CemerlangMedia.Com — Kasus kejahatan seksual dari tahun ke tahun terus mengalami lonjakan. Dikutip dari Metrotvnews.com, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat jumlah kasus kekerasan seksual hingga tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai 9.645 kasus. Itu terjadi sepanjang Januari sampai 28 Mei 2023.
Faktanya, kasus kekerasan seksual saat ini bisa terjadi di mana saja. Mulai sekolah-sekolah ataupun di lingkungan masyarakat. Bahkan korban dan pelakunya rata- rata masih kerabat atau orang terdekat. Mirisnya lagi, kasus kejahatan seksual tidak hanya terjadi di kalangan orang dewasa, tetapi anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah pun menjadi pelaku serta korban. Lalu, apa sebenarnya yang menyebabkan kasus kejahatan seksual terus meningkat?
Kasus kekerasan seksual biasanya terjadi karena adanya hawa nafsu dan kesempatan pelaku untuk melakukan pelecehan. Perbuatan ini juga bisa terjadi akibat stimulus dari korban yang memancing terdorongnya perilaku pelecehan seksual. Ditambah perkembangan era digital saat ini. Pornografi dan pornoaksi makin liar dipertontonkan. Baik orang dewasa ataupun anak-anak sangat mudah mengakses tayangan apa pun di dunia maya.
Jika kita telaah, inilah fakta kerusakan yang terjadi di negeri ini. Faktor yang mendasarinya tidak lain, yakni penerapan sistem kehidupan yang ada. Kasus kerusakan moral adalah buah dari paham kebebasan yang lahir dari sistem kapitalisme liberal. Manusia dianggap bebas memilih gaya hidup mereka sendiri tanpa aturan yang pasti.
Tentu berbeda dengan aturan Islam. Manusia diatur sesuai ketentuan Allah swt. dan manusia dimuliakan sesuai fitrahnya. Islam akan memberikan solusi agar kekerasan seksual tidak terjadi lagi dan ada efek jera terhadap pelaku. Sistem Islam akan membangun ketakwaan individu sehingga seluruh aktivitas berjalan di atas perintah dan larangan Allah swt.. Masyarakat dan negara pun dibangun atas akidah Islam dengan menerapkan hukum Islam secara totalitas. Negara selaku pemangku kebijakan akan menutup semua situs-situs yang tidak layak dan mengandung kemaksiatan. Mekanisme sanksi tegas dalam sistem Islam juga akan berefek jera dan mencegah terjadinya kejahatan yang sama dan semisalnya. Wallahu a’lam bisshawwab
Denra Wali
(Aktivis Muslimah, Ngaglik, Sleman) [CM/NA]