Sesungguhnya rakyat butuh kebijakan yang berpihak sepenuhnya pada mereka, bukan sekadar acara yang penuh kemeriahan sementara, lalu meninggalkan persoalan baru di belakangnya. Pemimpin ideal bukan yang pandai menyusun program, tetapi yang memastikan bahwa semua kebijakan membawa maslahat yang merata, baik bagi pelaku UMKM, warga biasa, maupun pengguna jalan yang ingin hidup tenang di kotanya sendiri.
CemerlangMedia.Com — Car Free Night (CFN) yang digagas Pemerintah Kota Medan tampaknya ingin menghadirkan wajah baru ruang publik yang lebih hidup, lebih aman, dan lebih bersahabat bagi masyarakat. Inisiatif ini sekilas terlihat ideal. Ruang jalanan kota yang biasanya penuh dengan kendaraan, disulap menjadi tempat interaksi sosial, budaya, dan ekonomi. Para seniman pun unjuk kebolehan, pelaku UMKM juga menggelar dagangan, dan para warga tampak menikmati suasana yang semarak. Namun, realita di baliknya ternyata tidak semanis tujuan awal yang dicanangkan.
Digelar perdana pada (28-6-2025) di kawasan Kesawan, CFN memang berhasil menarik animo warga. Hiburan budaya, seperti pertunjukan Melayu dan Batak, beatbox, dance battle, hingga aksi panggung band lokal, memberi warna malam kota. Suasana menjadi semarak, bahkan sebagian pelaku usaha mengaku omzet mereka naik berkat acara ini. Pemerintah menyambutnya sebagai langkah strategis untuk menghidupkan kembali kawasan kota tua (30-06-2025).
Sayangnya, manfaat yang dirasakan sebagian warga tidak dinikmati secara merata oleh seluruh warga. Tidak sedikit pula warga yang justru mengeluhkan repotnya akses jalan yang ditutup. Hal ini membuat mereka harus menempuh rute memutar yang cukup jauh hanya untuk pulang ke rumah atau menuju tempat kerja. Kemacetan pun tidak bisa terhindarkan, apalagi dengan minimnya informasi terkait pengalihan arus lalu lintas. Masalah makin rumit ketika muncul juru parkir liar yang mematok tarif yang tidak wajar dan kerap bersikap memaksa. Tidak ada jaminan keamanan, hanya pungutan dengan dalih mengatur lalu lintas.
Pemerintah melalui Dinas Perhubungan memang tidak tinggal diam. Mereka mengeklaim akan mengevaluasi pelaksanaan dan berjanji meningkatkan sosialisasi serta menyediakan 15 kantong parkir sebagai solusi. Akan tetapi, masalah ini sebenarnya bisa diatasi andai perencanaan sejak awal lebih matang dan pengawasan lebih disiplin.
Kasus ini menjadi potret bagaimana sebuah kebijakan yang lahir dari niat baik saja tidaklah cukup. Apabila tidak dikelola dengan serius, justru bisa menimbulkan problem baru. Ketika pendekatan kebijakan tidak menyeluruh dan hanya menonjolkan sisi seremonial atau pencitraan, maka masyarakat, terutama yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan yang akan merasakan dampaknya.
Lebih jauh, ini memperlihatkan kelemahan pendekatan kebijakan yang masih dilandasi paradigma kapitalistik. Penataan kota dan penyelenggaraan event publik tidak jarang berorientasi pada nilai ekonomi atau popularitas belaka, bukan pada keseimbangan antara kepentingan seluruh masyarakat. Edukasi minim, kontrol lemah, dan potensi pemborosan anggaran adalah konsekuensi logis dari kebijakan yang tidak berpihak penuh pada rakyat.
Sebaliknya, Islam sebagai sistem yang menyeluruh memberikan tuntunan yang adil dalam mengatur urusan publik. Prinsipnya, pemimpin bertugas mengurusi urusan rakyat secara menyeluruh, bukan hanya sebagian. Islam mengakui pentingnya ruang publik, tetapi juga menuntut keadilan dalam akses dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Tidak boleh ada kelompok yang diuntungkan, sementara yang lain dikorbankan.
Rasulullah saw. pernah bersabda yang artinya, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dari sini jelas menjadi peringatan bahwa sebagai seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari niat dan programnya, tetapi dari dampak nyata yang akan ditimbulkan terhadap rakyat. Apabila kebijakan seperti CFN masih menyisakan keresahan dan ketidaknyamanan bagi sebagian warga, maka evaluasi bukanlah opsi tambahan, melainkan keharusan.
Sesungguhnya rakyat butuh kebijakan yang berpihak sepenuhnya pada mereka, bukan sekadar acara yang penuh kemeriahan sementara, lalu meninggalkan persoalan baru di belakangnya. Pemimpin ideal bukan yang pandai menyusun program, tetapi yang memastikan bahwa semua kebijakan membawa maslahat yang merata, baik bagi pelaku UMKM, warga biasa, maupun pengguna jalan yang ingin hidup tenang di kotanya sendiri.
Untuk itu, hanya sistem Islam yang benar-benar mampu melahirkan pemimpin yang bertanggung jawab mengurus rakyatnya dengan adil, menyeluruh, dan penuh rasa takut akan hisab Allah. Setiap kebijakan yang diberlakukan pun berpijak pada syariat, bukan sekadar kepentingan sesaat atau pencitraan belaka. Inilah sistem yang menjamin kesejahteraan seluruh umat, baik pengusaha kecil, pengguna jalan, hingga masyarakat yang ingin hidup tenang. Oleh karena itu, menyegerakan penegakan Islam secara kafah adalah sebuah keharusan. Wallahu a’lam bisshawab.
Sari Ramadani, S.Pd. [CM/Na]
Views: 33






















