Penulis: Arbaiya Kabes, S.Tr.Kep.
IT Support CemerlangMedia
Penyelesaian hakiki terhadap masalah gonore tidak cukup dengan kampanye kesehatan atau distribusi obat semata. Diperlukan keberanian untuk meninjau ulang sistem yang mengatur kehidupan masyarakat.
CemerlangMedia.Com — Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Werba di Distrik Fakfak Barat mendeteksi kasus positif infeksi menular seksual (IMS) gonore alias kencing nanah secara berulang. Penanggung Jawab P2P IMS Puskesmas Werba Victor Talla memastikan para pasien bukan kelompok berisiko atau pekerja seks komersial (PSK), tetapi datang dari berbagai kalangan. Berdasarkan data laporan akhir 2024/2025, di Kabupaten Fakfak, tercatat temuan hingga 544 pasien per tahun (TribunPapuaBarat.com, 5-2-2026).
Sebagai perbandingan, di Puskesmas Sekban saja, tercatat 114 warga positif sifilis selama tahun 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah perempuan (96 orang) dan sisanya laki-laki (18 orang). Kasus IMS seperti gonore dan sifilis sering kali menjadi pintu masuk atau indikator penyebaran HIV di suatu wilayah. Data kumulatif HIV, hingga November 2025, tercatat 747 warga di Fakfak positif HIV. Tren terbaru, hingga Oktober 2025, ditemukan sekitar 62 kasus baru HIV.
Persoalan Serius
Penyakit infeksi menular seksual (PIMS) seperti gonore hingga kini masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat. Ironisnya, di era kemajuan teknologi medis dan kemudahan akses layanan kesehatan, kasus gonore justru terus berulang.
Berbagai program yang diupayakan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran dengan edukasi s3ks aman, tes darah, obat-obatan, belum menyentuh akar permasalah. Sebab, pendekatan yang dilakukan pemerintah hanya bagaimana mengelola risiko penyebaran penyakit, sedangkan s3ks bebas dibiarkan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan gonore tidak cukup dipahami hanya sebagai masalah kesehatan, melainkan terkait erat dengan pola hidup, nilai sosial, dan sistem yang mengatur kehidupan masyarakat. Pola hidup masyarakat hari ini menjadi tren penyebaran bakteri neisseria gonorrhoeae menjadi tidak terkendali secara struktural.
Dampak Sekularisme
Pola hidup bebas tanpa batasan antara laki-laki dan perempuan, membuat mereka bebas melakukan hubungan s3ksual atau bergonta-ganti pasangan tanpa ikatan pernikahan. Cara pandang terhadap s3ks telah bergeser dari nilai sakral/spiritual menjadi sekadar aktivitas fisik yang bebas dilakukan. Masyarakat menggangap bahwa masalah kebutuhan s3ks adalah urusan pribadi yang tidak boleh diintervensi oleh pihak lain.
Ditambah lagi, kontrol sosial dari masyarakat melemah karena setiap orang merasa tidak berhak mencampuri urusan moral orang lain. Akhirnya, masyarakat menormalisasi aktivitas penyebaran penyakit menular s3ksual. Sistem hidup hari ini juga melegalkan hubungan di luar nikah dengan asas suka sama suka sehingga berpasangan tanpa ikatan pernikahan dan mengganti pasangan jika sudah tidak suka atau bosan, seolah hal biasa.
Pemikiran seperti ini lahir dari paham liberalisme (kebebasan) yang menuhankan hawa nafsu. Manusia memutuskan segala sesuatu tanpa ada pertimbangan halal/haram, melainkan karena manfaat materi berupa kenikmatan. Paham liberalisme ini lahir dari sistem hidup sekuler kapitalisme, yakni aturan hidup yang memisahkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Agama tidak menjadi pertimbangan dalam memutuskan segala sesuatu.
Sistem hidup sekuler kapitalisme menjadi dasar manusia bebas menentukan segala sesuatu berdasarkan materi, bukan halal/haram. Dalih adanya undang-undang yang melindungi hak manusia mengakibatkan persoalan ini terus berulang. Tidak mudah pula untuk memberikan sanksi terhadap aktivitas zina, selama hal itu tidak mengganggu orang lain.
Dalam sistem ini, negara hanya hadir sebagai fasilitator layanan medis, sementara sistem pergaulan yang permisif dibiarkan tumbuh subur. Media, budaya populer, dan gaya hidup liberal terus menormalisasi s3ks bebas tanpa memperhitungkan dampak sosial jangka panjangnya. Dalam situasi seperti ini, gonore bukanlah anomali, melainkan konsekuensi logis.
Islam Mengharamkan Zina
Dalam konteks inilah pemikiran Islam menjadi relevan untuk dikaji. Islam tidak memandang penyakit menular s3ksual sebagai fenomena biologis semata, melainkan sebagai indikator rusaknya sistem kehidupan yang diterapkan di tengah masyarakat.
Allah Swt. berfirman,
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41).
Menurut pandangan Islam, setiap persoalan sosial harus ditelusuri hingga ke akar ideologisnya. Negara seharusnya tidak hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga menutup pintu-pintu yang mengantarkan masyarakat pada kerusakan.
Allah Swt. berfirman,
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra: 32).
Ayat ini menunjukkan betapa seriusnya Islam dalam menjaga kehormatan dan kesehatan manusia. Larangan ‘mendekati’ zina menandakan bahwa segala pintu yang mengarah kepadanya harus ditutup. Pergaulan bebas, aurat yang dipertontonkan, dan normalisasi s3ks bebas bukanlah perkara sepele, semuanya adalah jalan menuju kerusakan.
Dalam Islam, perilaku individu tidak pernah dianggap sebagai urusan pribadi. Setiap tindakan yang berdampak pada masyarakat, harus diatur dan dijaga. Oleh karena itu, negara memiliki peran penting dalam menjaga akhlak publik, bukan hanya sekadar menyediakan layanan kesehatan.
Solusi Islam
Islam memandang negara sebagai raa’in (pengurus), bukan sekadar regulator teknis. Rasulullah ﷺ bersabda,
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Solusi yang ditawarkan Islam bersifat menyeluruh dan sistemik. Islam tidak berhenti pada penanganan akibat, tetapi menekankan pencegahan sejak awal. Pencegahan tersebut diwujudkan melalui penerapan syariat Islam secara kafah, termasuk pengaturan pergaulan laki-laki dan perempuan, melarang zina, serta penegakan hukum yang tegas dan adil.
Dengan tertutupnya pintu zina, maka sumber utama penularan penyakit menular s3ksual dapat dicegah secara efektif. Pendidikan berbasis akidah Islam juga berperan penting dalam membentuk kepribadian individu yang bertakwa dan bertanggung jawab, bukan sekadar patuh karena takut sanksi.
Namun demikian, Islam tidak mengabaikan aspek pengobatan. Negara dengan sistem Islam tetap wajib menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses oleh seluruh rakyat. Pengobatan penyakit, termasuk gonore, merupakan hak rakyat dan kewajiban negara. Akan tetapi, pengobatan ini ditempatkan sebagai solusi pendukung, bukan solusi utama.
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Wahai hamba-hamba Allah, berobatlah, karena Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan pula obatnya.” (HR Abu Dawud).
Khatimah
Gonore bukan sekadar masalah medis, tetapi cermin dari sistem kehidupan yang gagal menjaga manusia dari perilaku merusak. Selama kebebasan seksual dijunjung tinggi tanpa batas nilai, penyakit menular seksual akan terus muncul dan berulang, meskipun teknologi medis makin canggih.
Oleh karena itu, penyelesaian hakiki terhadap masalah gonore tidak cukup dengan kampanye kesehatan atau distribusi obat semata. Diperlukan keberanian untuk meninjau ulang sistem yang mengatur kehidupan masyarakat. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh merupakan solusi fundamental untuk menjaga kesehatan masyarakat, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara moral dan sosial.
Jika tujuan pembangunan adalah menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera, sudah saatnya masalah kesehatan seperti gonore tidak lagi dipisahkan dari persoalan sistem kehidupan. Tanpa perubahan mendasar, gonore akan terus menjadi pengingat bahwa ada yang salah dengan cara manusia mengatur hidup bersama.
Pencegahan melalui penerapan syariat adalah jalan yang lebih mendasar. Ketika zina dicegah, maka sumber utama penularan penyakit menular s3ksual akan tertutup. [CM/Na]
Views: 29






















