Penulis: Zakiah Ummu Faaza
Negara wajib menyediakan layanan pendidikan untuk membentuk manusia berilmu secara merata sehingga lahir generasi yang berpendidikan tinggi, bertakwa, berketerampilan, dan siap berkontribusi bagi umat. Negara akan memfasilitasi kebutuhan dan anggaran dunia pendidikan.
CemerlangMedia.Com — Pendidikan merupakan hak yang wajib diterima oleh setiap warga negara demi keunggulan dan kualitas negara tersebut. Namun, pendidikan saat ini ibarat barang mahal yang sulit dimiliki seluruh rakyat. Bahkan, dunia pendidikan saat ini makin mundur dengan melahirkan lulusan rendah.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, rata-rata penduduk Indonesia hanya bisa bersekolah hingga tingkat menengah pertama (SMP). Sementara itu, tingkat penyelesaian pendidikan juga menunjukkan pola menurun seiring jenjang pendidikan yang lebih tinggi, SD/sederajat (97,84%), SMP/sederajat (91,15%), SMA/SMK/sederajat (67,07%) (Berisatu.com, 2-5-2025).
Hal ini membuktikan bahwa pendidikan belum bisa diakses sepenuhnya oleh seluruh penduduk Indonesia. Mahalnya biaya menjadi hambatan mereka untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang tertinggi. Pendidikan tinggi hanya mampu dirasakan oleh orang-orang tertentu saja yang kondisi ekonominya mencukupi.
Penduduk Indonesia yang termasuk ekonomi rendah jangan berharap bisa duduk di bangku sekolah, apalagi hingga kuliah. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya biaya untuk terus melanjutkan, padahal negeri ini kaya akan sumber daya alamnya, seperti timah, batu bara, nikel, emas, minyak bumi, dan lain sebagainya. Seharusnya SDA tersebut bisa dijadikan sumber anggaran andaikan dikelola dengan benar. Namun faktanya, kekayaan alam negeri ini dikuasai oleh oligarki yang membuat kaya diri mereka sendiri.
Selain itu, kondisi dunia pendidikan saat ini berorientasi pada materi dan transaksi saja, seperti halnya komoditas yang diperjualbelikan dipasaran. Ada uang, ada barang. Artinya, pendidikan bisa terlaksana jika ada uang. Sebaliknya, bagi yang tidak punya uang, jangan harap bersekolah tinggi dan siap-siap terpinggirkan. Masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, padahal pendidikan merupakan hak yang mesti didapatkan.
Tentunya harus ada langkah yang tepat untuk menghentikan mundurnya dunia pendidikan. Sebab, hal ini akan berdampak besar bagi kemajuan sebuah bangsa dan negara. Negeri ini tidak mungkin akan maju jika dipimpin oleh orang-orang yang kurang pengetahuan dan hanya lulusan setingkat SMP.
Faktor Penyebabnya
Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini adalah penyebabnya. Kapitalisme yang asasnya hanya memandang keuntungan semata menyebabkan pendidikan diperjualbelikan, diswastanisasi, mahal, dan diukur berdasarkan kemampuan ekonomi saja. Oleh karena itu, wajar jika dunia pendidikan mengalami kemunduran.
Di sisi lain, kondisi ekonomi penduduk Indonesia berada pada jurang kemiskinan disebabkan terbatasnya lapangan pekerjaan serta gelombang pemutusan kerja. Selain itu, kenaikan harga-harga barang yang tidak terkendali, termasuk biaya pendidikan, menambah sulit rakyat dalam mengakses sarana pendidikan, bahkan pendidikan dasar.
Negara sebagai pengurus rakyat seharusnya memberikan layanan pendidikan secara gratis dan merata tanpa membedakan status sosial sehingga penduduk Indonesia mampu meneruskan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi. Sayangnya, semua ini tidak mampu terwujud.
Negara memang sudah memberikan berbagai program yang diharapkan bisa menjadi solusi, seperti KIP, sekolah gratis, dan berbagai bantuan yang lainnya. Namun realitanya, belum semua rakyat dapat mengakses layanan pendidikan, apalagi program tersebut hanya untuk kalangan tertentu dan jumlahnya pun terbatas. Artinya, program tersebut bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi mundurnya dunia pendidikan.
Solusinya Hanya Islam
Islam sebagai agama sekaligus mabda mampu memecahkan semua persoalan, termasuk persoalan mundurnya dunia pendidikan. Negara Islam akan mengatur kurikulum, anggaran, gaji guru, sarana dan prasarana dengan cara yang benar sesuai dengan tuntunan syariat.
Dalam Islam, pendidikan adalah hak setiap warga yang wajib diperoleh tanpa membeda-bedakan tingkat ekonominya. Tidak akan ada ceritanya warga negara yang tidak mampu bersekolah karena biaya. Mereka akan menuntut ilmu setinggi-tingginya.
Negara wajib menyediakan layanan pendidikan untuk membentuk manusia berilmu secara merata sehingga lahir generasi yang berpendidikan tinggi, bertakwa, berketerampilan, dan siap berkontribusi bagi umat. Bukan sebatas materi, tetapi mengharap rida Ilahi.
Negara akan memfasilitasi kebutuhan dan anggaran dunia pendidikan. Negara memiliki sumber dana yang mumpuni untuk mewujudkannya. Dana pendidikan diambil dari baitulmal, khususnya fai’, kharaj, dan kepemilikan umum. Dengan demikian, semua kebutuhan pendidikan akan terpenuhi secara cuma-cuma.
Negara mengelola langsung pendidikan tanpa campur tangan swasta sehingga tidak akan terjadi swastanisasi dalam dunia pendidikan yang membuat mahalnya biaya sekolah. Alhasil, generasi akan mudah mendapatkan akses pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Oleh karenanya, perlu disadari bersama bahwa solusi tuntas atas permasalahan dunia pendidikan yang hanya melahirkan lulusan setara SMP saja adalah dengan mencampakkan sistem buatan manusia yang rusak dan merusak. Kemudian kembali kepada aturan Sang Pencipta dengan menerapkan aturan-Nya secara totalitas dalam seluruh aspek kehidupan. [CM/Na]