Dalam ekonomi Islam, pendapatan negara tidak bergantung pada pajak atau bea masuk. Negara bisa mengandalkan zakat, kharaj, jizyah, dan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan bersama. Islam menuntut keadilan dalam perdagangan, bukan sekadar cari cuan.
CemerlangMedia.Com — Presiden AS Donald Trump memutuskan menaikkan tarif impor jadi 32% untuk barang asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025, mundur dari rencana awal, 9 Juli 2025. Trump mengancam jika Indonesia menaikkan tarif balasan, maka AS akan menambah lagi 25% di atas tarif yang sudah ada. Sebab, Indonesia masuk dalam daftar salah satu negara yang dianggap merugikan AS secara perdagangan (9-7-2025).
Memang, sejak era kepemimpinan Trump, AS sudah menerapkan kebijakan dagang proteksionisme dengan dalih “America First”. Kebijakan ini dirancang demi memangkas defisit perdagangan AS dengan mitra-mitra dagang yang dianggap “mengeruk” surplus secara tidak adil.
Kenaikan tarif membuat harga barang Indonesia di pasar AS melonjak dan daya saing otomatis turun. Negara lain yang tarifnya lebih rendah akan lebih laku. Alhasil, pasar yang tadinya dikuasai Indonesia bisa direbut oleh produk negara lain yang tidak dikenakan tarif serupa.
Ancaman lain yang tidak kalah serius adalah potensi PHK karena kebijakan ini berisiko besar bagi industri ekspor padat karya. Setidaknya, 50 ribu buruh menghadapi ancaman PHK massal pada triwulan awal implementasi kebijakan ini. Beban tarif makin berat di tengah ekonomi yang belum benar-benar pulih. Inilah wajah asli kapitalisme, sistem yang tega mengorbankan rakyat kecil.
Di sinilah Islam hadir membawa solusi. Dalam ekonomi Islam, pendapatan negara tidak bergantung pada pajak atau bea masuk. Negara bisa mengandalkan zakat, kharaj, jizyah, dan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan bersama. Islam menuntut keadilan dalam perdagangan, bukan sekadar cari cuan.
Negara berperan sebagai pelindung, bukan calo yang menukar nasib rakyat demi keuntungan segelintir orang. Terlebih mengingat jumlah penduduk muslim yang besar, maka negara akan membangun pasar dalam negeri yang kuat dan mandiri untuk menjadi basis pasar yang potensial.
Melalui prinsip ini, pasar dalam negeri tidak bisa ditekan pihak asing seenaknya. Sudah saatnya umat sadar, selama memakai sistem kapitalisme, penderitaan tidak akan pernah selesai. Solusi sejati hanya ada pada syariat Islam yang diterapkan secara total oleh negara. Wallahu a’lam bishawab.
Mila Ummu Muthiah [CM/Na]