Penulis: Ratih Wahyudianti
Negara akan mengelola SDAE secara mandiri dan penuh tanggung jawab dan memastikan bahwa hasil kekayaan alam sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Dengan pengelolaan yang berdaulat ini, negara akan memiliki kapasitas besar dalam mengembangkan sektor industri secara masif dan merata sehingga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan.
CemerlangMedia.Com — Berdasarkan laporan World Economic Outlook April 2024 dari IMF, Indonesia mencatatkan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara ASEAN lainnya dengan angka 5,2 persen per April 2024. Terjadi penurunan tipis sebesar 0,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya (kompas.com, 08-05-2025).
Di bawah Indonesia, terdapat Filipina dengan 5,1 persen. Sementara, negara ASEAN lainnya, yaitu Malaysia, Vietnam, Singapura, dan Thailand memiliki tingkat pengangguran yang jauh lebih rendah, bahkan di bawah Amerika Serikat dan Inggris.
Oleh karena itu, Indonesia dinobatkan peringkat pertama tingkat pengangguran tertinggi di kawasan ASEAN pada 2024. Sementara itu, dalam pandangan global, terjadi ketimpangan antara permasalahan pengangguran di Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah ruah. Data tersebut menunjukkan tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam menciptakan lapangan kerja bagi angkatan kerjanya.
Fakta yang sungguh ironis karena mengingat makin banyak lulusan universitas, baik dari jenjang sarjana maupun diploma yang justru terjebak dalam lingkaran pengangguran. Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan pasar kerja, gelar akademik tidak lagi menjadi jaminan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Persaingan ketat di dunia kerja serta kurangnya keterampilan praktis yang relevan dengan industri turut memperparah situasi ini. Hal ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan dunia pendidikan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing secara global.
Kapitalisme Melahirkan Pengangguran
Penerapan kapitalisme dalam sistem ekonomi menjadi pelaku utama terkait masalah pengangguran. Negara yang menganut kapitalisme umumnya hanya bertindak sebagai regulator yang lebih mengutamakan kepentingan korporat daripada kesejahteraan rakyat. Dalam sistem ini, negara tidak menjamin terbukanya lapangan pekerjaan secara langsung sehingga terjadi kesenjangan yang signifikan antara jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia dengan jumlah pencari kerja.
Alih-alih mengambil peran aktif dalam menciptakan peluang kerja, negara justru menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada pihak swasta atau korporasi dengan membuka investasi sebesar-besarnya serta memberikan hak pengelolaan sumber daya alam kepada pihak swasta. Hal ini menyebabkan lapangan pekerjaan tidak merata dan lebih banyak terkonsentrasi pada sektor-sektor yang menguntungkan korporasi. Sementara sektor lain yang seharusnya mampu menyerap tenaga kerja dibiarkan terbengkalai.
Islam Memberantas Pengangguran
Perspektif Islam memandang negara sebagai raain atau pengurus rakyat yang memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan kesejahteraan masyarakatnya, sebagaimana yang tertuang dalam hadis,
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun an ra’iyyatihi
Artinya: “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan tiap tiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban.” (HR Imam Bukhari).
Oleh karena itu, ketika sistem Islam diterapkan, negara tidak akan berlepas tangan terhadap permasalahan sosial dan ekonomi yang dihadapi rakyatnya. Sebaliknya, seorang pemimpin sebagai pengurus rakyat dalam institusi negara akan takut karena apa pun keputusan yang diambil untuk mengurusi rakyatnya akan dipertanggungjawabkan di yaumul hisab.
Sebagai pengurus, negara akan secara aktif menjamin kesejahteraan dengan menyediakan kebutuhan dasar setiap individu serta memastikan terbukanya lapangan pekerjaan yang layak dan merata. Upaya ini dilakukan melalui pengelolaan sumber daya alam secara mandiri dan berdaulat tanpa menyerahkannya kepada korporasi atau pihak asing. Dengan demikian, negara benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengayom yang memastikan bahwa setiap warga negara dapat hidup sejahtera dan produktif dalam lingkup kehidupan yang adil dan makmur.
Pemimpin yang mengurusi rakyatnya akan terwujud di dalam sebuah tatanan negara. Negara Islam, yaitu Daulah Khil4f4h akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang secara efektif mampu membuka lapangan kerja secara memadai bagi seluruh rakyat.
Dalam sistem ini, negara tidak akan menyerahkan pengelolaan sumber daya alam dan energi (SDAE) kepada pihak swasta, apalagi asing karena hal tersebut diharamkan dalam Islam. Adanya sumber kekayaan alam, baik sedikit atau banyak, tidak untuk memperkaya kepentingan individu, korporasi, atau pihak asing, maupun kepentingan pemimpin, melainkan diperuntukkan semuanya bagi kepentingan rakyat.
Negara akan mengelola SDAE secara mandiri dan penuh tanggung jawab untuk memastikan bahwa hasil kekayaan alam sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Dengan pengelolaan yang berdaulat ini, negara akan memiliki kapasitas besar dalam mengembangkan sektor industri secara masif dan merata sehingga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan.
Adanya beragam kekayaan sumber daya alam yang melimpah ruah akan dikelola langsung dari bahan mentah menjadi produk jadi. Semuanya diatur oleh negara dan rakyat sebagai tenaga kerjanya. Hasilnya diambil oleh rakyat sesuai kebutuhan mereka. Melalui pengembangan industri yang berbasis pada pemanfaatan sumber daya alam yang melimpah, negara tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga menggerakkan perekonomian secara mandiri dan berkelanjutan tanpa ketergantungan pada investasi asing maupun intervensi korporasi. [CM/Na]