Narasumber: K.H. Hafidz Abdurrahman, M.A.
Anak adalah aset dan investasi masa depan yang akan meneruskan sujud-sujud panjang orang tua. Anak adalah generasi yang akan meneruskan ibadah orang tua, yakni melanjutkan kebiasaan orang tua. Ini adalah bentuk walidain seorang anak kepada orang tuanya.
CemerlangMedia.Com — Keberhasilan pendidikan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab sekolah (ma’had/pondok pesantren) atau guru saja. Melainkan adanya sinergi tiga pihak, yaitu guru, orang tua, dan anak, sebagaimana yang disampaikan oleh Imam al-Zarnuji dalam Kitab Ta’lim Muta’allim.
“Dalam proses menuntut ilmu dan mendalaminya dibutuhkan kesungguhan tiga pihak, yaitu murid (santri), guru (pesantren), dan orang tua jika masih hidup.” (Syekh Burhanuddin al-Zarnuji, Ta’lim al-Muta’allim).
Sebagian orang tua, terkadang memandang anak sebagai beban, padahal anak adalah aset dan investasi masa depan yang akan meneruskan sujud-sujud panjang orang tua. Anak adalah generasi yang akan meneruskan ibadah orang tua, yakni melanjutkan kebiasaan orang tua. Ini adalah bentuk walidain seorang anak kepada orang tuanya.
Oleh karena itu, pandanglah anak sebagai aset dan investasi, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Taala dalam surah At-Tur ayat 21.
“Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS At-Tur: 21).
Ayat ini dijelaskan oleh Saad bin Zubair dari Ibnu Abbas, meskipun hadis mauquf, tetapi marfu’ menurut para ulama.
“Allah mengangkat derajat anak cucu seorang mukmin setara dengannya, meskipun amal perbuatan anak cucunya di bawahnya, agar kedua orang tuanya tenang dan bahagia. Kemudian beliau membaca firman Allah yang artinya, “Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan.” (Ath-Thuur: 21) kemudian beliau berkata: dan kami tidak mengurangi dari bapak-bapak mereka apa yang kami berikan kepada anak mereka.” (As-Silsilah Ash-Shahihah no. 2490).
Ketika anak-anak mewarisi kebaikan orang tua, seperti menjadi pengemban dakwah, ahli ibadah, penghafal Al-Qur’an, maka semua itu akan menjadi amal jariah yang tidak akan pernah terputus bagi orang tua. Setiap kebaikan yang dilakukan seorang anak akan bernilai pahala dan akan terus mengalir bagi orang tuanya dengan tidak mengurangi pahala anak.
Namun, sebagian orang tua bersikap tidak benar atau tidak peduli terhadap anak-anak karena tidak adanya tafkir al-mas’uliyyah, yakni pemikiran akan tanggung jawab. Sementara sikap ini harus dimiliki oleh orang tua terhadap anak, istri, guru atau sekolah, dan tempat penitipan lainnya ketika ingin bangkit dari keterpurukan sehingga bisa meraih kebahagiaan. Ini bukan hanya tanggung jawab di dunia, tetapi juga di hadapan Allah Subhanahu wa Taala.
Beberapa sinergi orang tua, anak, dan ma’had, sebagaimana dituliskan dalam dalail.
Pertama, orang tua mendukung semua kebijakan ma’had, tidak boleh melanggar, apalagi mengajak anak melanggar aturan, atau dharb al-tsiqqah (tidak percaya) kepada ma’had.
Kedua, memahami visi, misi, tujuan, kultur, adab, dan aturan yang berlaku di ma’had.
Ketiga, orang tua hendaklah bertatap muka dengan pimpinan ma’had saat pengarahan sebelum menyerahkan anak-anak.
Keempat, orang tua memahami filosofi TITIP (tega, ikhlas, tawakal, ikhtiar, percaya).
Kelima, orang tua harus aktif mengikuti kajian dan berbagai pembinaan yang diadakan oleh ma’had untuk menyatukan visi dan misi.
Keenam, orang tua dan rumah harus menjaga dan istikamah menjalankan kebiasaan anak ketika di ma’had, seperti membaca Al-Qur’an dan menjauhi kebiasaan buruk.
Ketujuh, memenuhi hak anak, seperti SPP, uang jajan, dan lain sebagainya. Jika belum mampu menunaikan salah satunya, orang tua harus memberikan alasan dan komitmen untuk menyelesaikan amanah dengan sebaik-baiknya.
Kedelapan, terus mendoakan dan melakukan ikhtiar terbaik untuk anak-anak, guru, dan ma’had agar Allah Subhanahu wa Taala memberikan taufik-Nya.
Kesembilan, ma’had memeberikan laporan hasil belajar kepada orang tua, memberikan syahadah, memberikan beasiswa awail untuk santri yang berprestasi, i’fa’ bagi santri yatim piatu, takhfif bagi yang tidak mampu, dan khidmat bagi santri yang menjadi MHQ.
Namun, sikap orang tua yang berlebihan terhadap ma’had dapat menyebabkan kegagalan pada anaknya, seperti terlalu memanjakan anak, terlalu kritis terhadap kebijakan ma’had dan merasa paling benar, kurang memahami kenakalan anak, kurang perhatian, terlalu memaksakan kehendak (egois), menggunakan jabatan untuk mengatur anak.
(Diresume oleh Ummu Hasan Mahmud Al Fatih, Wali Santri Kelas 5 IPA Banin). [CM/NA]
Views: 72






















