Oleh: Sofie Ummu Farizahrie
Aktivis Muslimah
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar rakyat dan pilar utama pembangun peradaban. Oleh sebab itu, negara wajib menyediakan berbagai fasilitas dan segala sesuatu yang mendukung ke arah sana. Selain itu, penguasa bertanggung jawab dalam menjamin ketersediaan sekolah-sekolah gratis serta kualitas pendidikan yang merata bagi seluruh penduduk tidak terkecuali.
CemerlangMedia.Com — Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, sejumlah sekolah negeri di Indonesia sepi peminat. Bangku-bangku sekolah semestinya terisi penuh dengan murid baru. Namun sayang, kelas justru sepi atau tidak ada siswa sama sekali. Fenomena ini terjadi di sejumlah daerah, termasuk wilayah aglomerasi dan kota-kota besar. Beberapa SD negeri di pulau Jawa dan Bandar Lampung hanya memiliki 1—5 siswa. Bahkan, di Blitar, Tulungagung, Karanganyar, dan Ponorogo, beberapa SDN sama sekali tidak mendapatkan murid (BBCNewsIndonesia.com, 20-7-2026).
Bergesernya Minat Orang Tua
Kondisi ini telah berlangsung beberapa tahun ke belakang. Sejumlah sekolah menerima siswa baru kurang dari kapasitas yang disediakan. Bahkan, di beberapa tempat, pihak sekolah menjemput ‘bola’ dengan datang ke rumah-rumah dan sekolah-sekolah TK untuk melakukan sosialisasi. Tujuannya tidak lain mengajak untuk mendaftar di sekolah tersebut. Namun, keadaan tidak banyak berubah, minat orang tua calon siswa tetap rendah.
Hal ini disebabkan beberapa variabel, di antaranya minimnya anak usia sekolah (SD) di wilayah tersebut, sekolah yang berdekatan sementara peminat sedikit, persaingan antar sekolah negeri dan swasta dari sisi fasilitas dan mutu, serta bergesernya preferensi orang tua dari sekolah umum kepada lembaga pendidikan agama, misalnya Madrasah Ibtidaiyah (MI). Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan penggabungan beberapa sekolah dasar negeri (regrouping).
Namun, solusi ini dinilai tidak dapat menyelesaikan masalah karena jarak sekolah menjadi jauh sehingga menyulitkan bagi siswa miskin dan rentan miskin. Biaya transportasi akan memberatkan dan bisa menjadi kendala bagi mereka melanjutkan pendidikan. Belum lagi nasib guru honorer yang rentan tergusur karena jam mengajarnya akan dialihkan kepada guru ASN.
Minimnya jumlah anak usia sekolah, terutama sekolah dasar dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya perubahan struktur demografi yang menyebabkan jumlah penduduk usia dewasa/tua lebih banyak dibanding usia muda/anak-anak. Hal ini dipengaruhi penurunan jumlah kelahiran yang dipicu biaya hidup dan pendidikan makin meroket, perubahan gaya hidup generasi muda, dan keberhasilan program KB. Di samping itu, kesenjangan ekonomi antara desa dan kota menyebabkan kaum muda lebih memilih menjadi kaum urban di ibukota atau daerah aglomerasi lainnya.
Selain itu, bergesernya minat orang tua untuk menyekolahkan anak ke lembaga pendidikan berbasis agama menunjukkan kekhawatiran terhadap kehidupan generasi muda saat ini yang makin liberal. Hilangnya rasa malu, pergaulan bebas, terlibat judol, L687, serta makin banyaknya anak-anak pelaku kriminal adalah sedikit contoh dari sekian banyak kerusakan moral generasi akibat jauhnya mereka dari agama.
Oleh karena itu, tidak heran jika makin banyak orang tua menyadari dan menginginkan anaknya mendapat pendidikan agama yang lebih mumpuni dengan menyekolahkan ke pesantren, boarding school, lembaga tahfidz, ataupun madrasah yang muatan agama dan pembiasaan ibadahnya lebih baik dibandingkan sekolah negeri atau swasta umum. Akan tetapi, perubahan kurikulum apa pun, sejatinya tidak akan mampu membendung kerusakan generasi akibat sistem yang rusak.
Sekularisme Liberal Merusak Fitrah
Sistem kehidupan hari ini yang sekuler liberal jelas merusak kodrat manusia. Agama yang seharusnya dijadikan aturan hidup dikerdilkan dengan cukup mengatur ibadah ritual semata. Sementara itu, tata cara pergaulan mengadopsi ideologi Barat yang bebas semaunya dan berlindung di balik HAM. Akibatnya seperti yang dapat diindera saat ini, kerusakan moral makin meluas dan membuat miris.
Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 50, yang artinya,
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?”
Generasi muda dengan segala potensi yang dimiliki seharusnya dididik sesuai dengan fitrahnya sehingga mampu menjadi garda terdepan kebangkitan dunia. Bukan dibiarkan mengadopsi pola pikir rusak yang menjadikan kehidupan mereka berantakan. Sungguh amat disayangkan jika hal yang demikian terus terjadi. Apalagi negeri ini dengan jumlah umat Islam mayoritas serta bonus demografinya yang akan datang diharapkan mampu mendongkrak kebangkitan umat.
Pandangan Islam terhadap Pendidikan
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar rakyat dan pilar utama pembangun peradaban. Oleh sebab itu, negara wajib menyediakan berbagai fasilitas dan segala sesuatu yang mendukung ke arah sana. Selain itu, penguasa bertanggung jawab dalam menjamin ketersediaan sekolah-sekolah gratis serta kualitas pendidikan yang merata bagi seluruh penduduk tidak terkecuali.
Di samping menyediakan fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai, sistem pendidikan dalam institusi Khil4f4h pun memiliki kurikulum khas yang berbasis akidah Islam. Pedoman pengajaran ini akan diterapkan di sekolah-sekolah seluruh negeri untuk menghasilkan output peserta didik yang memiliki kepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap Islami).
Sistem pendidikan Islam juga tidak mengenal dikotomi antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum lainnya. Setiap siswa/mahasiswa diajarkan keduanya sehingga menghasilkan orang-orang yang faqih fiddin sekaligus mahir dalam bidang IPTEK. Untuk itu, negara akan memfasilitasi dengan menyediakan tenaga pengajar yang mumpuni di bidangnya, infrastruktur, serta sarana dan prasarana berupa perpustakaan dan laboratorium yang lengkap. Hal yang demikian itu untuk menjamin kualitas pendidikan bagi rakyatnya.
Membangun Kesadaran Melalui Dakwah
Saat ini, umat mulai menyadari bahwa kerusakan moral generasi muda akibat jauhnya mereka dari aturan Islam. Itu sebabnya para orang tua berbondong-bondong memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah berbasis agama. Namun, itu hanyalah solusi individu yang tidak menyelesaikan akar masalah. Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan dari level sekadar ingin menyelamatkan anak sendiri kepada kesadaran politik bahwa semua ini terjadi akibat penerapan sistem batil bernama sekularisme liberal.
Satu-satunya jalan yang dapat dilakukan untuk membangkitkan kesadaran umat adalah dengan dakwah politik. Sebab, dengan memahami politik Islam, umat akan menyadari bahwa semua problematika saat ini bukan sekadar kesalahan individu atau masyarakat. Namun, lebih jauh lagi adalah akibat kerusakan sistem yang telah mengakar dalam kehidupan hari ini. Oleh karenanya, dakwah diharapkan dapat menggerakkan umat untuk berjuang mengembalikan aturan kehidupan kepada sistem Islam serta membuang ideologi batil sekularisme liberal.
Wallahu a’lam bisshawab. [CM/Na]
Views: 1






















