Header_Cemerlang_Media

Fenomena Bandwagon Effect Adalah Keniscayaan dalam Demokrasi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Rina Herlina
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Pemilu dan segala kecurangannya sudah menjadi hal lumrah dalam demokrasi. Sunyoto, seorang Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai banyaknya survei Pilpres 2024 yang bermunculan saat ini bisa jadi dibuat hanya untuk memunculkan bandwagon effect atau efek ikut-ikutan pada diri pemilih (cnn.indonesia.com, 10-02-2024).

Bandwagon effect adalah istilah yang dipakai untuk menggambarkan fenomena psikologis saat seseorang atau sekelompok orang cenderung mengikuti tren atau pilihan yang sedang dilakukan banyak orang. Fenomena tersebut juga dikenal dengan sebutan ikut-ikutan. Untuk itu, masyarakat sudah seharusnya bisa melihat dengan jeli hasil-hasil survei yang belakangan ini terus bermunculan. Survei-survei tersebut bisa jadi dibuat hanya untuk menggiring opini.

Bandwagon dan Implikasinya

Pada akhirnya, bandwagon digunakan untuk memanipulasi dan memengaruhi orang agar bergabung dengan kebiasaan dalam politik atau perilaku konsumen. Implikasinya jelas, dengan begitu banyaknya orang melakukan, maka hal tersebut pasti dinilai baik atau paling tidak bisa diterima oleh banyak orang. Fenomena ini memungkinkan setiap individu untuk tidak memeriksa ulang nilai-nilai serta kepercayaan mereka guna melihat apakah tren yang sedang berlaku merupakan sesuatu yang mereka pilih.

Nah, sepertinya, praktik kecurangan pada Pemilu 2024 diprediksi masih akan terjadi. Salah satu modus yang kerap dilakukan adalah peserta pemilu membayar orang-orang tertentu di tempat pemungutan suara (TPS) hingga di tempat rekapitulasi suara untuk mencuri suara lawan, bahkan juga kawan satu partai. Sejatinya, kecurangan dalam sistem demokrasi adalah suatu keniscayaan. Proses rekapitulasi suara yang memakan waktu yang panjang dan masih manual membuat ruang transaksional kerap terjadi. Di pileg misalnya, kerawanan suara hilang tidak hanya dilakukan oleh lawan beda partai, tetapi bisa juga dilakukan sesama satu partai demi bisa duduk di parlemen.

Lebih lanjut, penerapan sistem pemilu proporsional terbuka sangat berpeluang membuka terjadinya praktik politik uang. Hal ini terjadi karena caleg akan turun langsung ke pemilih untuk mendapatkan suara terbanyak sehingga salah satu upaya yang dilakukan, yaitu dengan menggunakan praktik politik uang. Meski demikian, pada sistem pemilu proporsional tertutup pun potensi politik uang juga bisa terjadi. Sebab, keterpilihan calon ditentukan oleh partai politik berdasarkan nomor urut sehingga mereka yang ada di nomor urut kecil mempunyai potensi keterpilihan yang jauh lebih besar.

Pemilihan Pemimpin di Dalam Islam

Sedangkan pemilihan pemimpin di dalam Islam bukanlah perkara yang dianggap sepele. Rasulullah saw. sudah menunjukkan kepada kita betapa pentingnya proses pemilihan pemimpin yang adil dan berkompeten. Pada saat beliau wafat, umat Islam dihadapkan pada tugas penting untuk memilih pemimpin yang akan menjadi penggantinya atau biasa kita sebut Amirul Mukminin. Proses pemilihan yang dilakukan tidaklah sembarangan, tetapi melibatkan konsultasi, musyawarah, juga kehati-hatian. Rasulullah menegaskan bahwa pemimpin wajib dipilih dari kalangan yang terbaik di antara umat. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kualitas kepemimpinan dalam menegakkan keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan dalam masyarakat.

Rasulullah saw. menyebut bahwa seorang pemimpin adalah pelayan yang harus melayani kebutuhan masyarakat terekam dalam sebuah hadis yang artinya,
“Bahwasanya Abu Maryam al-Azdi telah mengabarkan kepadanya, ia berkata, ‘Aku menemui Mu’awiyah, lalu ia pun berkata, kenikmatan apakah yang diberikan kepada kami melaluimu wahai Abu Fulan?’ Hal itu merupakan perkataan yang biasa diucapkan orang-orang Arab, kemudian aku sampaikan sebuah hadis yang aku dengar, ‘Aku akan mengabarkan kepadamu, aku telah mendengar Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang Allah Azza wa Jalla serahkan kepadanya sebagian urusan orang muslim kemudian ia menutup diri dari melayani kebutuhan dan keperluan mereka, maka Allah akan menutup diri darinya dan tidak melayani kebutuhannya serta keperluannya.” Abu Maryam berkata, ‘Kemudian Mu’awiyah menjadikan seseorang untuk mengurusi kebutuhan-kebutuhan manusia’.”

Sebagai umat Islam, tentu kita dituntut untuk menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab dalam memilih pemimpin. Pemilihan pemimpin bukanlah sekadar hak, tetapi juga amanah yang harus dipikul dengan sebaik-baiknya. Seorang pemimpin harus menunjukkan integritas yang kuat serta memiliki keterampilan, kepemimpinan, dan manajemen yang kompeten.

Beberapa sifat yang dianggap penting untuk dimiliki seorang calon pemimpin yang ideal adalah kejujuran, keandalan, tanggung jawab, kecerdasan, kemampuan manajerial yang baik, serta kepedulian terhadap kepentingan masyarakat. Sama seperti sifat Nabi saw., yaitu shiddiq, tabligh, amanah, dan fathanah.

Tentu saja umat Islam harus memilih pemimpin yang mempunyai integritas, kejujuran, dan kompetensi dalam memimpin. Umat harus menghindari memilih pemimpin berdasarkan kesetiaan pribadi, suku, atau golongan semata, tetapi lebih kepada berdasarkan kualifikasi, akidah, dan ketakutannya kepada Allah Swt.. Kepemimpinan dalam Islam merupakan sebuah amanah yang besar. Kita semua memiliki peran dalam menjaga tegaknya kepemimpinan yang adil dan berkeadilan. Mari kita jadikan Rasulullah saw. sebagai suri teladan dalam memilih pemimpin yang terbaik bagi umat dan agama Islam. Wallahu a’lam [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tulisan Terbaru

Badan Wakaf Al Qur'an