Ironi AKI Tinggi Saat Jumlah Dokter Kandungan Surplus

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Nur Rahmawati, S.H.
Chief Editor Cemerlang Media

Tingginya angka kematian ibu tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan teknis atau program jangka pendek. Diperlukan perubahan mendasar pada sistem yang mengatur pelayanan kesehatan. Dengan penerapan Islam secara kafah dalam institusi Khil4f4h, negara akan mampu menjamin pemerataan tenaga kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas dan gratis bagi seluruh rakyat.

CemerlangMedia.Com — Kelahiran seorang anak adalah momentum yang paling membahagiakan bagi orang tua. Namun jika kematian seorang ibu yang melahirkan disebabkan kurangnya tenaga medis, tentu menjadi kesedihan tersendiri yang dirasakan pihak keluarga, serta menjadi catatan penting yang harus segera diatasi oleh pemangku kebijakan.

Tingginya Angka Kematian

Tingginya angka kematian ibu (AKI) Indonesia menempati urutan pertama di Asia Tenggara. Hingga 2020, angka kematian ibu di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Ironinya, jumlah dokter kandungan justru surplus. Hal ini menunjukkan bahwa negeri ini tidak kekurangan tenaga medis, melainkan mengalami persoalan dalam tata kelola dan distribusinya (Kompas.id, 4-6-2026).

Selain itu, kebanyakan dokter spesialis kandungan tidak terdistribusi secara merata di daerah 3T seperti Papua. Mereka lebih banyak terkonsentrasi di kota-kota besar. Penyebab mendasarnya adalah tingkat kesejahteraan dan fasilitas yang tersedia di daerah, terutama wilayah 3T, masih jauh tertinggal dibandingkan kota besar. Persoalan ini belum mampu diatasi hingga hari ini.

Kegagalan Sistem Kapitalisme

Upaya pemerataan dokter kandungan, misalnya melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), pernah menjadi langkah pemerintah untuk mengatasi tingginya angka kematian ibu melahirkan. Sayangnya, program tersebut saat ini tidak dapat dijalankan karena dianggap bertentangan dengan HAM.

Adanya program yang berpotensi membantu mengatasi persoalan ini justru terbentur berbagai aturan yang lahir dari sistem yang diterapkan. Akibatnya, solusi yang bersifat tidak menyeluruh gagal menyentuh akar persoalan, sebagaimana sistem yang negeri ini terapkan, yaitu kapitalisme. Suatu sistem yang membuka kran seluas-luasnya untuk mendapatkan keuntungan dengan cara apa saja, meski harus mengorbankan kepentingan rakyat.

Tingginya angka kematian ibu menunjukkan ketidakberdayaan negara dalam memberikan perlindungan terhadap nyawa rakyat. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh ibu yang meninggal, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak yang ditinggalkan.

Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan tidak cukup dilihat dari jumlah tenaga medis semata. Dalam sistem kapitalisme, kesehatan sering dipandang sebagai sektor yang memiliki nilai ekonomi dan keuntungan. Akibatnya, pelayanan kesehatan tidak sepenuhnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, melainkan mengikuti keinginan si pemilik modal yang menguasai pasar. Dokter, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan cenderung terkonsentrasi di wilayah yang menjanjikan keuntungan lebih besar, sementara daerah terpencil mengalami keterbatasan layanan.

Kapitalisme hanya berfokus pada pemenuhan jumlah tenaga kesehatan, tetapi mengabaikan distribusinya. Akibatnya, surplus dokter di satu wilayah dapat terjadi bersamaan dengan kekurangan tenaga kesehatan di wilayah lain. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang mengatur mekanisme pelayanan, bukan sebagai pengurus yang bertanggung jawab langsung memastikan setiap rakyat memperoleh layanan kesehatan yang sama.

Oleh karena itu, distribusi dokter kandungan memang menjadi salah satu penyebab tingginya AKI. Namun, persoalan sesungguhnya bersifat sistemis. Mengapa demikian? Sebab kejadian yang terus berulang dan meluas di banyak wilayah menjadi tanda bahwa ini bukan lagi kesalahan oknum, tetapi sistem.

Ketimpangan kesejahteraan masyarakat, minimnya infrastruktur kesehatan, keterbatasan fasilitas kesehatan, rumah sakit, tenaga dokter, perawat, dan bidan di berbagai daerah menunjukkan bahwa masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah jumlah dokter spesialis. Tanpa pemerataan pembangunan dan pelayanan kesehatan, angka kematian ibu akan tetap menjadi persoalan yang berulang.

Solusi Islam

Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara tidak boleh menyerahkan urusan kesehatan kepada mekanisme pasar ataupun menjadikannya sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Sebaliknya, negara berkewajiban memastikan setiap individu memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa memandang lokasi tempat tinggal maupun tingkat ekonomi. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt.,

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang telah diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS Al-Ma’idah: 49). Ayat ini menegaskan bahwa seluruh urusan kehidupan, termasuk pelayanan kesehatan, harus diatur berdasarkan hukum Allah demi mewujudkan kemaslahatan dan menjaga keselamatan manusia.

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, membangun rumah sakit, puskesmas, serta memastikan ketersediaan tenaga kesehatan dalam jumlah yang cukup dan terdistribusi secara merata. Tidak boleh ada wilayah yang mengalami kekurangan dokter, bidan, maupun tenaga medis lainnya. Negara juga wajib membangun infrastruktur penunjang, seperti jalan dan sarana transportasi agar masyarakat mudah menjangkau layanan kesehatan dengan cepat, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih dari itu, pembiayaan sektor kesehatan ditanggung oleh negara melalui baitulmal sehingga seluruh rakyat dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis tanpa terbebani biaya yang mahal. Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin keselamatan jiwa rakyat, termasuk para ibu yang sedang menjalani kehamilan dan persalinan.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana negara memberikan perhatian besar terhadap pelayanan kesehatan. Rumah sakit dibangun di berbagai wilayah dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Kebijakan semacam ini lahir dari pemahaman bahwa menjaga jiwa manusia merupakan kewajiban syariat yang harus diwujudkan oleh negara.

Oleh karena itu, tingginya angka kematian ibu tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan teknis atau program jangka pendek. Diperlukan perubahan mendasar pada sistem yang mengatur pelayanan kesehatan. Dengan penerapan Islam secara kafah dalam institusi Khil4f4h, negara akan mampu menjamin pemerataan tenaga kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas dan gratis bagi seluruh rakyat. Dengan demikian, keselamatan ibu dan anak dapat terjaga, sementara tujuan syariat dalam menjaga jiwa (hifzh an-nafs) dapat terwujud secara nyata. Wallahu a’lam bisshawab. [CM/Na]

Views: 18

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *