Banjir Berulang, Dampak Kegagalan Tata Ruang

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Salma Lisania

Tata ruang dalam sistem Islam sangat mengutamakan aspek kemaslahatan. Tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk seluruh makhluk hidup di bumi. Pembangunan dilakukan dengan memperhatikan dampak lingkungan, menjamin keseimbangan ekosistem bagi manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga dampak kerusakan lingkungan dapat diminimalkan atau dihindari.

CemerlangMedia.Com — Banjir adalah salah satu bencana nasional yang selalu terjadi di saat memasuki musim penghujan. Sepanjang 1—26 Januari 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 127 kejadian banjir dan 15 kejadian tanah longsor yang terjadi di berbagai wilayah Jakarta dan kota besar di Indonesia. Tingginya angka bencana banjir dan tanah longsor menegaskan bahwa awal tahun menjadi puncak musim hujan pada periode krusial dengan risiko bencana yang relatif tinggi (data.goodstats.id, 26-01-2026).

Dari sisi sebaran wilayah, Jawa Tengah menjadi wilayah yang paling banyak mengalami bencana banjir, yaitu 22 kejadian dan tanah longsor tujuh kejadian. Diikuti wilayah Jawa Barat sebanyak 21 bencana banjir dan lima bencana tanah longsor. Posisi ketiga ditempati Nusa Tenggara Barat dengan 16 bencana banjir, Banten di posisi keempat dengan 12 bencana banjir dan 1 tanah longsor. Jawa Timur mengalami 11 bencana banjir dan dua tanah longsor. Sementara itu, Kalimantan Barat dan Lampung, masing-masing mengalami enam bencana banjir.

Curah hujan tinggi diklaim pemerintah sebagai penyebab terjadinya banjir, pemerintah mengupayakan modifikasi cuaca dan normalisasi tiga sungai untuk mengurangi risiko banjir. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dilakukan sebagai langkah darurat jangka pendek saat curah hujan tinggi melanda. Normalisasi sungai pun dilakukan sebagai solusi jangka panjang, yang berfokus pada sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Barat. Normalisasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi penampung sungai dengan menggali sedimentasi agar sungai menjadi lebih dalam.

Banjir, Problem Klasik yang Berulang

Banjir Jakarta dan wilayah perkotaan di Indonesia merupakan problem klasik yang berulang. Hal ini menimbulkan kegusaran masyarakat terhadap para pemimpin yang selalu membawa janji kampanye untuk mengatasi banjir. Namun hingga saat ini, permasalahan banjir tidak kunjung usai. Masyarakat selalu menjadi pihak yang dirugikan, seperti lumpuhnya jalan raya, terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat, hingga meningkatnya risiko gangguan kesehatan.

Penyebab utama banjir bukan karena tingginya curah hujan, melainkan kekeliruan tata ruang. Sampai akhirnya, lahan sudah tidak mampu menampung dan menyerap air lagi.

Curah hujan selalu dijadikan kambing hitam saat banjir terjadi. Pertanyaannya, mengapa banjir terus terjadi meski proyek pengendalian yang menghabiskan banyak anggaran telah dilakukan berpuluh-puluh tahun? Jawabannya karena kegagalan tata ruang. Area yang seharusnya menjadi resapan air beralih fungsi menjadi pemukiman dan lain-lain.

Perilaku manusia yang merusak ini telah dijelaskan Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah Ar Rum ayat 41 yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika di saat memasuki musim penghujan, selalu terjadi bencana banjir dan tanah longsor. Hal ini akibat dari manusia yang tidak mau belajar dari kesalahan yang lalu. Jika saja mau belajar dari ayat di atas, bencana tersebut tidak akan terus terjadi setiap tahunnya.

Paradigma Kapitalisme

Kerusakan-kerusakan juga terjadi akibat dari paradigma kapitalistik yang membuat kebijakan dalam tata kelola lahan tidak lagi memperhitungkan dampak lingkungan. Tata kelola lahan yang dilakukan lebih mengutamakan keuntungan ekonomi jangka pendek dan ekspansi tanpa batas serta tidak pernah memperhitungkan dampak jangka panjangnya. Hal ini berakibat pada kerusakan ekosistem, seperti penebangan hutan dan pembangunan yang mengabaikan daya serap tanah. Walhasil, semua berakhir pada bencana alam.

Solusi yang diberikan oleh pemerintah pun masih bersifat pragmatis, belum menyentuh akar masalah. Pemerintah hanya berfokus pada penanganan jangka pendek daripada akar masalah, seperti tata kelola lahan yang mengabaikan lingkungan demi meraih nilai ekonomi. Solusi pragmatis juga bersifat jangka pendek, seperti pembersihan saluran air dan sungai secara berkala, pembangunan sarana darurat (posko pengungsian, penyediaan bantuan medis dan makanan), dan mitigasi pascabencana.

Oleh karena itu, diperlukan solusi jangka panjang dan berhenti mencari keuntungan dengan mengubah area resapan air menjadi pemukiman, menggunduli sekaligus membuka area hutan untuk pemukiman, perkebunan dan sebagainya. Semua itu bisa terwujud dengan menerapkan hukum Allah Swt. secara kafah.

Tata Kota dalam Islam

Berbeda dengan paradigm kapitalisme, tata kelola ruang negara yang menerapkan aturan Islam akan memperhatikan dampak lingkungan. Islam memandang manusia sebagai khalifah, yakni pemimpin di bumi untuk menjaga, memakmurkan, dan mengatur bumi berdasarkan hukum syariat yang telah Allah Swt. turunkan. Semua itu bukan untuk mencari keuntungan, tetapi memastikan terjaganya kemaslahatan umat untuk jangka panjang.

Sebagai khalifah, manusia diperbolehkan untuk mengelola segala yang ada di bumi ini sesuai dengan hukum Allah Swt.. Allah Swt. melarang manusia melakukan kerusakan di muka bumi, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an surah Al-A’raf ayat 56, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”

Tata ruang dalam sistem Islam sangat mengutamakan aspek kemaslahatan. Tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk seluruh makhluk hidup di bumi. Pembangunan dilakukan dengan memperhatikan dampak lingkungan, menjamin keseimbangan ekosistem bagi manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga dampak kerusakan lingkungan dapat diminimalkan atau dihindari.

Tata ruang dalam sistem Islam meliputi pembangunan infrastruktur tahan bencana, ruang publik yang aman dan nyaman, serta pengelolaan tata kota yang inklusif dengan melibatkan banyak pihak tanpa pandang ekonomi, kemudian hasil alamnya kembali kepada rakyat. Dengan demikian, pembangunan akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam dan bukan sebuah musibah maupun bencana. [CM/Na]

Views: 32

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *