Banyak Anak Cuci Darah, Buah Pahit Kapitalisme?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Syanti K. Dewi, S.Tr.Kes.
(Praktisi Kesehatan)

“Negara Islam akan mengontrol industri makanan dan minuman agar memenuhi ketentuan dalam syariat. Untuk itu, negara menyediakan tenaga ahli yang akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi pihak produsen yang melanggar aturan.”


CemerlangMedia.Com — Beberapa waktu lalu jagat maya diramaikan dengan berita banyaknya anak penderita gagal ginjal yang melakukan cuci darah di RSCM. Berita tersebut dibenarkan oleh pediatri di RSCM, Eka Laksmi Hidayati yang menyatakan, ada sekitar 60 anak yang melakukan cuci darah.

Hal ini disebabkan karena tidak semua RS menyediakan layanan cuci darah sehingga harus dirujuk ke RSCM. Jadi, bukan karena peningkatan jumlah penderita gagal ginjal pada anak. Senada dengan itu, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso menyatakan bahwa tidak ada lonjakan kasus gagal ginjal pada anak secara nasional (CNN Indonesia, 26-07-2024).

Meski secara nasional tidak ada lonjakan jumlah anak penderita gagal ginjal yang berujung cuci darah, tetap saja kasus ini perlu mendapat perhatian serius. Sebagian besar kasus ini diakibatkan oleh pola konsumsi yang tidak sehat.

Mengutip pernyataan dr. Eka Laksmi Hidayati, Sp.A, makanan dan minuman kemasan yang tinggi gula dan garam menjadi salah satu faktor yang bisa meningkatkan risiko terkena gagal ginjal. Penyakit tersebut memang tidak langsung tiba-tiba diderita, tetapi pola konsumsi yang tidak sehat ini akan mengakibatkan obesitas, kemudian ginjal mengalami penurunan fungsi.

Makanan Manis, Buah Pahit Kapitalisme

Tidak bisa dimungkiri, saat ini banyak sekali produk makanan dan minuman berpemanis yang beredar di tengah masyarakat, baik yang diproduksi oleh industri besar maupun industri rumahan. Produk berpemanis tersebut sangat digemari anak-anak dan sangat laris di pasaran karena banyak dijual dengan harga terjangkau.

Sayangnya, kandungan gula dalam produk tersebut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Angka Kecukupan Gizi (AKG). Meskipun dibuat dari bahan halal, tetapi apabila dikonsumsi berlebihan dan menimbulkan mudarat akan menjadi haram dan tidak tayib.

Hal semacam ini lumrah dijumpai dalam sebuah tatanan kehidupan yang diatur dengan sistem kapitalisme. Sistem ini menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan dalam setiap perbuatan, termasuk dalam bermuamalah.

Halal haram tidak menjadi acuan, maslahat dan mudarat pun tidak dijadikan pertimbangan. Selama menguntungkan pemilik modal, akibat buruk hasil produksi akan diabaikan.

Dalam kapitalisme, efek buruk makanan minuman berpemanis bagi kesehatan anak diabaikan. Tidak ada jaminan keamanan pangan untuk anak dalam sistem kapitalisme. Oleh karena itu, sebuah kemustahilan mengharapkan adanya konsep makanan halal dan tayib bagi anak dalam sistem buatan manusia ini.

Sistem Islam Menjamin Pangan Halal dan Tayib

Islam sebagai agama yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya membawa rahmat untuk sekalian alam, mewajibkan negara menjamin ketersediaan bahan pangan yang halal dan tayib. Syarat halal dan tayib makanan dan minuman yang dikonsumsi diatur dalam syariat Islam.

Perintah Allah kepada manusia untuk memakan makanan yang halal termaktub dalam surah Al-Baqarah ayat 168 yang artinya,

“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Adapun perintah untuk memakan makanan yang tayib, Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 172 yang artinya,

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara kalian rezeki yang tayib yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.”

Pelaksanaan perintah Allah untuk memastikan segala makanan dan minuman yang dikonsumsi rakyat halal dan tayib tentu tidak bisa dilakukan oleh individu ataupun kelompok. Peran negara yang notabene memiliki kekuasaan dalam menentukan regulasi yang akan diterapkan di tengah-tengah rakyat sangat dibutuhkan.

Negara yang menganut sistem Islam tentu akan menjadikan syariat Islam sebagai aturan. Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan bahan pangan yang halal dan tayib sesuai dengan perintah syariat.

Negara Islam akan mengontrol industri makanan dan minuman agar memenuhi ketentuan dalam syariat. Untuk itu, negara akan menyediakan tenaga ahli yang melakukan pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi pihak produsen yang melanggar aturan.

AKG pada produk industri makanan dan minuman yang beredar dipastikan terpenuhi. Makanan dan minuman yang tidak sehat pun akan dieliminir.

Negara juga akan melakukan edukasi kepada rakyat terkait pentingnya mengonsumsi makanan yang halal dan tayib. Tidak hanya dari sisi kewajiban keterikatan kepada syariat, tetapi juga dari sisi maslahat dan mudaratnya.

Negara melakukan hal itu melalui berbagai mekanisme dan sarana guna mewujudkan kesadaran pangan yang halal dan tayib, baik lewat sosial media maupun penyuluhan langsung di tengah-tengah rakyat. Sungguh, hanya dengan penerapan sistem Islam saja penjaminan keamanan pangan yang halal dan tayib bisa terwujud. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *