Oleh: Isnawati
Kapitalisme digital telah menjadikan generasi muda sebagai sasaran bisnis besar, bukan sebagai manusia yang harus dijaga martabatnya. Jika negara tidak bergerak, umat akan kehilangan aset terpenting bangsa, yaitu generasi berkualitas.
CemerlangMedia.Com — Peringatan keras disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, mengenai meningkatnya masalah kesehatan mental pada anak dan remaja di Indonesia. Peringatan ini muncul setelah temuan dari pemeriksaan kesehatan gratis, menunjukkan makin banyak warga, termasuk kelompok usia muda yang memiliki indikasi gangguan mental.
Dalam Dialog Multistakeholder Towards a Smart Governance, ia menegaskan bahwa kesehatan masyarakat, baik fisik maupun mental merupakan fondasi utama dalam membangun SDM unggul. Namun, realita yang terjadi justru sebaliknya —generasi muda makin rapuh secara mental, stres meningkat, dan kecemasan menjadi hal yang lumrah.
Salah satu faktor terbesar pemicunya adalah perubahan perilaku akibat dunia digital. Anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di depan layar dibanding bersosialisasi dengan manusia di dunia nyata. Pratikno menyebutkan bahwa rata-rata screen time masyarakat Indonesia lebih dari 7,5 jam per hari. Bahkan, bayi di bawah dua tahun sudah terpapar gawai dalam waktu lama (Liputan6.com, 1-12-2025).
Sesungguhnya, di era digital, teknologi seharusnya menjadi alat kemajuan. Namun, kemudahan akses informasi justru menghadirkan ancaman besar yang mengintai masa depan bangsa, yaitu memburuknya kesehatan mental generasi muda.
Fenomena ini tidak hadir begitu saja. Ada sistem besar yang menggerakkannya, yaitu kapitalisme digital. Sistem ini menjadikan anak muda sebagai pasar sekaligus komoditas yang terus dieksploitasi.
Fakta Darurat Kesehatan Mental
Gangguan mental meningkat drastis. Anak dan remaja mengeluh sulit fokus, mudah gelisah, sulit tidur, dan banyak yang mengalami gejala depresi. Mereka hidup dalam dua dunia, tetapi merasa asing di dunia nyata dan lebih nyaman di dunia maya.
Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat penggunaan gawai tertinggi di dunia. Banyak yang mengalami kecanduan digital, selalu cemas ketika internet terputus, terus-menerus mengecek notifikasi, dan menghabiskan waktu berjam-jam untuk scrolling tanpa tujuan jelas. Peneliti menyebut, fenomena ini dapat menyebabkan digital dementia, yaitu turunnya kemampuan berpikir karena terlalu bergantung pada gawai.
Platform digital juga tidak memiliki batas usia yang ketat. Anak-anak bebas membuat akun media sosial, mengakses konten dewasa, kekerasan, perjudian online, hingga konten yang dapat memicu rasa iri, rendah diri, dan depresi.
Penelitian internasional menunjukkan bahwa algoritma media sosial cenderung mendorong konten yang mengguncang emosi. Pasalnya, konten semacam itu menghasilkan interaksi tinggi dan keuntungan besar bagi platform.
Kondisi ini menunjukkan bahwa negara sedang menghadapi darurat mental akibat pengaruh digital. Jika tidak segera ditangani, krisis ini akan menjadi ancaman besar bagi kualitas generasi bangsa.
Kapitalisme Digital
Untuk memahami kerusakan ini, umat harus melihat cara sistem digital bekerja.
Pertama, anak muda dijadikan target bisnis. Setiap detik perhatian pengguna bernilai uang. Aplikasi dirancang agar pengguna kecanduan dan menghabiskan waktu sebanyak mungkin.
Kedua, kesehatan mental tidak diperhitungkan. Selama aplikasi mendatangkan keuntungan, kerusakan psikologis pengguna dianggap bukan tanggung jawab perusahaan.
Ketiga, negara hanya menjadi pasar teknologi asing. Regulasi lemah, pengawasan konten minim, dan nilai-nilai budaya, apalagi agama sering diabaikan. Akibatnya, generasi muda terperangkap dalam lingkaran adiksi digital dan menjadi pengonsumsi pasif, bukan pencipta peradaban.
Pandangan Islam
Islam memperingatkan agar manusia tidak menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS Al-Baqarah: 195)
Membiarkan generasi tenggelam dalam kecanduan digital tanpa pengawasan adalah bentuk kelalaian yang harus dihentikan. Islam juga sangat menekankan kehormatan manusia, bukan menjadikannya objek keuntungan semata.
۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيٓ ءَادَمَ
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam…” (QS Al-Isrā’: 70).
Ayat ini menegaskan bahwa martabat manusia harus dijaga, bukan dijadikan alat keuntungan industri.
Negara Wajib Hadir Melindungi Generasi
Generasi muda adalah harapan masa depan bangsa. Apabila mental mereka rusak, maka rusaklah masa depan bangsa. Oleh karena itu, negara wajib hadir sebagai pelindung.
Langkah strategis harus segera dilaksanakan, seperti revolusi pendidikan dan literasi digital. Sekolah juga harus mengajarkan pengendalian screen time, keterampilan berpikir kritis, cara memilah konten negatif dan hoaks, kecerdasan emosional dan interaksi sosial.
Aktivitas fisik dan komunikasi langsung harus diseimbangkan untuk menjaga kesehatan mental. Orang tua juga perlu dibekali edukasi parenting digital, seperti cara mengawasi gawai, memahami tanda kecanduan, dan membangun komunikasi terbuka dengan anak.
Negara tidak boleh ragu mengeluarkan aturan keras, seperti kebijakan pembatasan usia dan pemblokiran total konten pornografi, kekerasan, serta judi. Negara bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap pemimpin adalah penggembala dan akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya.” (HR Bukhari–Muslim).
Teknologi wajib diarahkan menjadi sarana ilmu, ibadah, dan kemajuan bangsa, bukan alat penjajah mental. Tanpa intervensi negara, yang muncul bukan lagi kemajuan, melainkan krisis peradaban.
Generasi menjadi malas berpikir karena semua jawaban tinggal klik. Mental rapuh, mudah tertekan, tidak tahan kritik. Empati pun hilang karena hubungan nyata tergantikan oleh layar, identitas diri dibentuk oleh likes, views, dan komentar warganet.
Negara boleh membangun gedung pencakar langit dan infrastruktur digital, tetapi apa gunanya jika jiwa dan moral generasi roboh? Terlalu berlebihan dalam penggunaan teknologi telah diperingatkan dalam Al-Qur’an. Ayat ini sangat relevan dengan fenomena screen time yang melampaui batas.
وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS Al-A’rāf: 31).
Untuk menyelamatkan generasi, negara harus mengadakan perubahan yang hakiki, yaitu menyusun regulasi perlindungan yang tegas dan berpihak pada anak muda, mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam pemanfaatan teknologi, serta memperkuat kolaborasi negara–sekolah–keluarga–masyarakat.
Menindak platform yang merusak kesehatan mental dengan denda. Pemutusan akses juga perlu dilakukan. Negara harus melindungi generasi yang kelak akan melahirkan pemimpin unggul. Sebaliknya, negara yang membiarkan generasinya dimakan algoritma akan jatuh dalam jurang kemunduran.
Khatimah
Kapitalisme digital telah menjadikan generasi muda sebagai sasaran bisnis besar, bukan sebagai manusia yang harus dijaga martabatnya. Jika negara tidak bergerak, umat akan kehilangan aset terpenting bangsa, yaitu generasi berkualitas.
Melindungi kesehatan mental generasi hari ini berarti menyelamatkan masa depan bangsa. Saatnya negara hadir dengan keberanian dan kebijakan yang berpihak pada masa depan rakyatnya.
Wallahu a‘lam bisshawab. [CM/Na]
Views: 11






















