Penulis: Neti Ernawati
Aktivis Muslimah
Peradaban Islam tidak dibangun untuk mendapat manfaat duniawi, bukan pula untuk memuaskan nafsu kebebasan. Peradaban Islam dibangun untuk meraih rahmat dan keberkahan sesuai tuntunan Allah Swt. melalui teladan Rasulullah, sebagai sistem kehidupan yang sempurna dalam mengatasi segala problematika kehidupan.
CemerlangMedia.Com — Otoritas Turki akhirnya melakukan penangkapan terhadap beberapa kartunis majalah satire, setelah majalah tersebut menerbitkan ilustrasi yang dinilai menyinggung agama dengan indikasi menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Kartun tersebut telah memicu kecaman dan provokasi.
Presiden Recep Tayyip Erdogan menyebut gambar tersebut sebagai kejahatan, kebencian, dan islamofobia, dan ia tidak akan membiarkan siapa pun menghina nabi dan tokoh suci agama lainnya. Pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum. Pelaku akan ditindak secara hukum (cnbcindonesia.com, 05-07-2025).
Islamofobia dalam Lingkar Liberalisme
Tidak dimungkiri, gaung hak asasi manusia makin mengakar. Penghargaan pada hak asasi manusia kini menjadi prinsip paling dasar dalam berinteraksi sesama manusia. Menjadi aturan yang dipuja dalam tatanan demokrasi liberal dan seolah wajib diakui oleh semua pihak. Sementara hak asasi manusia ini bisa saja berbeda antara satu orang dengan orang lainnya, antara bangsa dan agama yang satu dengan bangsa dan agama yang lainnya.
Pandangan tentang hak asasi manusia terkadang juga menimbulkan problematika, seperti pada hak kebebasan berekspresi. Di satu sisi, kebebasan ini mendukung orang untuk berpendapat dan mengekpresikan perasaan. Akan tetapi, di sisi lain, kebebasan ini acap kali menimbulkan dampak negatif bagi pihak yang lain.
Faktanya, kebebasan berekspresi yang kebablasan telah mengusik kenyamanan umat Islam. Kebebasan yang dipuja dalam sistem demokrasi ini telah melegalkan pembuatan karikatur yang terang-terangan menghina nabi umat Islam.
Kebebasan berekspresi telah dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam yang selalu merasa terancam dengan kebangkitan Islam. Kebencian dan kebutaan hati telah menjadikan mereka mengupayakan apa pun untuk menghancurkan dan merendahkan Islam.
Melalui berbagai cara, mereka berupaya memberi citra buruk pada Islam. Mereka menghimpun pengikut, mencari pendukung yang memiliki kebencian yang sama pada Islam. Lalu berama-ramai menyebarkan opini yang menguatkan pendapat mereka.
Liberalisme telah memberi ruang bagi penganut islamofobia dalam mengekspresikan perasaan mereka terhadap Islam. Tatanan sistem demokrasi liberal membuat islamofobia terlindungi dan makin subur karena menggunakan standar manusia dalam menakar penegakan hak asasi manusia. Tatanan kehidupan yang dirancang oleh pemikiran manusia yang terbatas.
Berbeda dengan umat Islam yang tatanan hukumnya berasal dari Allah Swt., memiliki keadilan yang sempurna. Hukum yang mampu menjerakan dan mencegah perbuatan buruk dan keji.
Dosa bagi Penghina Nabi
Menghina Nabi merupakan perbuatan yang membatalkan keislaman, sekalipun perbuatan itu dilakukan untuk bergurau. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 66 yang artinya,
“Tidak perlu kalian mencari-cari alasan karena kalian telah kafir setelah beriman.”
Dalam ayat ini dinyatakan bahwa alasan apa pun tidak dapat digunakan sebagai pembenaran dalam perbuatan menghina Nabi. Allah juga berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 57 yang artinya,
“Sesungguhnya (terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka.”
Ayat ini menyebutkan bahwa azab akan diberikan kepada orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Mereka juga akan mendapat laknat di dunia maupun akhirat.
Aturan Tegas dalam Islam
Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan mampu membuat jera para penghina Nabi Muhammad. Sebagian besar ulama menyampaikan, tidak ada perbedaan pendapat mengenai hukuman terhadap pelaku penghinaan terhadap Nabi, kecuali hukuman mati. Syaikhul Islam al-Harrani dalam kitabnya As-Sharim al-Maslul mengatakan bahwasanya ijma’ ulama berpendapat, hukuman mati adalah hukuman yang layak bagi orang yang menghina Rasul.
Penghinaan terhadap Rasul adalah penghinaan terhadap diri umat. Sudah semestinya umat merasa marah ketika Rasulnya dihina dan dinistakan, sebagaimana kisah Ali bin Abi Thalib yang menebas kepala seorang kafir Quraisy yang terus-menerus menafikan cerita Rasulullah saat peristiwa Isra Mikraj.
Kehormatan Islam
Mencintai dan menghormati Rasulullah adalah hal yang penting dan wajib dimiliki oleh umat Islam. Rasa tersebut merupakan perwujudan adanya akidah Islam dalam diri seseorang. Pengagungan Allah dan Rasul-Nya inilah yang kemudian menjadi fondasi dalam membangun peradaban Islam, dalam naungan Daulah Khil4f4h Islamiah yang menerapkan hukum syarak sesuai Al-Qur’an dan as-Sunah.
Peradaban Islam tidak dibangun untuk mendapat manfaat duniawi, bukan pula untuk memuaskan nafsu kebebasan. Peradaban Islam dibangun untuk meraih rahmat dan keberkahan sesuai tuntunan Allah Swt. melalui teladan Rasulullah, sebagai sistem kehidupan yang sempurna dalam mengatasi segala problematika kehidupan.
Dalam Daulah Khil4f4h, kasus penghinaan Nabi bukanlah hal yang sulit diselesaikan. Sistem Islam memiliki mekanisme dalam menjaga kemuliaan umat. Mekanisme ini diterapkan dalam segala lini kehidupan.
Sejarah panjang telah membuktikan kejayaan dan kedaulatan negara mengukuhkan posisi umat Islam di kancah dunia. Kekhalifahan akan mampu mewujudkan pertahanan dan perlindungan bagi umat agar jauh dari penghinaan, bahkan penindasan. [CM/Na]