Oleh: Rini Sulistiawati
Sudah saatnya kita kembali pada prinsip syariah yang menempatkan keseimbangan antara manusia dan alam sebagai prioritas agar “langit tidak terus menangis” dan “bumi tidak lagi meratap”. Dengan menerapkan Islam kafah, hujan yang turun bukan lagi menjadi tanda ratapan bumi, tetapi menjadi berkah kehidupan yang membawa manfaat bagi umat manusia.
CemerlangMedia.Com — Banjir bandang bukan hanya sekadar bencana alam, melainkan sebuah peringatan keras tentang ketidakseimbangan antara manusia dan alam. Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia kembali dikejutkan dengan tragedi banjir bandang yang membawa korban jiwa dan kerugian materiel yang besar. Setiap kali bencana ini terjadi, masyarakat seolah dipaksa untuk melihat kenyataan bahwa bencana alam makin intensif dan seolah alam makin ‘marah’ terhadap cara manusia memperlakukan lingkungan.
Pada (4-1-2025), Morowali Utara di Sulawesi Tengah dilanda banjir bandang yang merenggut satu nyawa. Banjir ini datang begitu mendalam dan cepat, menciptakan kekacauan besar yang meluluhlantakkan kehidupan warga, seperti yang dilaporkan oleh CNN Indonesia.
Kejadian ini menunjukkan betapa rapuhnya wilayah-wilayah yang berada di dekat aliran sungai atau daerah dengan sistem drainase yang buruk. Perubahan iklim dengan curah hujan yang ekstrem makin memperburuk situasi ini, membuat banjir datang dengan intensitas yang tidak terduga.
Warga yang tinggal di daerah ini sering kali tidak diberi informasi atau tidak dipersiapkan dengan baik untuk menghadapi bencana besar seperti ini. Ketergantungan pada alam tanpa memikirkan dampaknya telah menciptakan rentetan bencana yang makin meluas (cnnindonesia.com, 4-1-2025).
Kemudian, pada (11-1-2025), banjir besar melanda wilayah Sumatra, Jawa, hingga NTB, seperti yang dilaporkan CNN Indonesia. Banjir yang meluas ini menunjukkan bahwa bukan hanya daerah pesisir yang rentan terhadap bencana alam, tetapi daerah-daerah yang secara tradisional dianggap aman juga terancam.
Wilayah-wilayah, seperti Sumatra dan Jawa yang dipenuhi dengan kawasan padat penduduk sering kali tidak memiliki infrastruktur yang memadai untuk menanggulangi bencana alam besar ini. Kurangnya sistem drainase yang efektif, serta pembangunan yang tidak memperhatikan keberlanjutan lingkungan makin memperburuk dampak bencana. Urbanisasi yang tidak terkendali telah mengurangi ruang terbuka hijau yang seharusnya berfungsi untuk menyerap air hujan (cnnindonesia.com, 11-1-2025).
Di Bondowoso Jawa Timur, tragedi serupa terjadi ketika 12 rumah hanyut terbawa air, merenggut rasa aman banyak keluarga. Portal daring melaporkan bahwa bencana ini terjadi setelah curah hujan yang sangat tinggi mengakibatkan longsor dan memperburuk arus banjir.
Banjir bandang di Bondowoso mengingatkan umat bahwa bencana ini tidak hanya disebabkan oleh faktor alam semata, tetapi juga oleh kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan aspek ekologis. Penggundulan hutan, perubahan aliran sungai, serta pembangunan yang tidak ramah lingkungan menjadikan daerah-daerah tersebut lebih rentan terhadap bencana (beritasatu, 9-1-2025).
Dampak Ketidakseimbangan Ekosistem
Banjir bandang adalah dampak dari ketidakseimbangan ekosistem yang telah terjadi selama beberapa dekade. Aktivitas manusia yang tidak mempertimbangkan kelestarian alam menjadi salah satu penyebab utama.
Hutan yang menjadi penahan air makin habis ditebang untuk berbagai keperluan pembangunan. Sementara itu, kawasan resapan air di banyak daerah diperkecil oleh pembangunan infrastruktur yang tidak berbasis ramah lingkungan. Selain itu, pola pembangunan yang hanya berfokus pada kepentingan ekonomi jangka pendek sering kali mengabaikan potensi bencana yang muncul akibat kerusakan ekosistem.
Perubahan iklim yang memengaruhi pola cuaca, turut memperburuk dampak bencana ini. Curah hujan yang tinggi dalam waktu singkat menyebabkan aliran air yang sangat deras dan mengikis tanah yang tidak mampu menahan air. Akibatnya, banjir bandang datang lebih cepat dan menghancurkan banyak wilayah. Indonesia sebagai negara dengan banyak wilayah pesisir dan pegunungan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim ini.
Keterbatasan sistem peringatan dini dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana turut berperan dalam meningkatkan jumlah korban jiwa dan kerugian. Banyak daerah yang tidak memiliki akses informasi yang cukup terkait dengan potensi bencana. Masyarakat, terutama yang tinggal di daerah rawan banjir, sering kali tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang langkah-langkah evakuasi atau cara menghadapi banjir bandang secara efektif.
Kapitalisme Penyebab Kurangnya Kepedulian Manusia
Kurangnya kepedulian manusia terhadap keseimbangan dan kelestarian alam tidak dapat dipisahkan dari sistem yang mengatur kehidupan manusia. Salah satu faktor utama adalah sistem ekonomi kapitalistik yang cenderung menempatkan keuntungan ekonomi di atas keberlanjutan lingkungan. Dalam sistem ini, eksploitasi sumber daya alam dianggap sebagai cara untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
Dalam konteks ini, penggundulan hutan, konversi lahan hijau menjadi kawasan industri atau perumahan, dan aktivitas penambangan dilakukan secara besar-besaran untuk memenuhi kebutuhan pasar. Sistem ini memaksa individu maupun perusahaan untuk bersaing secara ketat sehingga perhatian terhadap dampak lingkungan sering kali dikesampingkan. Ketika kepentingan ekonomi jangka pendek menjadi prioritas utama, langkah-langkah konservasi lingkungan sering kali dianggap sebagai hambatan, bukan sebagai investasi masa depan.
Selain itu, sistem politik yang kurang responsif terhadap isu lingkungan turut memperburuk situasi ini. Di banyak negara, termasuk Indonesia, kebijakan lingkungan sering kali menjadi prioritas rendah dibandingkan kebijakan ekonomi atau politik lainnya. Hal ini terlihat dari lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan dan minimnya insentif bagi perusahaan atau individu yang berkomitmen pada keberlanjutan.
Pendidikan dan kesadaran masyarakat juga menjadi elemen penting. Sistem pendidikan yang ada sering kali kurang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial. Akibatnya, masyarakat kurang memiliki pemahaman mendalam tentang bagaimana aktivitas mereka dapat memengaruhi lingkungan.
Selain itu, pemimpin yang berorientasi pada kapitalisme sering kali melihat isu lingkungan sebagai hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam pandangan ini, eksploitasi sumber daya alam dianggap sebagai cara untuk mendorong investasi dan meningkatkan produktivitas, meskipun berdampak negatif pada lingkungan.
Fokus utama mereka adalah mendorong pembangunan infrastruktur dan aktivitas ekonomi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan, dengan asumsi bahwa keuntungan ekonomi dapat mengatasi dampak sosial dan ekologis. Kebijakan lingkungan sering kali diabaikan atau hanya dijadikan formalitas karena dianggap tidak sejalan dengan kepentingan kapital dan pertumbuhan ekonomi cepat.
Cara Islam Menangani Bencana Alam
Dalam sejarah Islam, para khalifah terdahulu menunjukkan teladan luar biasa dalam menangani bencana alam dan kesulitan yang dihadapi umat. Khalifah Umar bin Khattab, misalnya, terkenal dengan kepemimpinannya yang sangat peduli terhadap keadaan umat dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam menghadapi bencana.
Ketika terjadi wabah penyakit di Syam, Khalifah Umar memimpin dengan hati-hati dan memprioritaskan keselamatan rakyatnya. Bahkan, beliau mengirimkan pasukan medis dan menunda pergerakan tentara untuk melindungi umat dari ancaman wabah.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang dikenal dengan kebijakan keadilannya juga sangat memperhatikan kebijakan lingkungan. Ia mendorong penanaman pohon dan perlindungan hutan untuk mencegah erosi tanah dan banjir. Pada masa pemerintahannya, ia memastikan bahwa sumber daya alam dikelola dengan bijaksana untuk menyeimbangkan kebutuhan manusia dan pelestarian alam.
Dalam menangani bencana, prinsip tanggung jawab sosial dan keadilan juga diterapkan dalam pemerintahan Islam, misalnya apabila terjadi kelaparan atau bencana alam, khalifah akan memberikan bantuan secara adil dan merata kepada semua lapisan masyarakat, terutama yang paling terdampak. Ini sejalan dengan ajaran Islam yang mengedepankan rasa solidaritas dan kepedulian terhadap sesama serta pentingnya mengambil tindakan preventif untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Solusi dalam Pandangan Islam Kafah
Dalam pandangan Islam, bencana alam seperti banjir bandang tidak hanya dipandang sebagai musibah semata, tetapi juga sebagai ujian dan peringatan dari Allah Swt.. Islam mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga keseimbangan alam karena alam adalah ciptaan Allah yang harus dijaga dan dipelihara. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan Dia lah yang menjadikan air hujan turun dari langit menurut ukuran, lalu Kami hidupkan dengan air itu bumi sesudah matinya. Begitulah kamu akan dikeluarkan.” (QS Ar-Rum: 48).
Ayat ini mengingatkan umat akan peran penting air dalam kehidupan dan bagaimana harus bijaksana dalam mengelolanya. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga alam dengan prinsip kafa’ah (kesempurnaan dan keberlanjutan). Oleh karena itu, menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual seorang muslim.
Selain itu, Allah berfirman dalam Al-Qur’an,
“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41).
Ayat ini dengan jelas menggambarkan bahwa kerusakan alam yang terjadi di dunia ini, termasuk bencana seperti banjir bandang, merupakan akibat dari perilaku manusia yang tidak menjaga keseimbangan alam. Kerusakan ini adalah peringatan bagi umat manusia agar lebih sadar akan akibat dari tindakan mereka dan segera kembali kepada jalan yang benar dengan memperbaiki cara berinteraksi dengan alam.
Islam juga mengajarkan pentingnya persiapan untuk menghadapi bencana. Rasulullah saw. bersabda,
“Jika kamu mendengar suara petir, janganlah kamu takut karena hal itu adalah ciptaan Allah, yang menyampaikan petunjuk bagi orang-orang yang berpikir.” (HR Bukhari).
Peringatan ini mengajarkan umat Islam untuk selalu siap dan waspada terhadap segala bentuk peringatan yang diberikan oleh Allah, termasuk peringatan cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana. Oleh karena itu, tindakan preventif yang berbasis pada ilmu pengetahuan, seperti pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan, reforestasi, dan penggunaan teknologi peringatan dini, adalah langkah-langkah yang sejalan dengan ajaran Islam untuk melindungi umat manusia dan lingkungan dari bencana.
Selain itu, Islam mengajarkan prinsip tawakal (berserah diri kepada Allah) setelah berusaha. Dalam menghadapi bencana, kita diajarkan untuk melakukan segala upaya yang bisa dilakukan, termasuk upaya mitigasi bencana sambil tetap menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah. Umat Islam juga diajarkan untuk berbagi dengan sesama, memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak, dan memastikan bahwa masyarakat yang terkena dampak bencana mendapatkan dukungan dan pemulihan yang cukup.
Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan rakyat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan umat dan kelestarian alam. Ketika pemimpin lebih mementingkan kepentingan ekonomi jangka pendek dan mengabaikan keberlanjutan lingkungan, mereka telah gagal menjalankan amanah yang Allah titipkan. Rasulullah saw. bersabda,
“Pemimpin adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas orang-orang yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Khatimah
Perspektif Islam mengajarkan bahwa kebijakan pembangunan harus berlandaskan keadilan dan keberlanjutan. Sistem kapitalisme yang hanya berorientasi pada keuntungan materi, bertentangan dengan prinsip ini karena kerap mengorbankan ekosistem demi kepentingan ekonomi. Islam mengajarkan bahwa eksploitasi alam tanpa batas adalah bentuk kezaliman, sebagaimana firman Allah,
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS Al-A’raf: 56).
Pemimpin yang mengabaikan aspek lingkungan dalam kebijakannya tidak hanya merugikan rakyat, tetapi juga melanggar perintah Allah untuk menjaga bumi. Oleh karena itu, agar “langit tidak terus menangis” dan “bumi tidak lagi meratap,” para pemimpin harus kembali pada prinsip syariah dalam mengelola alam.
Khalifah Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz menjadi teladan dalam memprioritaskan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Mereka mengutamakan keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan amanah Allah. Dengan menerapkan Islam kafah, pembangunan akan berjalan selaras dengan kelestarian alam sehingga bencana seperti banjir bandang dapat dicegah.
Sudah saatnya kita kembali pada prinsip syariah yang menempatkan keseimbangan antara manusia dan alam sebagai prioritas agar “langit tidak terus menangis” dan “bumi tidak lagi meratap”. Dengan menerapkan Islam kafah, hujan yang turun bukan lagi menjadi tanda ratapan bumi, tetapi menjadi berkah kehidupan yang membawa manfaat bagi umat manusia.
Wallahualam bissawab [CM/NA]
Views: 42






















