CemerlangMedia.Com — Bahaya pornografi mengintai generasi Indonesia. Menurut laporan National Centre for Missing Exploited Children, selama 4 tahun ditemukan konten kasus pornografi anak sebanyak 5.566.015 juta kasus. Hal ini menjadikan Indonesia berada pada peringkat keempat negara di dunia dengan kasus pornografi anak terbanyak (18-04-24).
Konten pornografi yang membanjiri generasi disebabkan karena diterapkannya sistem kapitalisme sekuler dalam kehidupan masyarakat. Sistem hidup yang memisahkan agama dari kehidupan ini telah menjadikan agama tidak memiliki peran dalam mengatur kehidupan. Akibatnya, aktivitas pribadi hingga ekonomi dikendalikan oleh akal manusia berdasarkan hawa nafsu mereka. Dari sistem yang rusak inilah pornografi lahir dan dibesarkan.
Kapitalisme juga menjadikan manusia hanya berorientasi pada keuntungan materi semata. Mengendalikan tingkah laku mereka untuk hanya fokus pada potensi cuan besar-besaran, sekalipun akan merusak generasi penerus masa depan.
Aliran dana yang besar membuat keran pornografi tidak akan ditutup rapat, justru akan diputar makin deras. Sebab, produksi pornografi termasuk dalam shadow economy yang juga menjadi salah satu nadi kehidupan ekonomi kapitalisme. Maka tidak heran, permasalahan lawas ini tidak kunjung tuntas diatasi, sebab sistem sekuler kapitalisme masih bercokol di negeri ini.
Jika ingin membebaskan generasi dari bahaya pornografi, Indonesia harus beralih dari sistem sekularisme yang rusak kepada sistem hidup Islam yang mulia. Sebab, berbeda halnya dengan ideologi sekuler.
Islam memandang bahwa pornografi merupakan kemaksiatan kepada Allah Sang Khaliq dan merupakan suatu kejahatan. Berapa pun keuntungan materi yang dihasilkan bisnis ini, tidak akan menjadikan negara meloloskannya.
Aktivitas memproduksi, mendistribusi, hingga menikmati pornografi akan diberantas oleh negara Islam. Di sinilah negara yang dijalankan atas dasar ketakwaan kepada Allah menjalankan perannya, yakni segera mematikan setiap denyut produksi pornografi.
Siapa pun yang terbukti memproduksi atau mendistribusikannya, maka akan diberi hukuman yang pantas sehingga konten pornografi tidak akan bergentayangan lagi di tengah masyarakat, apalagi di level anak-anak. Siapa pun yang memiliki kecondongan kepada keharaman ini tidak akan bisa mengaksesnya, sebab negara telah memblokir setiap akses dan akan menghentikan laju produksinya.
Adapun dari sisi pencegahan, Daulah Islam akan menumbuhkan keimanan serta ketakwaan masyarakatnya, termasuk generasi kaum muslimin. Negara melalui pendidikan maupun lingkungan akan memproses generasi agar memiliki kepribadian Islam.
Kepribadian yang khas ini tidak akan berkompromi kepada kemasiatan. Generasi juga akan diarahkan untuk mengoptimalkan setiap potensi diri menuju kemajuan Islam, bukan sibuk menikmati keharaman sebagaimana generasi yang dirusak oleh sistem sekuler saat ini.
Oleh karena itu, sudah saatnya Indonesia mengambil Islam sebagai solusi atas setiap permasalahan yang terjadi, termasuk dalam mengentaskan pornografi. Menerapkan Islam secara kafah dalam kehidupan akan menjauhkan kaum muslimin dari berbagai kerusakan serta meraih keberkahan dan keridaan dari Allah Swt.. Marilah kita menerima seruan Allah dengan memilih hukum Islam dan melepaskan hukum jahiliah.
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al-Maidah ayat 51). Wallahua’lam bisshawwab.
Nurul Aryani
Koba, Bangka Belitung [CM/NA]