Tabrakan Berulang, Rasa Aman yang Hilang

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Neti E
Aktivis Muslimah

Dalam Islam, penguasa merupakan pengemban amanah dalam mengelola urusan rakyat, kemaslahatan jiwa, harta, dan akalnya. Islam menempatkan negara sebagai pihak yang wajib melayani dan memenuhi kebutuhan dasar rakyat, tidak sekadar memerintah. Segala hal yang menyangkut kebutuhan rakyat menjadi tanggungan penguasa, termasuk kebutuhan sarana transportasi. Bukan hanya masalah kendaraan untuk massa, aspek jalan pun tak urung jadi perhatian, sebagaimana Khalifah Umar pernah mengibaratkan keledai yang terperosok di jalan yang berlubang akan menjadi tanggung jawabnya.

CemerlangMedia.Com — Sistem perkeretaapian memiliki peran penting dalam transportasi publik. Penggunaan kereta api dan kereta api listrik dinilai lebih efisien dari sisi jarak tempuh, biaya, dan waktu. Keberadaan alat transportasi ini juga memiliki dampak baik bagi lingkungan karena dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di perkotaan.

Namun, kemajuan perkeretaapian yang tidak diimbangi dengan sistem pengamanan yang semestinya, sering kali menimbulkan permasalahan yang serius hingga memakan korban jiwa, sebagaimana yang terjadi baru-baru ini. Tabrakan beruntun yang melibatkan kereta api jarak jauh, KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 korban meninggal dan 84 korban mengalami luka-luka (detikNews.com, 28-04-2026).

Tabrakan itu dipicu oleh satu rangkaian KRL tujuan Cikarang yang terpaksa berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur lantaran ada taksi Green SM yang mogok di tengah perlintasan sebidang Jl Amerta yang diketahui tidak memiliki palang pintu. Taksi diberitakan mengalami gangguan sistem kelistrikan sehingga bannya terkunci. Dari belakang, melaju KA Argo Bromo Anggrek yang kemudian menghantam gerbong belakang KRL.

Perlintasan Kereta, Tanggung Jawab Siapa?

Menanggapi ketiadaan palang pintu di tempat kejadian, Komisaris Utama PT KAI Said Aqil Siradj menyebutkan bahwa pengadaan palang pintu di pelintasan sebidang bukan menjadi tanggung jawab KAI, tetapi pemerintah daerah. Tugas utama KAI hanya pada ranah operasional kereta dan pelayanan penumpang (Jawapos.comm, 28-04-2026). Meski begitu, KAI telah menyatakan seluruh biaya penanganan medis bagi korban luka serta biaya pemakaman bagi korban meninggal dunia ditanggung oleh asuransi dan KAI.

Sementara jelas, diperlukan evaluasi sistem keamanan perlintasan serta penanganan kendaraan mogok di jalur rel. Ketersediaan palang pintu, sinyal, kecepatan informasi dan navigasi haruslah disesuaikan dengan kebutuhan dan keamanan. Oleh karenanya, ketika ada sesuatu yang menghambat di jalur kereta, dapat segera diatasi. Hal ini merujuk pada kondisi taksi mogok yang tidak segera dapat dipindahkan.

Mobil Listrik Tidak Penuhi SOP

Menanggapi kasus mogoknya taksi listrik, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan kepada masyarakat tentang ruang perlintasan sebidang rel kereta api yang bermuatan listrik. Ruang perlintasan itu akan sangat berbahaya apabila dilewati. Sistem kendaraan yang terkunci membuat roda tidak bisa bergerak dan sulit dievakuasi (antaranews.com, 30-04-2026).

Mirisnya, selain karena kegagalan mekanisme pada mobil listrik, ternyata sopir yang mengendarainya juga baru bekerja selama tiga hari dan hanya mendapat pelatihan singkat. Hal ini menunjukkan bahwasanya penyedia jasa taksi sebelumnya tidak memikirkan hal-hal apa saja yang mungkin terjadi pada kendaraan listrik. Hanya asal jalan dan kurang memperhatikan keselamatan.

Selamat dan Aman Seharusnya Menjadi Prioritas

Inilah sederetan hal memilukan yang harus diterima ketika urusan keselamatan rakyat tidak menjadi pertimbangan pertama dalam setiap pengadaan armada transportasi. Terlebih apabila kepengurusan rakyat dilakukan secara sekuler kapitalis. Hasil dan keuntungan lebih utama daripada amanah menjaga keamanan dan keselamatan rakyat.

Negara dikelola layaknya perusahaan dengan sektor-sektor dan divisinya yang terkadang sering tumpang tindih dan bersinggungan. Ketika permasalahan muncul, hal ini justru menjadi kesempatan untuk cuci tangan dan saling menyalahkan. KAI menyatakan urusan palang pintu adalah tugas pemerintah daerah. Sementara pemerintah daerah dapat saja berkelit tidak mampu memasang palang pintu dikarenakan tidak ada anggaran.

Pemerintah harus memberi perhatian penuh pada perlintasan dan sarana pendukung perkeretaapian, seperti sinyal, sirene, lonceng, dan tanda pengaman lainnya, bahkan sebelum kereta beroperasi. Pemerintah juga harus memberikan edukasi, tentang bahaya medan listrik di perlintasan, serta uji kendaraan listrik yang layak jalan. Sekecil apa pun kejadian buruk yang terjadi, harus segera menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keselamatan.

Keselamatan Adalah Hak Rakyat

Dalam pandangan Islam, sebagai agama rahmat sekaligus ideologi yang mengatur segala aspek kehidupan, keamanan dan keselamatan adalah hak rakyat dan menjadi tanggung jawab utama negara, sebagaimana hadis Rasulullah yang berbunyi, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.” (HR Imam Malik, Al-Muwatta, hadist no 1435). Pertanggungjawaban ini diwujudkan dalam penerapan syariat Islam dalam segala lini kehidupan secara menyeluruh.

Penguasa atau kekhalifahan menjadi pengemban amanah dalam mengelola urusan rakyat, kemaslahatan jiwa, harta, dan akalnya. Kekhalifahan menempatkan negara sebagai pihak yang wajib melayani dan memenuhi kebutuhan dasar rakyat, tidak sekadar memerintah. Segala hal yang menyangkut kebutuhan rakyat menjadi tanggungan khalifah, termasuk kebutuhan sarana transportasi. Bukan hanya masalah kendaraan untuk massa, aspek jalan pun tak urung jadi perhatian, sebagaimana Khalifah Umar pernah mengibaratkan keledai yang terperosok di jalan yang berlubang akan menjadi tanggung jawabnya.

Sistem kekhalifahan yang mendasarkan pada keimanan dan ketakwaan, akan mengutamakan amanah, memberikan pelayanan kebutuhan hidup, keamanan dan keselamatan rakyat, tanpa memikirkan aspek keuntungan. Tujuannya semata-mata melindungi darah, harta, dan kehormatan rakyat, dengan prioritas tujuan tertinggi mengemban amanah dengan baik agar memperoleh rida Allah Swt.. Berbeda dengan pemerintahan sekuler kapitalisme yang menyerahkan pengelolaan badan penyelenggara transportasi kepada swasta yang menjalankan bisnisnya demi keuntungan materi. Wallahu a’lam bisshawab. [CM/Na]

Views: 19

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *