Saat Calon Pewaris Nabi Dirusak Pengakuan Nabi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

#30HMBCM

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban

CemerlangMedia.Com — Dunia pendidikan kita hari ini sedang tidak baik-baik saja. Tidak hanya lembaga pendidikan umum, tetapi juga pondok pesantren mengalami degradasi moral akut. Padahal, saat lembaga pendidikan umum bersifat sekuler, pelajaran agama tak lebih penting dari pelajaran sains, ternyata pondok pesantren berkutat pada masalah syahwat.

Mereka di pondok pesantren secara kurikulum jelas lebih banyak mendapatkan pelajaran agama, merekalah calon pewaris nabi yang memahami ilmu hadis, fikih, Sirah, dan lainnya untuk menjadi garda terdepan mencerdaskan umat, meninggikan kalimat Allah hingga menjadikan Islam diterapkan secara riil karena Islam rahmatan lil aalamin. Rahmat bagi sekalian alam.

Cita-cita itu gugur begitu para pengelola pondok justru menjual agama mereka demi kenikmatan sesaat, seperti yang baru-baru ini terungkap. Pendiri pondok pesantren Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Ashari (AS), digruduk ribuan massa akibat dugaan pencabulan 50 santriwati oleh dirinya sendiri.

Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) mendatangi kediaman tersangka dengan membawa alat pengeras suara hingga tulisan meminta agar aparat menindak tegas pelaku pelecehan seksual di pondok tersebut.

Saksi korban yang dihadirkan menyebut, tersangka berinisial AS sering kali mengaku sebagai keturunan nabi ketika melakukan perbuatan cabulnya sehingga mengeklaim perbuatannya halal. Mantan santri yang mondok dari 2008-2018 itu menyebut, klaim sebagai keturunan nabi itulah yang menjadi doktrin AS ke anak-anak pondok (detik.com, 2-5-2026).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati Ahmad Syaiku menyebut, tersangka merupakan pendiri dan tidak terlibat dalam kepengurusan ponpes. Ponpes itu sendiri mengantongi izin sejak tahun 2021 dan mengasuh 252 orang santri. Terdiri dari 112 putri, sisanya putra. Dari jenjang RA, MI, SMP, dan MA.

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan, ponpes itu telah ditutup. Ponpes itu juga tidak menerima pendaftaran siswa baru. Sementara untuk kelas 6 masih harus melaksanakan ujian, tetapi dievakuasi di tempat lain.

Mengapa Dunia Pendidikan Kita Begitu Muram?

Bisa dibayangkan bagaimana hancurnya perasaan para wali santri ketika mengetahui anak-anak mereka, harapan keluarga, bangsa dan negara, ternyata direnggut kehormatannya jauh sebelum mereka bisa mewujudkan cita-cita luhur mereka. Direnggut di tempat yang seharusnya paling aman, perenggutnya adalah orang yang seharusnya menanamkan pendidikan itu sendiri.

Pendidikan hari ini memang tidak ditujukan mencetak generasi bertakwa, melainkan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Pendidikan menjadi komoditas, diambil untung ruginya. Hal ini bisa dilihat dari rendahnya perhatian negara terhadap pendidikan, baik secara anggaran, pemenuhan kualitas SDM-nya, bahkan penempatannya sebagai fokus negara pun tidak.

Jika negara fokus pada Program Sekolah Rakyat, tidak lantas bisa dikatakan selesai kewajiban negara. Karena PR sesungguhnya adalah bagaimana menjaga amanat UUD 1945 tentang kewajiban penyelenggaraan pendidikan itu negara. Dalam arti, bukan hanya sekolah rakyat yang bisa mendapatkan perhatian khusus, porsi anggaran khusus, tapi seluruh sekolah yang ada di negeri ini pun, termasuk di dalamnya adalah pondok pesantren.

Karena secara sejarah, lahirnya pondok pesantren berawal dari keprihatinan para ulama yang melihat sekolah yang didirikan pemerintah Belanda bercorak nasionalisme, padahal keyakinan mereka, agama adalah fondasi kekuatan pemikiran di dalam setiap anak. Sudah seharusnya pondok pesantren tidak dipisahkan dari sekolah umum.

Semua ini akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan negara hanya sebagai regulator kebijakan. Berbagai kewajiban negara tidak bisa terlaksana secara optimal dikarenakan anggaran negara sangat terbatas. APBN negara, pos pendapatannya didominasi pajak dan utang luar negeri. Dua komponen yang begitu sensitif terguncang oleh isu politik murahan, padahal Indonesia negara kaya raya. Sayang, kedaulatannya telah hilang, dijual kepada para kapitalis atau pemegang modal besar di dunia.

Para kapitalis pun tak cukup merambah bisnis SDA, tetapi juga SDM dengan menjadikan gaya hidup mereka yang sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) menjadi kiblat generasi hari ini. Lemahnya pengaturan negara terhadap sistem sosial dan sistem hukum sangat-sangat kuat menyebabkan perbuatan keji marak dipraktikkan, bahkan tak jarang dijadikan konten. Drama perselingkuhan, perebutan harta, percintaan bebas, dan lainnya menguasai layar televisi atau pun media sosial. Menjadi guru utama menggantikan guru riil yang oleh negara hari ini diabaikan.

Tak ayal, pondok pesantren hari ini, meski masih menjadi tumpuan para wali santri memberikan pendidikan agama untuk anak-anak mereka, tetap saja goyah diterpa efek sekularisme dan lemahnya penjagaan pemerintah. Tak hanya kasus di Pati, sebelumnya sudah pernah terjadi di beberapa daerah dan menjadi fenomena gunung es, diketahui masyarakat setelah sekian tahun. Sekali lagi, kapitalisme memang hanya mengakui bahwa makna kebahagiaan di dunia ini hanyalah kepuasaan materi atau jasadiyah semata.

Kasus pelecehan seksual tidak hanya terjadi di lingkungan pendidikan, di masyarakat pun sudah jamak dilakukan, bahkan terkesan dinormalisasi. Ditambah sistem hukum dan sanksi di Indonesia sangatlah lemah, tak jarang malah menjadikan yang salah itu benar dan yang benar jadi salah.

Islam Solusi Pendidikan Generasi Bertakwa

Apa yang dilakukan oleh pendiri pondok memang di luar batas. Sebetulnya ia sudah berhak diberi hukumnya sebagai pezina, sebab tindakannya adalah kriminal berat. Ia sebagai manusia beragama, meski bukan pengasuh pondok, tetap memiliki kewajiban menjadikan standar perbuatannya hanya halal dan haram.

Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Maka negara sebagai institusi yang memiliki kekuasaan dan kewenangan, wajib memberikan pelayanan terbaik dan gratis. Sejak pembangunan gedung, penyiapan SDM berkualitas, sarana dan prasarana yang mendukung, hingga pengembangan sains dan teknologi yang digunakan sebagai pendukung pendidikan terbaik.

Tidak ada perbedaan sekolah umum atau sekolah berbasis agama. Bahkan, keduanya diwajibkan hanya menggunakan kurikulum yang ditetapkan negara, yaitu berbasis akidah Islam. Bukan yang lain.

Negara, dalam hal ini Daulah Khil4f4h adalah satu-satunya pihak yang berhak mengatur tayangan-tayangan di media sosial, menciptakan suasana keimanan yang kuat dan terus-menerus, memutus hubungan kerjasama dengan negara kafir harbi filan (negara kafir yang secara riil memerangi kaum muslim).

Allah Swt. berfirman yang artinya, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al Madinah: 50). Wallahu a’lam bisshawab.

*Naskah ini tidak disunting oleh editor CemerlangMedia. [CM/Na]

Views: 5

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *