Sudah selayaknya negara mengambil peran terdepan dalam melindungi keamanan data masyarakat. Di samping mengedukasi rakyat terkait digitalisasi data pribadi, negara terus meng-update sistem keamanan untuk pengembangan strategi keamanan, juga menindak pelaku secara tegas sebagai efek jera. Lebih dari itu, negara menciptakan suasana ketakwaan agar setiap perbuatan sesuai hukum syarak.
CemerlangMedia.Com — Ratusan warga Bekasi melapor kepada Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfotandi) Kota Bekasi karena telah terlanjur melakukan scan mata. Pelaporan tersebut bertujuan agar terhindar dari penyalahgunaan data, sesuai imbauan Walikota Bekasi Tri Adhianto (8-5-2025).
Pemindaian retina ke dalam sistem digital milik perusahaan World Coin ini telah menyedot perhatian publik. Pasalnya, scan retina oleh layanan World App memberikan reward Rp200 ribu hingga Rp800ribu uang digital. Pemerintah melalui Komdigi pun telah melakukan pembekuan sementara izin operasional terkait aktivitas scan mata oleh layanan World Coin dan World ID sejak 4-5-2025.
Sungguh miris! Masyarakat yang minim literasi digital akan menjadi korban penjahat siber dengan melakukan pencurian data seseorang untuk mencari keuntungan. Begitu pula masyarakat yang tergiur untuk memindai retina, tidak lain karena motif ekonomi. Imbas dari tingginya kebutuhan hidup dan sulitnya mendapat penghasilan.
Sementara itu, pemberantasan mafia siber belum terlihat nyata hasilnya, justru berulang kali terjadi pencurian data. Ini membuktikan lemahnya peran negara dalam mengurusi keamanan rakyat. Bahkan, lemah dari sisi hukum karena tidak membuat jera bagi pelaku cybercrime.
Sistem ekonomi kapitalisme akar penyebabnya telah memandulkan peran negara, sedangkan penjahat siber dengan liarnya melakukan transaksi apa pun demi memperoleh cuan. Begitupun masyarakat, (lost control) ketika berbuat, tidak ada standar baik dan buruk menurut syariat.
Sudah selayaknya negara mengambil peran terdepan dalam melindungi keamanan data masyarakat. Di samping mengedukasi rakyat terkait digitalisasi data pribadi, negara terus meng-update sistem keamanan untuk pengembangan strategi keamanan, juga menindak pelaku secara tegas sebagai efek jera. Lebih dari itu, negara menciptakan suasana ketakwaan agar setiap perbuatan sesuai hukum syarak.
Tidak terkecuali kewajiban negara dan tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw.,
Kullukum raa’in, wakullukum mas’ulun an ra’iyyatihi
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan tiap-tiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban setiap apa yang dipimpinnya.” (HR Imam Bukhari).
Wallahu a’lam
Hanimatul Umah
Bekasi [CM/Na]