Oleh. Nur Itsnaini Maulidia
(Aktivis Dakwah)
CemerlangMedia.Com — PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, hal ini dilakukan mulai 1 September 2023 di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indonesia. Terdapat empat jenis bahan bakar minyak (BBM) yang mengalami kenaikan harga di antaranya, yakni Pertamax Turbo, RON 92 Pertamax, Pertamina Dex dan Dexlite.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan Melalui SPBU (cnbcindonesia.com, 31-08-2023).
Akibat Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kenaikan BBM yang terus berulang hampir setiap tahunnya sungguh sangat memilukan dan menyengsarakan. Negara yang seharusnya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok publik dengan mudah dan murah justru menyulitkan karena menjual dengan harga yang tidak terjangkau alias mahal.
Melalui UU migas dalam penjualan BBM, pemerintah menghadirkan kompetitor baru pada bisnis migas dengan syarat yang relatif mudah. Undang-undang tersebut telah menjadi payung hukum legalisasi penguasaan ladang minyak dan gas (migas) di Indonesia. Hal tersebut mengakibatkan 67% lahan minyak dikuasai oleh asing. Dalam dunia bisnis jika pemain asing menjual BBM dengan harga yang ada saat ini tentu sulit untuk mendapatkan keuntungan. Maka yang harus dilakukan adalah melakukan penyesuaian harga yang bisa menguntungkan.
Inilah akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang memberlakukan liberalisasi ekonomi dan sistem persaingan bebas, siapa yang memiliki modal dan mampu menggunakan kekuatan modal atau kapital secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dan bisnis. Walhasil, rakyat yang seharusnya bisa menikmati BBM dengan harga murah justru makin kesulitan karena kenaikan harga akibat dijadikan sebagai ladang bisnis oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Begitulah kehidupan di bawah naungan sistem kapitalisme, rakyat bukan menjadi prioritas negara dalam menentukan kebijakan. Melainkan untung rugi yang menjadi sumber lahirnya kebijakan, tak peduli rakyat sengsara atau bahagia, rakyat kesulitan atau mengalami kemudahan. Kapitalisme telah menciptakan negara yang abai dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Sistem Islam
Dalam pandangan Islam, minyak sawit, bahan bakar minyak, listrik dan gas, serta sumber energi lainnya merupakan kekayaan milik umum. Meskipun sumber-sumber energi tersebut milik umum, tetapi tidak serta merta rakyat boleh mengelolanya. Akan tetapi, wajib dikelola oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan sifat kebutuhan umum tersebut dalam sebuah hadis. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ
“Manusia berserikat (punya andil) dalam tiga hal yaitu air padang rumput dan api.” (HR Abu Daud)
Anas radhiyallahu anhu juga meriwayatkan hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu tersebut dengan menambahkan “Wa tsamanuhu haram” (dan harganya haram) artinya dilarang untuk diperjualbelikan barang-barang tambang seperti minyak bumi beserta turunannya seperti bensin, gas, dan lainnya, termasuk juga listrik, hutan, minyak sawit, air, padang rumput, api, jalan umum, sungai, dan laut. Semuanya telah ditetapkan oleh syariat sebagai milik umum, pengelolaannya wajib dilakukan secara langsung oleh khalifah sebagai kepala negara yang berfungsi sebagai pelindung dan pelayanan masyarakat. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam,
إنَّما الإمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِن ورَائِهِ ويُتَّقَى به
“Sesungguhnya imam atau Khalifah itu perisai di mana orang-orang berlindung di belakangnya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad dan Abu Daud)
Berdasarkan hadis tersebut, maka khalifah akan bertanggung jawab penuh dalam melakukan tugasnya sebagi pelindung rakyat. Khalifah sebagai pemimpin akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan apa yang telah Allah Swt. perintahkan. Oleh karenanya, dengan alasan apa pun negara tidak boleh dan tidak akan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta apalagi asing yang berorientasi untung rugi. Dengan ini, maka dapat dipastikan harga bahan bakar minyak (BBM) murah bahkan gratis dan mudah diakses oleh seluruh rakyat karena BBM berasal dari sumber daya alam migas yang merupakan harta milik umum.
Harta milik umum tidak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh rakyat karena membutuhkan upaya dan biaya dalam pengolahannya karena itu negaralah yang mengambil alih tanggung jawab eksploitasinya hingga pembangunan kilang minyak untuk mewakili kaum muslim. Kemudian hasilnya disimpan di baitulmal milik kaum muslim. Negara juga akan mengatur distribusi BBM tersebut demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat hingga setiap individu rakyat memperolehnya dan memanfaatkannya. Karena itulah BBM murah bahkan gratis hanya dapat dirasakan ketika aturan Islam digunakan dalam mengelolanya dan ini hanya terwujud dalam institusi Khil4f4h Islamiah ‘ala Minhajin Nubuwwah. Wallaahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]