Minta Jatah Business Class untuk Keberangkatan Haji, DPR Bikin Rakyat ‘Baper’ Lagi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Tersiar kabar bahwa DPR melalui Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meminta maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyiapkan sebanyak 80 kursi business class untuk keberangkatan haji anggota DPR ke Tanah Suci. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Adapun permintaan tersebut diajukan dalam rangka fungsi pengawasan yang dilakukan DPR terhadap pelaksanaan ibadah haji. Pihak Garuda sendiri belum bisa memastikan tambahan pesawat untuk keberangkatan haji anggota DPR karena memerlukan perizinan pihak General Authority for Civil (GACA) Arab Saudi. Namun demikian, Garuda tetap berupaya menyediakan kursi business class bagi anggota DPR yang hendak berangkat haji. Sementara itu, Sekjen DPR menegaskan bahwa 80 kursi business class tersebut tidaklah gratis melainkan sudah dianggarkan oleh DPR (14/6/2023).

Permintaan DPR tersebut dinilai agak mengherankan. Pasalnya, wakil rakyat yang seharusnya fokus memikirkan permasalahan masyarakat malah justru menggunakan anggaran DPR untuk kepentingan pribadi walaupun dengan dalih melakukan pengawasan terhadap ibadah haji.

Jika ingin dikatakan melaksanakan fungsi pengawasan pelaksaan ibadah haji, seharusnya DPR -yang dalam hal ini merupakan lembaga perwakilan rakyat- harusnya jeli untuk memikirkan terkait permasalahan haji saat ini.

Data menunjukkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,29 per jemaah haji regular. Biaya ini terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 %) yang digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan manasik haji, sementara sisanya Rp40.237.937 (44,7%) dibebankan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Biaya Rp49.812.700, 26 tersebut bukanlah biaya yang murah bila dibandingkan dengan kondisi masyarakat saat ini. Belum lagi masa tunggu haji yang memakan waktu bertahun-tahun (rentang 15-30 tahun, tergantung daerah asalnya), sungguh telah meredupkan harapan masyarakat untuk bisa berhaji di Tanah Suci. Padahal, penduduk Indonesia yang mayoritas kaum muslimin ini memiliki animo yang besar untuk dapat menunaikan rukun Islam kelima. Hal tersebut sepatutnya difasilitasi oleh pemerintah dengan memperbesar kuota jemaah haji, memperingan biaya keberangkatan haji maupun memudahkan layanan administrasi pendaftaran haji.

Kemudahan tersebut sebenarnya bisa didapat, jika saja pemerintah benar-benar serius memperhatikan apa saja yang menjadi kebutuhan dan hajat masyarakat. Tak bisa dimungkiri, pelaksanaan ibadah haji berkaitan erat dengan kemampuan finansial masyarakat yang ditopang sepenuhnya oleh negara. Negara dalam hal ini pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan asasi setiap rakyat (yang meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan, pendidikan), dengan memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam yang nantinya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (3 UUD 1945).

Negara juga wajib memastikan pejabat-pejabat yang ada adalah pejabat yang amanah dan tidak menyalahgunaakan kekuasaan, serta memastikan tiap kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang berpihak kepada rakyat, bukan kebijakan yang sarat kepentingan pribadi ataupun pihak tertentu.

Semua itu hanya bisa didapatkan ketika sistem yang digunakan dalam tata aturan bernegara dan pengaturan masyarakat adalah sistem yang bersumber dari wahyu, bukan hawa nafsu. Alhasil, didapatkan ketenangan serta ketentraman dan berkah dari langit akan turun menaungi bumi.

Cut Dida Farida,
Sidoarjo [CM/NA]

Views: 56

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *