Negara dengan sistem Islam memberikan perlindungan dengan menyaring dan memblokir konten-konten yang merusak, seperti tayangan pornografi, pornoaksi, pelecehan, dan tayangan tidak pantas lainnya. Selain itu, negara juga memberikan sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera.
CemerlangMedia.Com — Beredar di media sosial video yang memperlihatkan sikap tidak pantas sejumlah siswa dari salah satu SMA negeri di Purwakarta terhadap gurunya. Akibatnya, mereka dijatuhkan sanksi skorsing 19 hari dan diminta menjalani pembinaan di rumah selama masa skorsing. Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai sanksi tersebut belum menjadi solusi tepat untuk membentuk karakter siswa. Dedi pun menyarankan agar diberikan hukuman yang edukatif seperti membersihkan halaman sekolah, menyapu, dan membersihkan toilet setiap hari selama satu bulan, dua bulan, atau tiga bulan (18-04-2026).
Tindakan melecehkan guru menandakan krisis moral yang terjadi di kalangan para pelajar. Ini diakibatkan penerapan sekularisme liberalisme dalam sistem pendidikan di Indonesia. Sekularisme yang memisahkan peran agama dalam kehidupan membuat pelajar memiliki iman yang lemah. Akibatnya, para pelajar tidak menjadikan standar halal atau haram dalam perbuatannya. Selain itu, liberalisme yang memuja kebebasan tanpa batas membuat mereka makin menuruti hawa nafsu dengan bertindak semaunya dan mengabaikan adab terhadap guru.
Di sisi lain, peran media sosial sangat memengaruhi kehidupan para pelajar. Hausnya validasi di media sosial sering kali mendorong mereka melakukan hal tidak pantas, seperti melecehkan guru hanya demi konten. Sementara itu, upaya negara dalam membentuk karakter para pelajar belumlah maksimal. Kasus pelecehan terhadap guru ini menjadi bukti bahwa program “Profil Pelajar Pancasila” yang telah digaungkan selama ini masih sebatas formalitas administratif, tetapi belum mampu membentuk karakter para pelajar. Mirisnya, sanksi yang diberikan pun tidak menyentuh akar permasalahan para pelajar, yakni lemahnya keimanan akibat penerapan sekularisme.
Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang berperan penting dalam membentuk karakter pelajar. Dalam Islam, kurikulum pendidikan harus berlandaskan akidah Islam sehingga mendorong para pelajar untuk memiliki keimanan yang kokoh. Iman yang kuat akan mendorong pelajar memiliki idrak silah billah (kesadaran akan hubungannya dengan Allah) sehingga akan menjadikan standar halal atau haram sebagai pijakan utama dalam melakukan setiap perbuatan. Selain itu, pendidikan dalam Islam tidak hanya sebatas mengejar nilai akademik, tetapi menitikberatkan terbentuknya pelajar yang memiliki kepribadian Islam, yakni pelajar yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai syariat Islam.
Di sisi lain, negara dengan sistem Islam memberikan perlindungan dengan menyaring dan memblokir konten-konten yang merusak, seperti tayangan pornografi, pornoaksi, pelecehan, dan tayangan tidak pantas lainnya. Selain itu, negara pun memberikan sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera. Sanksi dalam Islam pun berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa bagi pelaku) dan jawazir (pencegahan agar tidak ada lagi yang melakukan perbuatan tersebut). Inilah bentuk tanggung jawab negara dalam sistem Islam untuk membentuk karakter para pelajar, sebagaimana hadis Rasulullah saw.,
“Imam atau khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab atas gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, sudah selayaknya kita menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) agar krisis moral para pelajar bisa diatasi sedini mungkin. Wallahu a’lam bisshawab.
Umma Hafidz
Bekasi, Jawa Barat [CM/Na]
Views: 3






















