“Dalam mengelola kekayaan alam, negara membutuhkan aturan mutlak yang bisa menjauhkan rakyat dari kesengsaraan dan bencana akibat praktik ilegal semacam ini, yakni dengan menerapkan aturan dan syariat Islam secara menyeluruh. Hal ini tentu hanya bisa dilakukan dalam sistem pemerintahan Islam.”
CemerlangMedia.Com — Ketidaktegasan negara dalam mengelola sumber daya alamnya terbukti meresahkan rakyat. Hal ini terlihat dari dibiarkannya praktik PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) oleh investor dan pihak swasta yang banyak memicu konflik agraria, kerusakan lingkungan akibat limbah, hingga bencana yang merenggut nyawa rakyat (13-7-2024).
Hari ini, bahan tambang dibiarkan terjamah bebas oleh pihak swasta dan membuat mereka haus akan profit. Penambangan dilakukan tanpa memikirkan untuk siapa seharusnya barang tersebut dikelola, padahal dalam Islam, seluruh sumber daya alam dimiliki oleh umat dan wajib dikelola seutuhnya oleh negara untuk kepentingan umat itu sendiri. Bukan untuk kepentingan korporasi, golongan, apalagi individu.
Bencana berbahaya yang terjadi setelah adanya kegiatan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) ini seharusnya membuat negara sadar bahwa melanggengkan regulasi kapitalistik semacam ini adalah praktik yang zalim. Pihak swasta dibiarkan menguasai sumber daya alam milik umum, tanpa izin dan memperoleh keuntungan, sedangkan rakyat tersiksa merasakan dampak buruknya.
Lingkungan yang rusak di sekitar area pertambangan, perlawanan warga akibat sengketa lahan, dan munculnya korban jiwa sudah menjadi fenomena yang tampaknya “harus terjadi” sebagai jalan para kapitalis untuk bertahan hidup dalam kemegahan. Lebih mengerikannya lagi, praktik ilegal berbahaya semacam ini memang dibiarkan terjadi sejak puluhan tahun yang lalu (13-7-2024).
Inilah yang terjadi ketika keleluasaan diberikan kepada pihak swasta dalam mengelola kekayaan alam milik umat, tanpa ada tanggung jawab dan penindakan yang serius dari negara. Kesengsaraan yang dirasakan rakyat akibat kegiatan PETI telah menjadi indikasi bahwa negara saat ini lebih berpihak kepada korporasi.
Dalam sistem kapitalisme, hal ini biasa terjadi dengan berbagai alasan, salah satunya karena negara seakan membutuhkan pemasukan dari penanaman modal pihak swasta dan investor. Sesungguhnya, praktik sebenarnya adalah perampasan kekayaan dan kesejahteraan rakyat sehingga berujung maut.
Dalam mengelola kekayaan alam, negara membutuhkan aturan mutlak yang bisa menjauhkan rakyat dari kesengsaraan dan bencana akibat praktik ilegal semacam ini, yakni dengan menerapkan aturan dan syariat Islam secara menyeluruh. Hal ini tentu hanya bisa dilakukan dalam sistem pemerintahan Islam.
Di dalam sistem ini, keselamatan dan keamanan rakyat menjadi prioritas utama negara. Penerapan syariat Islam tidak hanya memberikan aturan yang tegas dan jelas dalam pengelolaan kekayaan alam, tetapi juga memberikan jaminan atas kesejahteraan rakyat.
Indah Puspasari, S.E.
(Aktivis Dakwah Remaja Jogja) [CM/NA]