CemerlangMedia.Com — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy mengatakan, pemerintah berencana akan menghentikan sementara dana alokasi anggaran untuk beasiswa lembaga pengelola dana pendidikan. Pemerintah beralasan, pemberhentian tersebut dilakukan karena dana yang ada dalam lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP) sudah terlalu menumpuk (16-1-2024).
Kabar ini tentu saja membuat gusar para penerima beasiswa yang tengah mengenyam pendidikan karena dana pendidikan yang dirasa membantu tiba-tiba akan dihentikan. Rencana pemberhentian beasiswa tersebut dinilai tidak tepat oleh sejumlah pihak.
Mereka berpendapat, tidak perlu menyetop penambahan dana LPDP, walaupun bunga LPDP cukup besar. Justru yang harus dilakukan pemerintah terkait dengan alokasi 20% anggaran pendidikan, adalah menelusuri kembali anggaran belanja rapat dan perjalanan dinas yang bisa dikurangi agar pengeluaran mampu efektif, bukan dengan menghentikan dana beasiswa.
Dana pendidikan merupakan salah satu anggaran wajib yang disiapkan negara agar mampu melahirkan generasi yang berpendidikan tinggi demi mencapai peradaban yang gemilang. Akan tetapi, sayang, penerapan sistem pendidikan sekuler kapitalisme membuat konsep pendidikan jauh dari tujuan. Pendidikan rakyat tidak lagi menjadi tujuan utama karena menganggap bahwa rakyat bukanlah amanah.
Oleh karenanya, setiap kebijakan yang ada didesain sesuai dengan pesanan pemilik modal. Dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meringankan biaya pendidikan rakyat, justru sering dibelanjakan untuk riset atau perjalanan dinas yang tidak memiliki tujuan yang jelas.
Konsep pendidikan dalam sistem sekuler kapitalisme menciptakan kebijakan yang tidak berpihak kepada keadaan rakyat. Generasi terdidik hanya dijadikan pihak yang dibidik untuk mendongkrak ekonomi para korporat dan tidak dibina untuk menerapkan konsep yang sahih untuk kebangkitan pemikiran umat.
Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan cerdas sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi terselenggaranya program pendidikan yang sempurna. Negara wajib menyiapkan layanan pendidikan untuk seluruh rakyatnya, baik kalangan orang-orang kaya ataupun miskin, generasi berprestasi ataupun kurang berprestasi yang tinggal di seluruh pelosok negeri, baik di desa maupun di kota. Oleh karena, tujuan pendidikan yang utama adalah mencetak generasi unggul, mempunyai kepribadian Islam, dan akan membawa perubahan hakiki menuju kebangkitan Islam.
Umi Hafizha
Bogor [CM/NA]