Bencana Sumatra Akibat Perusakan Alam dalam Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Nuril Ma’rifatur Rohmah
Muslimah Peduli Generasi

Dengan demikian, jalan keluar yang hakiki bukan hanya memperbaiki teknis penanggulangan bencana, tetapi mengembalikan seluruh sistem pemeliharaan alam kepada syariat Islam. Hanya dengan penerapan sistem Islam, maka kemaslahatan manusia, kelestarian lingkungan, keberkahan negeri benar-benar dapat terwujud.

CemerlangMedia.Com — Bencana alam yang menerjang sejumlah wilayah di Sumatra, kini menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak. Kejadian ini mengakibatkan dampak yang cukup besar terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan sarana umum masyarakat setempat. Keadaan ini menuntut penangangan yang cepat dan tepat untuk menjamin keselamatan serta perbaikan wilayah terdampak.

Dari informasi terbaru, data korban yang meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat per pukul 17.00 WIB, pada Senin (1-12-2025) menjadi 604 orang korban jiwa, 464 orang korban hilang, 2.600 orang korban luka, kemudian korban terdampak 1,5 juta orang dan jumlah pengungsi 570 ribu orang. Berdasarkan data BNPB, sebanyak 3.500 rumah rusak parah, 4.100 rumah rusak sedang, dan 20.500 rumah rusak ringan, 271 jembatan rusak, hingga 282 fasilitas pendidikan rusak parah (CNNindonesia.com, 1-12-2025).

Akibat Salah Tata Kelola SDA

Bencana tanah longsor dan banjir bandang di berbagai wilayah Sumatra tidak bisa didasari sebagai peristiwa alam biasa atau ujian semata. Gambaran bencana yang terus berulang, area kerusakan yang luas, serta banyaknya korban jiwa menunjukkan adanya masalah sistemik yang telah mengakar lama. Bencana seperti ini sangat kuat dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan yang terjadi secara menyeluruh dan tidak muncul begitu saja, melainkan akibat dari kebijakan tata kelola sumber daya alam yang salah.

Sebagaimana yang terjadi selama beberapa dekade terakhir ini, di berbagai daerah Sumatra mengalami penutupan hutan secara nyata seperti pemberian hak konsesi dalam jumlah besar, peluasan perkebunan sawit dan operasi tambang terbuka. Alhasil, kondisi ekstrem, seperti hujan intens dan ekosistem hutan yang telah rusak, membuat daya serap dan daya simpan air menurun. Air hujan tidak lagi tertahan pada akar pohon dan tanah, melainkan langsung mengalir cepat ke bawah.

Hal ini yang mengakibatkan potensi bencana yang terjadi jauh lebih besar dibandingkan jika alam masih utuh. Kerusakan alam dibiarkan menumpuk, akhirnya masyarakat lah yang paling rentan menanggung akibatnya.

Kebijakan Eksploitasi Alam dalam Kapitalisme

Begitu pula dengan adanya kerjasama antara penguasa dan pengusaha dalam praktik eksploitasi sumber daya alam, telah berlangsung sejak lama. Dalam sistem demokrasi kapitalisme dikenal dengan biaya politik sangat mahal, persaingan kekuasaan membutuhkan dukungan modal besar, dan jalinan timbal balik antara penguasa dan pemilik modal sulit dihindari.

Dampaknya, penguasa terpilih akan membalas dukungan tersebut dengan pemberian izin usaha, seperti izin perkebunan sawit dengan skala besar, izin tambang yang terbuka, serta izin proyek industri lainnya. Kecenderungan inilah yang menjelaskan mengapa kebijakan eksploitasi alam sering kali diloloskan atas dasar nama pembangunan.

Parahnya lagi, dilegalkan sebagai misi kemajuan. Nyatanya, di balik narasi tersebut, terdapat penjarahan lahan, perusakan lingkungan, dan terusirnya masyarakat lokal dari area tempat tinggalnya. Peristiwa semacam ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Terbukti telah bercokol sejak lama pada struktur sistem sekuler demokrasi kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan publik, serta memosisikan kepentingan ekonomi sebagai acuan utama kebijakan.

Di dalam sistem ini, negara cenderung berperan sebagai regulator dan fisilitator bagi pemilik modal. Negara tidak berpihak sebagai penjaga alam dan kemaslahatan rakyat.

Musibah bencana alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan ini, erat kaitannya dengan cara sebuah negara mengatur sumber daya alam, bagaimana negara menetapkan kebijakan dan prinsip dasar apa yang menjadi acuan dalam pembangunan. Ketika sebuah negara meninggalkan hukum-hukum Allah dalam mengatur lingkungan, maka penyalahgunaan dalam bentuk ketidakadilan dan eksploitasi besar menjadi hal biasa yang terus terjadi.

Islam Memelihara Alam

Di dalam Islam, alam adalah amanah yang harus dipelihara dengan kehati-hatian, keadilan, dan tanggung jawab moral. Alam bukan milik individu atau milik perusahaan besar, melainkan titipan Allah untuk dimanfaatkan secara adil tanpa merusaknya. Allah Swt. menegaskan bahwasanya manusia adalah khalifah di bumi, bukan pemilik mutlak.

Oleh sebab itu, menurut pandangan syariat, hutan, air sungai, dan tanah bukanlah sarana untuk diperdagangkan secara bebas, apalagi diperjualbelikan kepada pengusaha atas nama kemajuan ekonomi. Ketika prinsip amanah ini hilang, maka pemeliharaan lingkungan beralih dari menjamin hidup masyarakat menjadi alat komoditas demi keuntungan sebesar-besarnya.

Dalam Islam, penguasa wajib bertindak sebagai raa’in. Rasulullah saw. bersabda,

«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut menegaskan kepada penguasa untuk selalu memastikan pengendalian sumber daya alam dengan benar sesuai syariat. Tidak boleh ada kebijakan yang memberi peluang untuk eksploitasi berlebihan, penguasaan individu, ataupun perampasan hak-hak rakyat. Negara juga harus memiliki mekanisme pengawasan terhadap aktivitas tambang dan sanksi tegas terhadap perusahaan industri yang berpeluang merusak lingkungan.

Pada akhirnya, solusi paling mendasar adalah mengembalikan aspek pemeliharaan lingkungan kepada hukum Allah. Kebijakan yang dibuat berlandaskan pada keadilan, kelestarian, dan perlindungan. Penguasa ditetapkan sebagai penjaga amanah, hubungan manusia dengan alam didasari oleh ibadah dan tanggungjawab secara moral.

Khatimah

Dengan demikian, jalan keluar yang hakiki bukan hanya memperbaiki teknis penanggulangan bencana, tetapi mengembalikan seluruh sistem pemeliharaan alam kepada syariat Islam. Hanya dengan penerapan sistem Islam, maka kemaslahatan manusia, kelestarian lingkungan, keberkahan negeri benar-benar dapat terwujud.

Wallahu a’lam bisshawab [CM/Na]

Views: 54

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *