Angka Kemiskinan “Jomplang”

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Nilma Fitri, S.Si.
Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com

Islam memberikan standar kemiskinan hanya satu, yaitu bagi siapa saja yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, maka dia miskin. Kebutuhan dasar hidup tersebut meliputi makan, pakaian, tempat tinggal layak, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Apabila semua kebutuhan dasar seseorang terpenuhi, maka ia akan mampu menjalani kehidupan dunia.

CemerlangMedia.Com — Indonesia masuk dalam negara dengan persentase penduduk miskin terbanyak ke-4 versi Bank Dunia pada 2024. Melalui Macro Poverty Outlook, Bank Dunia mengemukakan bahwa lebih dari 60,3 persen atau sekitar 171,9 juta penduduk Indonesia masuk dalam kategori garis kemiskinan global. Namun, jumlah ini jomplang dengan angka garis kemiskinan nasional yang ditunjukkan oleh data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa per September 2024 (cnnindonesia.com, 3-5-2025).

Standar yang Berbeda

Standar ganda tersebut tentu saja menimbulkan perbedaan dalam menghitung angka kemiskinan. Secara bersamaan seseorang dapat dikatakan tidak miskin dalam lingkup nasional, tetapi masuk kategori miskin ekstrem secara global.

Untuk mengitung angka garis kemiskinan, Bank Dunia membuat 3 kategori tingkat kemiskinan global (international poverty line) berdasarkan jumlah penghasilan negara per kapita per hari. Pertama, negara dengan kemiskinan ekstrem. Kedua, negara dengan jumlah penghasilan menengah bawah (lower-middle income). Ketiga, negara dengan jumlah penghasilan menengah atas (upper-middle income).

Indonesia sendiri saat ini termasuk dalam kategori negara dengan jumlah penghasilan menengah atas (upper-middle income). Kategori tersebut memiliki standar angka kemiskinan sebesar US$6,85 per kapita per hari yang dinyatakan sebagai US$ PPP (purchasing power parity/paritas daya beli), yaitu nilai tukar mata uang berdasarkan daya beli barang dan jasa di berbagai negara, bukan kurs dolar yang berlaku.

Pada 2024, nilai US$1 PPP setara dengan Rp5.993,03, berarti nilai PPP US$6,85 adalah sebesar Rp41.052,25 per orang per hari. Paritas daya beli atau PPP ditetapkan sebagai nominal yang sama dari mata uang suatu negara dengan negara lain dalam membeli barang dan jasa. Di lain pihak, standar kemiskinan nasional (National Poverty Line) yang dilakukan oleh BPS, ditentukan berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN), yaitu jumlah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar baik makanan dan nonmakanan, kemudian jumlah minimum itulah yang menjadi acuan angka garis kemiskinan.

Bukan Data Aktual

Jumlah garis kemiskinan nasional oleh BPS dihitung dengan menggunakan metode pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan secara kolektif dan sampling acak dengan menghitung pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat. Tahun 2024, pengumpulan data dilaksanakan 2 kali, yaitu pada Maret—data diambil dari 345.000 rumah tangga dan pada September—data diambil dari 76.310 rumah tangga di seluruh Indonesia dengan pembagian wilayah, baik itu lingkup provinsi maupun kabupaten/kota.

Pada September 2024, hasil data menunjukkan garis kemiskinan nasional per kapita sebesar Rp595.242 per bulan per rumah tangga dengan jumlah rata-rata anggota keluarga 4,71. Didapat, rata-rata nasional garis kemiskinan satu rumah tangga adalah Rp2.803.590 per bulan. Jumlah tersebut adalah rata-rata secara nasional, bukan per wilayah. Sebab, setiap wilayah di Indonesia mempunya standar hidup, tingkat harga, dan pola konsumsi yang berbeda sehingga setiap wilayah akan mempunyai nilai angka kemiskinan yang berbeda-beda juga.

Sementara garis kemiskinan global oleh Bank Dunia mengategorikan Indonesia sebagai negara yang berpenghasilan menengah atas (upper-middle income country/UMIC). Kategori ini baru disandang Indonesia tepatnya pada 2023 lalu karena nilai Gross National Income (GNI) per kapita negara Indonesia sebesar US$4.870, sudah masuk dalam kategori UMIC, yaitu US$4.516—US$14.005.

Walaupun demikian, nilai GNI Indonesia masih mendekati batas bawah kategori UMIC, tetapi perhitungan angka kemiskinan global dihitung sesuai dengan kategori UMIC. Tak ayal lagi, menurut bps.go.id (2-5-2025) hal inilah yang menyebabkan jumlah warga miskin Indonesia melonjak secara statistik dalam perhitungan kemiskinan global Bank Dunia.

Kemiskinan yang Tersamarkan

Perbedaan jomplang antara garis kemiskinan nasional versi BPS dan kemiskinan global versi Bank Dunia membuat angka kemiskinan menjadi terlihat samar. Tidak dapat diketahui secara pasti berapa jumlah warga miskin penduduk Indonesia.

Perhitungan Bank Dunia bisa jadi lebih realistis dari pada BPS. Ini karena jumlah warga miskin dihitung dengan jumlah penghasilan sebesar Rp41.052,25 per orang per hari dibandingkan jumlah pengeluaran Rp2.803.590 per bulan per rumah tangga yang jumlah anggota keluarga dihitung pun secara rata-rata.

Tampaklah perhitungan angka kemiskinan dalam sistem kapitalisme tidak riil, tidak akurat, tersamarkan dengan perhitungan angka rata-rata dan sampling acak. Namun, negara berusaha agar tampak berhasil mengatur ekonominya di mata dunia sehingga membuka peluang investasi menguntungkan bisnis korporasi, sementara rakyat menderita ketidakadilan ekonomi.

Solusi Garis Kemiskinan

Lain halnya dalam sistem Islam. Standar miskin tidak dihitung dari jumlah penghasilan maupun pengeluarannya. Jumlah warga miskin pun tidak dihitung secara rata-rata, tetapi dilihat secara orang per orang, individu per individu.

Islam memberikan standar kemiskinan hanya satu, yaitu bagi siapa saja yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, maka dia miskin. Kebutuhan dasar hidup tersebut meliputi makan, pakaian, tempat tinggal layak, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Apabila semua kebutuhan dasar seseorang terpenuhi, maka ia akan mampu menjalani kehidupan dunia.

Rasulullah saw. bersabda dalam HR Tirmizi dan Ibnu Majah,

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

“Barang siapa di antara kalian pada pagi harinya merasa aman di tempat tinggalnya, sehat badannya, dan memiliki makanan yang cukup untuk hari itu, maka seolah-olah dunia dan segala isinya telah diberikan kepadanya.”

Islam pun mengatur bahwasanya negara bertanggung jawab memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya sebagai bagian dari pengurusan umat. Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Imam al-Bukhari,

“Al-Imam raa’in wa huwa mas’uul[un] ‘an ra’iyyatihi” (imam/khalifah/pemimpin negara adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepengurusan rakyatnya).”

Jaminan kesejahteraan bagi rakyat dapat dilakukan secara langsung oleh negara dan jajaran pemerintahannya dengan melakukan patroli, seperti yang dilakukan Khalifah Umar bin Khaththab ra.. Khalifah Umar dan asistennya mendatangi rumah-rumah rakyat dan berpatroli untuk memastikan kebutuhan pangan rakyatnya cukup, mendapatkan rasa aman, dan merasakan kesejahteraan.

Dalam hal kesehatan, Rasulullah saw. yang bukan hanya seorang utusan, tetapi juga sebagai kepala negara pernah mengutus dokter untuk mengobati Ubay bin Kaab ra. (HR Muslim). Beliau pun pernah mendapat hadiah seorang dokter dari Muqauqis, lalu menjadikan dokter tersebut sebagai dokter bagi kaum muslim.

Bukan Pencitraan

Islam juga tidak pernah menjadikan kemiskinan rakyat sebagai pencitraan, apalagi demi menarik simpati para investor. Sebab, negara di dalam sistem Islam bukan hanya tentang kekuasaan, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap rakyat. Seorang pemimpin dalam Islam sadar akan pertanggungjawabannya kelak kepada Pencipta manusia sehingga ia tidak akan sanggup melalaikan satu orang saja dari tanggung jawabnya.

Konsep inilah yang akan mampu mengatasi kemiskinan secara riil dan menyeluruh. Hanya Islam satu-satunya yang mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan memberikan kesejahteraan kepada orang per orang dan individu per individu. Wallaahu a’lam bisshawab. [CM/Na]

Views: 55

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *