Benarkah Kapitalisme Hadirkan Berbagai Modus TPPO?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh. Rina Herlina
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com dan Pegiat Literasi)

CemerlangMedia.Com — Berita terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan berbagai modus seakan tak ada habisnya mewarnai lini masa. Hampir setiap hari masyarakat disuguhi berita-berita tentang adanya korban TPPO. Masalah ini tentu saja menjadi PR bersama untuk menuntaskannya. Problem ini makin hari kian menggunung bak gunung es. Seperti kasus yang baru-baru ini di ungkap oleh Polres Pariaman Sumbar, terkait adanya laporan dari salah seorang warga yang menjadi korban TPPO. Korban dalam laporannya mengatakan bahwa dirinya dan teman-teman lainnya dijanjikan akan dipekerjakan sebagai karyawan di sebuah hotel di Thailand dengan kisaran gaji Rp15 juta per bulan. Namun, kenyataan yang terjadi justru mereka malah dibawa ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai operator judi online (padang.viva.co.id, 25-7-2023). Sungguh miris bukan?

Penyebab Maraknya TPPO

Beberapa faktor pemicu adanya praktik TPPO di antaranya, yakni faktor lingkungan, ekonomi, pendidikan, dan faktor sosial. Di antara faktor tersebut yang lebih dominan menjadi penyebab utama adalah ekonomi. Hal ini dilatarbelakangi oleh kemiskinan akut yang terjadi, tidak adanya lapangan pekerjaan yang memadai karena besarnya jumlah penduduk. Padahal negari kita kaya akan sumber daya alam, contohnya saja tambang emas, gas alam, minyak bumi, tambang batubara, rempah-rempah, hingga kekayaan bawah laut pun begitu melimpah ruah.

Akan tetapi mengapa rakyat Indonesia masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan? Jika dicermati sejauh ini, negara belum mampu mengelola sumber kekayaan alam dengan baik, terlebih lagi hasil tambang, yang justru malah diekspor secara besar-besaran ke negara lain. Lalu apa yang didapat oleh rakyat?

Padahal seharusnya semua SDA yang dimiliki dikelola langsung oleh negara dan hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat untuk kepentingan rakyat. Bukan justru sebaliknya, kekayaan alam dikelola oleh sebagian kelompok atau diberikan kepada pihak asing sebagai pengelola. Inilah akhirnya yang menimbulkan ketimpangan di tengah masyarakat yakni persoalan ekonomi. Hal ini pula yang diduga menjadi salah satu penyebab makin tingginya angka kriminalitas di Indonesia. Ya, demi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sebagian orang akhirnya terpaksa terlibat dalam suatu tindak kejahatan seperti kasus TPPO yang sedang marak sekarang.

Paham Kapitalisme di Tengah-Tengah Umat

Oleh karena faktor ekonomi sebagai pemicu terbesar tingginya TPPO, tentu yang menjadi motivasi para pelaku tersebut adalah materi. Sebagaimana diketahui bersama bahwa sistem yang ada saat ini adalah kapitalisme. Kapitalisme sangat menuhankan materi, dan asasnya adalah manfaat. Mereka yang menganut paham ini akan cenderung berlomba-lomba untuk memperkaya diri dan mencari kebahagiaan sebanyak-banyaknya sekalipun harus mengorbankan kepentingan masyarakat. Bagi mereka, uang adalah segalanya, dengan uang mereka bisa membeli segalanya, termasuk kebahagiaan. Gaya hidup elit dengan budayanya yang konsumtif. Hal ini sudah mewarnai hampir seluruh kehidupan masyarakat baik perkotaan maupun pedesaan.

Upaya Belum Optimal

Sejauh ini, upaya pemerintah pun belum optimal untuk mengurangi terjadinya TPPO. Jangankan mencegah, mengurangi saja belum mampu karena langkah-langkah pemerintah hanya seputar memberikan sosialisasi ataupun seminar umum mengenai perdagangan orang kepada masyarakat di seluruh Indonesia agar hal tersebut bisa menambah pengetahuan dasar rakyat yang harus diperhatikan dan dipedulikan.

Sedangkan penindakan terhadap para pelaku TPPO sebagaimana yang disesuaikan dengan pasal 2 ayat 1 UU TPPO yang ancamannya adalah berupa pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Pun, tersangka diancam dengan pidana denda paling banyak Rp600 juta. Tetap saja seluruh upaya dan denda kurungan bagi para pelaku belum mampu menjadi solusi terbaik untuk mengatasi problem TPPO. Hukum yang dihasilkan dari pemikiran manusia yang notabene mempunyai keterbatasan tentu akan bersifat lemah. Tidak akan bisa menyelesaikan seluruh persoalan yang muncul.

TPPO dalam Pandangan Islam

Di dalam Islam, hukum memperjualbelikan manusia adalah sesuatu yang dilarang, bahkan Allah Swt. mengancam keras perilaku tersebut. Ini dapat dilihat dari sebuah hadis qudsi berikut ini.
Imam al-Bukhari dan Imam Ahmad meriwayatkan dari hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda, “Allah Azza wa Jalla berfirman: “Tiga golongan yang Aku akan menjadi musuh mereka di hari kiamat; pertama: seorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu ia tidak menepatinya, kedua; seseorang yang menjual manusia merdeka dan memakan hasil penjualannya, …”

Demikianlah, Allah melarang keras praktik TPPO sampai-sampai Allah akan menjadi musuh bagi para pelakunya kelak. Untuk itu marilah kita sama-sama bersinergi untuk mengembalikan sistem Islam ke dalam kehidupan manusia secara menyeluruh. Mengganti sistem yang rusak saat ini dan seluruh aturannya dengan ideologi Islam yang aturannya bersumber langsung dari Allah Sang Pemilik Kehidupan. Solusi yang dihadirkan Islam bersifat menyeluruh dan sudah barang tentu mampu menjadi solusi bagi semua problematika umat sejak dahulu, kini, bahkan nanti. Tak akan pernah ada sistem yang lebih baik di muka bumi ini selain sistem Islam. Wallahua’lam [CM/NA]

Views: 8

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *