).
Pelemahan generasi sangat bisa datang dari kelemahan negara menjaga akal dan akidah rakyat. Terutama budaya barat atau asing yang bertentangan dengan syariat Islam. Wallahu a’lam bisshawab.
*Naskah ini tidak disunting oleh editor CemerlangMedia. [CM/Na]
Views: 1






















