Oleh: Zakiah Ummu Faaza
Islam adalah agama sekaligus mabda. Bukan mengatur ibadah semata, tetapi juga seluruh aspek kehidupan manusia dengan segala problematika, termasuk persoalan ekonomi dan kepemilikan. Hak kepemilikan posisinya sangat jelas, yakni lahan milik individu diakui oleh negara dan tidak akan digusur paksa.
CemerlangMedia.Com — Akhir-akhir ini, ramai diperbincangkan publik terkait larangan pemutaran film dokumenter karya anak bangsa, Pesta Babi. Di sejumlah daerah, film tersebut dilarang nobar karena bernada kritis kepada penguasa. Tema film ini membahas tentang alih fungsi hutan Papua untuk PSN food estate yang diduga hanya menguntungkan oligarki, pemilik modal, dan segelintir orang saja, sedangkan rakyat Papua sendiri kehilangan kehidupannya.
Sebagaimana dilansir dari portal daring, pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono terjadi di sejumlah wilayah. Di Ternate, nobar Pesta Babi dibubarkan oleh aparat TNI. Sementara itu, kegiatan nobar di Universitas Mataram terpaksa dihentikan seusai dibubarkan oleh pihak keamanan kampus. Beragam alasan pelarangan tersebut, mulai dari persoalan izin hingga muatan film yang dinilai provokatif (Kompas.com, 13-5-2026).
Fenomena ini seolah menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Hal ini juga mengonfirmasi bahwa demokrasi otoriter dan antikritik, meski selama ini dicitrakan melindungi hak berpendapat. Namun kenyataannya, suara kritis sering kali dijegal.
Begitupun dengan program PSN (Proyek Strategis Nasional) yang digadang-gadang untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, terbukti menjadi dalih bagi negara dalam sistem demokrasi kapitalisme untuk memberikan lahan jutaan hektare bagi para oligarki yang mendukungnya. Akibatnya, terjadi ketimpangan kepemilikan lahan dan ketidakadilan yang luar biasa di wilayah Papua.
Sistem Kapitalisme Penyebabnya
Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini telah menyebabkan ketimpangan ekonomi. Sistem ini yang asasnya hanya menuhankan materi dan kesenangan semata, membuat manusia berbuat tanpa memedulikan halal-haram dan pertanggungjawabannya kelak. Oleh karenanya, wajar jika manusia yang berada pada sistem ini akan berperilaku bebas, serakah, demi memenuhi keinginan pribadi dan segelintir orang saja.
Sistem ini juga yang melahirkan kebebasan kepemilikan, yakni para pemilik modal boleh ikut andil dalam kepemilikan negara dengan syarat investasi atau kontribusi. Hal inilah yang menyebabkan harta milik umum dikuasai oleh oligarki. Akibatnya, rakyat makin menderita dan sengsara. Sementara para pemilik modal makin kaya dan langgeng berkuasa.
Negara sebagai pengurus rakyat seharusnya menjamin kesejahteraan ekonomi, yaitu dengan mengelola sumber daya alam sesuai dengan syariat. Begitupun program yang ada, berorientasi hanya untuk kemaslahatan umat. Sayangnya, semua ini tidak dapat diwujudkan, yang ada, negara makin menyengsarakan rakyat dan membungkam nada kritis.
Tentunya suara kritis, baik itu di dunia film ataupun nyata, mestinya diapresiasi dan didengar oleh negara sebagai aspirasi suara rakyat yang ingin membangun negaranya dengan keadilan dan kesejahteraan ekonomi. Bukan malah dibungkam dan diawasi sehingga rakyat takut untuk menyuarakan kebenaran.
Solusinya Hanya Islam
Islam adalah agama sekaligus mabda. Bukan mengatur ibadah semata, tetapi juga seluruh aspek kehidupan manusia dengan segala problematika, termasuk persoalan ekonomi dan kepemilikan. Hak kepemilikan posisinya sangat jelas, yakni lahan milik individu diakui oleh negara dan tidak akan digusur paksa, sebagaimana dalam hadis, “Al-muslimuna syuraka’u fi thalathin: al-ma’u, wa al-kala’, wa an-naru.”
Artinya: “Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Daud).
Dengan demikian, pengelolaan lahan wajib dilakukan oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyatnya saja. Tidak boleh menguntungkan sebagian orang dan juga merusak kehidupan masyarakat.
Jelaslah bahwa negara akan mementingkan dan mengutamakan kondisi rakyatnya. Setiap proyek yang diambil negara hanya berorientasi pada kemaslahatan, kesejahteraan, dan keadilan rakyat semata. Begitupun dalam pelaksanaannya, dilakukan sesuai dengan aturan syariat. Bukan untuk para pemilik modal, asing, ataupun orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu saja.
Selain itu, negara akan senantiasa terbuka dalam berbagi kebijakannya dan menerima kritik dari masyarakat serta siap mengoreksi kebijakan ketika ada masukan dari rakyat. Oleh karenanya, wajar jika dalam sistem Islam, kehidupan masyarakatnya terjamin, sejahtera, dan merasakan keadilan dari pemimpinnya.
Khatimah
Pelarangan penayangan film Pesta Babi merupakan pembungkaman suara hati rakyat, terutama di Papua yang kekayaan alamnya melimpah, tetapi masyarakatnya hidup dalam jurang kemiskinan. Hal ini akibat dari peraturan negara yang hanya membela para pemilik modal dengan dalih PSN.
Oleh karenanya, suara kritis yang muncul dari karya yang berjiwa pemberani dan telah memiliki kesadaran politik, seharusnya memiliki arah perjuangan yang jelas dan benar. Dengan begitu, kesadaran politik yang dibangun dalam memandang suatu persoalan bukan hanya mencari solusi di permukaan, tetapi memahami persoalan dari akarnya. Cara pandang seperti ini akan mampu mewujudkan perubahan hakiki berdasarkan rida Ilahi menuju penerapan Islam secara keseluruhan.
Untuk itu, perlu disadari bersama bahwa solusi tuntas atas pembungkaman suara lantang pemuda adalah dengan mencampakkan sistem buruk buatan manusia yang berdasarkan akal semata. Kemudian kembali kepada sistem Islam buatan Sang Pencipta yang diterapkan dalam semua aspek kehidupan dalam bingkai Khil4f4h. [CM/Na]
Views: 41






















