Oleh: Endang Marviani
(Aktivis Muslimah)
CemerlangMedia.Com — Covid-19 sudah tidak asing lagi di telinga kita. Seperti biasa, covid akan muncul ketika terjadi pergantian tahun atau di hari raya keagamaan. Bisa jadi, wacana kemunculan covid di Hari Raya Idulfitri tahun ini akan digaungkan kembali. Apakah covid ini benar-benar ada sehingga komersialisasi vaksin bisa digencarkan oleh mereka?
Seperti dikutip dalam berita CNNIndonesia.com (01-01-2024), pemerintah menyatakan bahwa program vaksinasi virus corona (covid-19) yang selama ini diberikan secara gratis kepada masyarakat sejak pandemi 2020 akan mulai berbayar per 2024. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa vaksin covid-19 sudah berbayar mulai (1-1-2024).
Hal serupa diberitakan juga oleh Harian Kompas.id (01-01-2024). Untuk kedua portal berita ini, belum ada pemberitahuan resmi akan penetapan berapa harga yang akan diluncurkan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes bahwa pemerintah masih menggodok sejumlah aturan dan penyesuaian harga vaksin dengan berbagai pertimbangan.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi kelompok rentan mulai menjadi program imunisasi rutin di seluruh Indonesia yang ditanggung oleh negara. Sementara dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin covid-19 Pilihan, masyarakat umum yang mau divaksin dapat mendatangi pusat-pusat kesehatan yang ada dengan membayar secara mandiri.
Vaksinasi Berbayar Simbol Kapitalisasi
Vaksin adalah virus atau bakteri yang sudah dilemahkan, dibunuh, atau bagian-bagian dari bakteri (virus) tersebut yang telah dimodifikasi. Pemberian vaksinasi adalah memberikan atau memasukkan vaksin ke dalam tubuh untuk mendapatkan kekebalan dari serangan penyakit. Vaksinasi covid-19 adalah pemberian vaksin dari infeksi virus corona jenis SARS CoV 2 penyebab covid-19.
Dari apa yang diutarakan di atas, sangat jelas adanya komersialisasi dari vaksin. Sistem kapitalisme yang sudah menggurita hingga sekarang ini menjadi lahan empuk bagi para pemodal. Mereka pintar menangkap peluang untuk menghasilkan cuan, mengeruk kekayaan tanpa memandang kemaslahatannya, senantiasa ingin memperkaya diri tanpa memperhatikan dampak yang timbul dari kebijakan sepihak. Oleh karenanya, jika vaksinasi ini berbayar, siapa lagi yang akan dirugikan dan menanggung derita kalau bukan rakyat.
Terlebih lagi, kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah yang memegang kendalinya, tentu umat tidak bisa menolak. Mau tidak mau, aturan tersebut tetap diberlakukan, walaupun pemerintah masih menyediakan vaksin gratis bagi yang belum pernah mendapatkan vaksin dan kelompok rentan.
Sayangnya, istilah kelompok rentan seolah menjadi alat pembungkam bagi yang menghalangi pemberian vaksin kepada golongan tidak rentan. Padahal, sejatinya, semua rakyat rentan sehingga peningkatan kekebalan tubuh sangat penting untuk semua lapisan masyarakat.
Beginilah potret negara jika dikangkangi oleh segelintir orang alias oligarki, monopoli pasti akan terjadi. Pengusaha yang menjadi penguasa di sebagian besar belahan negara di dunia saat ini makin terlihat ketamakannya. Tidak terkecuali kondisi pandemi yang belum lama digaungkan, menjadi dagangan istimewa. Mereka seolah mengatur kapan covid ada dan kapan pula vaksin harus diberikan. Adanya peristiwa atau momen tertentu tidak luput dari incaran guna mendapatkan keuntungan berlipat.
Terlebih lagi bagi negara berkembang yang mayoritas mempunyai jumlah penduduk relatif banyak, menjadi lahan untuk menghasilkan materi atau cuan yang banyak pula. Jika setiap nyawa diwajibkan untuk diberi vaksin, sudah dapat dihitung berapa besar keuntungan yang didapatkan. Mungkin kita tidak akan lupa bagaimana suasana pandemi covid beberapa waktu lalu, sungguh menjadi momok bagi masyarakat sehingga mereka rela berduyun-duyun untuk mendapatkan vaksinasi.
Vaksin di Sistem Islam
Potret buram sistem kapitalisme selalu membuat umat makin sengsara karena semua dihitung dengan uang. Rakyat tidak diriayah dengan baik, tetapi justru dimanfaatkan demi kepentingan segelintir penguasa.
Islam tidak demikian. Islam juga mengenal vaksin, bahkan Islamlah penemu vaksin pertama kali. Ketika terjadi pandemi, maka negara bertanggung jawab membentengi umat untuk menghadapi serangan suatu penyakit yang gampang menular, yaitu dengan vaksin.
Pembuatan vaksin di dalam Islam harus memperhatikan bahan pembuatnya. Dalam Islam, teknologi dan agama harus saling terkait sehingga terjamin kehalalan suatu obat. Islam juga mempunyai pedoman umum dalam hal pengobatan sehingga umat tidak dibingungkan dari pilihan vaksin yang beredar karena negara sudah menjamin baik atau tidak.
Sebagaimana dalam firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 173,
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkan dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Sementara dalam hadis riwayat Bukhari dari Abu Hurairah,
“Allah tidak (akan) menurunkan suatu penyakit, melainkan ia (dia) menurunkan (pula) obatnya.”
Oleh karena pentingnya kesehatan bagi kehidupan, maka negara harus bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok ini. Negara juga harus memfasilitasi para ilmuwan untuk mengembangkan teknologi terkini dengan kemampuan sendiri sehingga mampu mencukupi kebutuhan terkait kesehatan, khususnya vaksin.
Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]