Refleksi Hardiknas: Ketika Pendidikan Kehilangan Arah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Darnia
Aktivis Dakwah

Refleksi Hardiknas seharusnya tidak berhenti pada seruan kolaborasi semata. Lebih dari itu, diperlukan keberanian untuk mengevaluasi dan mengganti sistem yang menjadi akar masalah. Tanpa perubahan mendasar, upaya perbaikan hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Solusi hakiki menuntut perubahan paradigma pendidikan, dari yang sekuler menuju sistem yang berlandaskan akidah Islam sehingga mampu menjawab krisis moral yang terjadi.

CemerlangMedia.Com — Kasus tragis kembali mencoreng dunia pendidikan, seorang pelajar tewas setelah menjadi korban pengeroyokan brutal di Bantul. Tindakan ini bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan aksi kekerasan terencana yang dilakukan dengan keji dan tanpa rasa kemanusiaan. Peristiwa ini menjadi tamparan keras, khususnya menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional. (Kumparan NEWS.com, 21-4-2026).

Hardiknas sejatinya menjadi momentum evaluasi bersama terhadap arah dan kualitas pendidikan di negeri ini. Selama ini, narasi yang diangkat selalu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Namun pertanyaannya, apakah sekadar kolaborasi, cukup untuk menyelesaikan persoalan yang makin kompleks. Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa dunia pendidikan sedang menghadapi krisis serius, terutama dalam pembentukan kepribadian peserta didik. Kolaborasi tanpa arah yang jelas hanya akan menjadi slogan tahunan tanpa dampak signifikan.

Refleksi Hardiknas: Pendidikan Kian Sekuler

Realita yang muncul hari ini memperlihatkan kegagalan sistem dalam mencetak generasi yang beradab. Banyak pelajar tumbuh dengan pola pikir sekuler, liberal, dan pragmatis. Mereka cenderung menjadikan materi sebagai tujuan utama hidup serta menghalalkan berbagai cara demi meraih kesuksesan instan.

Nilai benar dan salah menjadi kabur, bahkan kekerasan dianggap sebagai hal biasa. Inilah indikasi bahwa pendidikan tidak lagi berfungsi sebagai sarana pembentukan karakter, melainkan sekadar alat mengejar capaian akademik dan ekonomi. Bahkan, keberhasilan sering kali hanya diukur dari angka dan prestasi formal semata.

Akar persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari landasan sistem pendidikan yang digunakan. Kurikulum yang berorientasi sekuler kapitalistik telah memisahkan nilai agama dari kehidupan sehari-hari. Akibatnya, pendidikan kehilangan ruhnya. Peserta didik tidak memiliki fondasi akidah yang kuat sehingga mudah terjerumus pada perilaku menyimpang.

Ketika agama tidak lagi menjadi standar dalam berpikir dan bertindak, maka yang muncul adalah kebebasan tanpa batas yang justru merusak moral. Kondisi ini makin diperparah dengan arus informasi yang tidak tersaring sehingga nilai-nilai asing mudah masuk tanpa penyaringan.

Di sisi lain, lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, terutama yang masih berstatus pelajar, turut memperparah keadaan. Sanksi yang ringan sering kali membuat tindakan kriminal dianggap sebagai kenakalan biasa, padahal banyak kasus yang sudah masuk kategori berat, bahkan menghilangkan nyawa.

Apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kekerasan akan makin dinormalisasi di kalangan generasi muda. Akibatnya, rasa aman di tengah masyarakat pun ikut terancam.

Pendidikan Tak Sekadar Penting, tetapi Wajib

Islam memandang pendidikan bukan sekadar kebutuhan, tetapi kewajiban yang harus dijamin oleh negara. Sistem pendidikan dalam Islam dibangun di atas asas akidah, sehingga mampu melahirkan insan yang cerdas sekaligus bertakwa.

Tujuan pendidikan bukan hanya mencetak individu yang pintar secara intelektual, tetapi juga memiliki kepribadian yang lurus dan bertanggung jawab. Pendidikan dalam Islam juga mencakup pembinaan ruhiyah, fikriyah, dan jasadiyah secara seimbang.

Dalam konsep Islam, pembentukan syakhsiyah (kepribadian) menjadi fokus utama. Peserta didik diarahkan agar memiliki keselarasan antara pola pikir dan pola sikap. Mereka dididik untuk memahami bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi, tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.

Dengan kesadaran ini, seseorang akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan cenderung menjauhi perbuatan zalim. Kontrol diri tidak hanya bergantung pada pengawasan manusia, tetapi juga pada keimanan kepada Allah Swt..

Selain itu, Islam juga menetapkan sistem sanksi yang tegas sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan masyarakat. Tujuannya bukan semata menghukum, tetapi menjaga akal, jiwa, dan kehidupan manusia. Lingkungan masyarakat pun dibangun dengan nilai yang sama sehingga tercipta suasana yang kondusif bagi tumbuhnya kebaikan. Peran keluarga, sekolah, dan negara berjalan selaras dalam membentuk generasi yang unggul.

Oleh karena itu, refleksi Hardiknas seharusnya tidak berhenti pada seruan kolaborasi semata. Lebih dari itu, diperlukan keberanian untuk mengevaluasi dan mengganti sistem yang menjadi akar masalah. Tanpa perubahan mendasar, upaya perbaikan hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Solusi hakiki menuntut perubahan paradigma pendidikan, dari yang sekuler menuju sistem yang berlandaskan akidah Islam sehingga mampu menjawab krisis moral yang terjadi.

Sudah saatnya pendidikan dikembalikan pada tujuan hakikinya, yaitu membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan bertakwa. Sebab, krisis yang terjadi hari ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan kegagalan sistemik yang membutuhkan solusi mendasar dan menyeluruh. Jika tidak segera dibenahi, generasi masa depan akan makin jauh dari nilai-nilai kebaikan. Wallahu a’lam bisshawab. [CM/Na]

Views: 22

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *