Korupsi Subur dalam Sistem Kufur

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Korupsi dalam kacamata Islam adalah perbuatan khianat karena ada penyalahgunaan dana yang diamanahkan, sebagaimana tertuang dalam QS An-Nisa: 58, yang artinya, “Sungguh Allah memintamu menyampaikan amanat pada yang berhak untuk menerima, dan jika kamu membuat hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil…..”

CemerlangMedia.Com — Lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (BPK) menemukan adanya penyimpangan anggaran senilai 4 miliar dalam belanja infrastruktur di Pemkot Bekasi. Ini mencakup kekurangan volume pekerjaan di sejumlah proyek irigasi, jalan, gedung dan perumahan Kota Bekasi (27-06-2025).

Terungkapnya kasus ini hanyalah sebagian kecil saja yang muncul ke permukaan dari sekian banyak kasus yang jauh lebih besar. Adanya lembaga antirasuah tidak bisa meminimalkan angka tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin kehilangan power semenjak adanya revisi UU yang melemahkan, yaitu menyatakan bahwa KPK tidak lagi menjadi lembaga independen, melainkan masuk ke rumpun eksekutif.

Ditambah lagi permasalahan korupsi yang terjadi di internal KPK itu sendiri, contoh kasusnya pungutan liar (pungli) di rutan KPK, korupsi perjalanan dinas, serta mantan ketua KPK yang terlibat pemerasan—sampai sekarang kasusnya belum juga menemukan titik terang. Seakan korupsi di dalam negeri sudah menjadi bagian dari sistem, dilakukan oleh semua pegawai dan tersebar di semua lini pemerintahan.

Sistem demokrasi sebagai bentuk pemerintahan sekuler yang dianut negeri akan mendorong seseorang melakukan korupsi. Sebab, untuk mendapatkan kedudukan politik, diperlukan ongkos yang tinggi. Jika uang pribadi tidak mencukupi, berutang dan mencari dukungan pengusaha adalah solusinya. Setelah berkuasa, cara kilat mengganti uang, yaitu dengan korupsi atau bisa juga dengan mengeluarkan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan para pemilik modal, bukan berdasarkan kepentingan rakyat.

Lemahnya sanksi bagi para koruptor yang tidak menimbulkan efek jera juga menjadi faktor mengapa korupsi terus terjadi. Bahkan, sistem buatan manusia ini bisa melindungi para koruptor. Sanksi hukum yang berat bisa menjadi ringan sesuai dengan negosiasi dan kepentingan. Oleh karena itu, hanyalah ilusi berharap korupsi bisa dibasmi dalam sistem demokrasi. Akan tetapi, Islam mempunyai solusi.

Korupsi dalam kacamata Islam adalah perbuatan khianat karena ada penyalahgunaan dana yang diamanahkan, sebagaimana tertuang dalam QS An-Nisa: 58, yang artinya,

“Sungguh Allah memintamu menyampaikan amanat pada yang berhak untuk menerima, dan jika kamu membuat hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil…..”

Sanksi bagi koruptor pun tidak bisa dinegosiasi. Untuk pelaku khianat (khaa’in) bukanlah hukum potong tangan seperti pencuri, melainkan takzir, yaitu kadar sanksinya ditentukan oleh hakim.

Sistem Islam juga mengukuhkan keimanan pada seluruh masyarakat, terutama bagi para abdi negara. Masing-masing menyadari akan ketaatan dan pelanggaran yang dilakukannya karena semua itu akan dimintai pertanggung jawabannya kelak.

Hanya Islam yang mampu melindungi negeri agar bebas dari korupsi. Di sinilah pentingnya dakwah yang terus-menerus dan tidak putus agar muncul kesadaran umat akan terciptanya kembali kehidupan yang di dalamnya menerapkan aturan Islam secara kafah.

Mia
Bekasi, Jawa Barat [CM/Na]

Views: 35

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *