Sistem kenegaraan ala Islam mewajibkan para pemangku kebijakan untuk berpikir yang matang sebelum mengambil keputusan, lalu kemudian mengambil tindakan. Negara wajib menghindarkan rakyatnya dari kemudaratan, termasuk bencana.
CemerlangMedia.Com — Sejumlah daerah di Indonesia kembali dilanda bencana, hujan dengan intensitas tinggi mulai menyapa beberapa daerah. Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Abdul Muhari, bencana hidrometeorologi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Sumatra hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di Kecamatan Ujan Mas, banjir merendam 470 rumah, di Kecamatan Benakat banjir juga merendam 361 rumah, di Banyumas sebanyak 265 jiwa terdampak banjir. Di Kabupaten Pesisir Barat Lampung, banjir menggenangi 50 rumah warga sampai arus listrik pun terganggu, bahkan di Morowali Utara seorang warga tewas terseret air bah (11-01-2025).
Setiap tahun, bencana yang sama selalu saja berulang, seolah musibah ini telah menjadi agenda tahunan yang tidak dapat terhindarkan. Banjir dan longsor sering dianggap sebagai akibat langsung dari tingginya curah hujan dan meluapnya sungai. Namun jika dicermati, ada faktor-faktor lain yang berkorelasi sehingga menyebabkan terjadinya bencana tersebut.
Penyebab banjir bandang yang melanda sejumlah daerah secara umum erat kaitannya dengan ulah tangan manusia, khususnya dari sisi kerusakan alam dan lingkungan, salah satu contohnya adalah aktivitas penambangan nikel yang masif terjadi di Morowali Utara. Perluasan tambang menyebabkan deforestasi, pengambilalihan fungsi kawasan hutan yang berperan penting bagi penyangga ekologis tanah menyebabkan kerusakan lingkungan. Selain itu, hal tersebut juga dapat mengganggu fungsi hutan sebagai daerah penyerapan air. Akibatnya, risiko terjadinya bencana akan meningkat.
Sayangnya, mitigasi untuk menyelesaikan musibah dari dampak kerusakan lingkungan yang berat ini hanya berupa langkah-langkah teknis, di antaranya meningkatkan edukasi, kepedulian, dan pertisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, serta menjaga kelestarian lingkungan sekitar dengan menerapkan pola hidup ramah lingkungan. Tentu saja itu bukan hal yang salah.
Namun, tidak bisa dimungkiri, bencana alam yang terjadi bersifat sistematis. Hal ini terlihat dari penanganan bencana dari tahun ke tahun tidak menunjukkan dampak yang signifikan.
Semestinya pemerintah melakukan upaya antisipasi dan mitigasi bencana dengan lebih serius. Kelemahan ini dapat berdampak buruk pada masyarakat. Mitigasi lemah tanda negara tidak menempatkan diri sebagai pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab. Ini keniscayaan dalam sistem kapitalisme karena negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator yang melayani kepentingan para pemilik modal. Alhasil, rakyat dinomor duakan.
Bencana ini juga akibat pembangunan ala kapitalisme yang memberi ruang kebebasan bagi oligarki mengubah lahan serapan menjadi lahan bisnis. Negara abai atas keselamatan rakyat dan kerusakan alam karena hanya mengejar pertumbuhan ekonomi.
Allah Taala berfirman, “Dialah yang mendatangkan angin sebagai kabar gembira yang mendahului kedatangan rahmat-Nya (hujan) sehingga apabila (angin itu) telah memikul awan yang berat, Kami halau ia ke suatu negeri yang mati (tandus), lalu Kami turunkan hujan di daerah itu. Kemudian Kami tumbuhkan dengan hujan itu berbagai macam buah-buahan.” (QS Al-A’raf [7]: 57).
Kemudian di ayat yang lain, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum [30]: 41).
Dalam ajaran Islam, hujan merupakan rahmat yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk kemaslahatan hidup seluruh alam. Hujan yang menjadi rahmat juga dapat menjaga keseimbangan hutan secara alami. Namun, dalam ayat yang lain Allah juga memberi petunjuk bahwa hujan juga bisa menjadi bencana apabila manusia membuat kerusakan pada lingkungan.
Oleh karena itu, dalam sistem kenegaraan ala Islam, mewajibkan para pemangku kebijakan untuk berpikir yang matang sebelum mengambil keputusan, lalu kemudian mengambil tindakan. Negara wajib menghindarkan rakyatnya dari kemudaratan, termasuk bencana.
Negara akan melakukan perencanaan matang dalam membangun kota/desa. Pun pemberian izin pembukaan konsesi tambang harus berorientasi pada kemaslahatan seluruh rakyat. Negara membangun kota berbasis mitigasi bencana.
Islam juga telah mengatur konservasi agar ada larangan berburu binatang dan merusak tanaman demi menjaga ekosistem. Semua dilakukan oleh negara karena Islam menjadikan penguasa sebagai penanggung jawab dan pelindung.
Demikianlah jika aturan Allah diterapkan secara utuh sebagai pedoman hidup manusia, baik pada diri individu, keluarga, bermasyarakat, maupun bernegara. Pengambilan berbagai kebijakan politik yang nantinya berimbas pada seluruh aspek kehidupan masyarakat dapat dilakukan dengan tepat, baik, dan benar serta selalu memikirkan kemaslahatan rakyatnya.
Wallahualam.
Siombiwishin
Aktivis Perempuan [CM/NA]
Views: 108






















