Negara dalam sistem Islam berkewajiban mengelola sumber daya alam yang ada untuk bisa menyejahterakan rakyat serta menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai. Dengan demikian, para ayah tidak hanya bertugas mencari nafkah, tetapi juga memiliki banyak waktu untuk melaksanakan perannya dalam mendidik anak-anaknya. Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
CemerlangMedia.Com — Salah satu portal daring merilis data yang menyatakan bahwa sebanyak 20,1 persen (15,9 juta) anak-anak di Indonesia mengalami fatherless, yakni kondisi anak yang tumbuh tanpa pengasuhan ayah. Beberapa kondisi yang mendorong terjadinya fatherless, yaitu panjangnya jam kerja para ayah, perceraian, hingga kematian. Selain itu, budaya patriarki dan sistem sosial menjadikan ibu bertanggung jawab seluruhnya terhadap tugas domestik di rumah. Alhasil, para ayah merasa sudah cukup sebagai penanggung jawab kebutuhan ekonomi (08-10-2025).
Fenomena fatherless terjadi akibat kesibukan para ayah mencari nafkah telah memakan hampir seluruh waktunya. Akibatnya, ayah tidak memiliki waktu untuk mendidik anak-anak. Hal ini disebabkan penerapan sistem kapitalisme yang tidak mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Dalam kapitalisme, sumber daya alam yang ada dikuasai oleh swasta maupun asing sehingga negara tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai. Alhasil, rakyat dibiarkan berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhannya. Selain itu, mahalnya berbagai kebutuhan pokok membuat para ayah terpaksa mencari penghasilan tambahan demi memenuhi kebutuhan keluarganya.
Di sisi lain, penerapan sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan membuat para ayah tidak memahami tanggung jawabnya sebagai pemimpin (qawwam). Akibatnya, tidak sedikit dari para ayah merasa sudah melaksanakan tugasnya, yaitu mencari nafkah untuk keluarga sehingga pendidikan anak diserahkan kepada ibu dan sekolah. Mirisnya, kala terjadi perceraian di antara ayah dan ibu, atau meninggalnya seorang ayah, bukan hanya hilangnya fungsi ayah dalam mendidik anak, tetapi peran ibu pun makin minim akibat sibuk mencari penghasilan.
Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki aturan sempurna. Dalam Islam, ayah tidak sebatas bertanggung jawab terhadap nafkah keluarganya. Namun, ayah memiliki peran penting dalam pendidikan anak. Peran ayah di dalam Islam bisa digambarkan sebagaimana dalam QS Lukman ayat 13—19.
Ayat-ayat tersebut berisi nasihat Lukman kepada anaknya yang mencakup larangan syirik, berbakti kepada kedua orang tua, nasihat balasan setiap perbuatan baik atau buruk, nasihat mendirikan salat, amar makruf nahi mungkar, serta bersabar atas setiap ujian. Ini menunjukkan bahwa peran ayah begitu penting dalam menanamkan akidah Islam, pola pikir (aqliyah) serta pola sikap (nafsiyah) pada anak-anaknya.
Di sisi lain, negara dalam sistem Islam berkewajiban mengelola sumber daya alam yang ada untuk bisa menyejahterakan rakyat serta menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai. Dengan demikian, para ayah tidak hanya bertugas mencari nafkah, tetapi juga memiliki banyak waktu untuk melaksanakan perannya dalam mendidik anak-anaknya. Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya, sebagaimana hadis Rasulullah saw.,
“Imam/Khalifah itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab atas gembalaanya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, sudah saatnya kita kembali menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) agar para ayah bisa mendidik anak-anaknya menjadi generasi yang tangguh sehingga fenomena fatherless bisa dicegah sedini mungkin. Wallahu a’lam bisshawab.
Neni Nurlaelasari
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]
Views: 29






















