Jahiliah Modern di Era Digital

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Dewi Putri Handayani, S.Pd.

Negara Islam juga menjamin kesejahteraan rakyatnya. Pendidikan, kesehatan, serta keamanan akan diberikan gratis bagi setiap individu. Tidak hanya itu, negara Islam juga memastikan setiap kepala keluarga bekerja sehingga tidak ada yang hidup dalam kemiskinan.

CemerlangMedia.Com — “… Yang telah membawa kita dari zaman jahiliah menuju zaman Islam yang terang benderang seperti yang kita rasakan saat ini.” Kalimat ini sering kita dengar hampir di setiap pembukaan pidato atau ceramah, yang mungkin kita sendiri pun sudah hafal di luar kepala. Pertanyaannya, benarkah zaman Islam yang terang benderang itu seperti yang kita rasakan saat ini?

Sesungguhnya jika kita merujuk kepada sejarah sebelum diutusnya Nabi Muhammad saw., kita akan menemukan bahwa dunia dipenuhi berbagai kerusakan, kezaliman, dan tenggelam dalam kesesatan. Zaman inilah yang disebut zaman jahiliah, yakni zaman kebodohan dan ketidaktahuan masyarakat Arab sebelum mengenal Islam.

Jahiliah Modern

Pada zaman jahiliah, rakyat dipimpin oleh seorang yang zalim. Hal ini menimbulkan kesenjangan yang jelas antara kaum bangsawan dan rakyat biasa. Kaum bangsawan makin terpandang, sedangkan rakyat biasa tidak berharga. Kehidupan sosial juga sangat buruk, pelacuran adalah hal yang normal, membunuh bayi perempuan adalah kewajiban, dan menyembah berhala menjadi bagian dari akidah mereka. Berjudi, mabuk-mabukan, pertumpahan darah, serta memperjualbelikan perempuan merupakan hal biasa. Sungguh miris!

Ironisnya, fakta pada zaman jahiliah dahulu tidak jauh berbeda dengan yang terjadi hari ini, bahkan lebih miris. Jika dahulu yang dibunuh adalah bayi perempuan, saat ini bayi yang belum jelas jenis kelaminnya sudah dibunuh. Hal ini terbukti dengan maraknya kasus aborsi akibat pergaulan bebas, seperti yang dilakukan oleh dua sejoli yang ditangkap polisi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada (2-9-2024).

Sebenarnya kasus ini bukanlah satu-satunya yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan data dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 2009—2023 tercatat, sebanyak 1.580 putusan terkait pelaku aborsi dan masih banyak lagi kasus-kasus aborsi lainnya yang tidak tercatat. Sungguh mengerikan.

Jika pada masa jahiliah dahulu pelacuran adalah hal yang normal. Saat ini, perzinaan seolah difasilitasi, pemerkosaan terjadi di mana-mana, bahkan anak kandung pun menjadi korban. Hal ini terbukti dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 28/2024 tentang legalisasi alat kontrasepsi untuk remaja yang seolah memfasilitasi perzinaan.

Tidak cukup sampai di situ, ratusan siswa SMP dan SMA di Ponorogo, Sumedang, dan Bandung meminta dispensasi nikah dengan alasan hamil di luar nikah. Kemudian, kasus pemerkosaan di Padang Pariaman oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya selama 4 tahun hingga anak tersebut melahirkan adalah bukti betapa jahiliahnya perilaku manusia di zaman ini.

Jika pada zaman jahiliah dahulu berjudi, mabuk-mabukan, pertumpahan darah, serta jual beli perempuan adalah hal biasa, maka pada masa kini, berjudi, mabuk-mabukan, narkoba, pembunuhan, KDRT, perselingkuhan, perzinaan, pemerkosaan, dan perdagangan manusia menjadi warna-warni kehidupan. Berita-berita tentang kasus-kasus ini selalu menghiasi media. Setiap hari kita disuguhkan dengan berita kerusakan moral yang makin parah. Jahiliah modern mungkin sebutan yang pantas untuk kondisi kita saat ini.

Jahiliah modern terlihat ketika kemajuan teknologi dan informasi tidak diiringi dengan keimanan dan moral. Akibatnya, banyak generasi yang terpapar pengaruh negatif media sosial, terjebak dalam perilaku hedon, pergaulan bebas, dan individualisme. Hal ini diperparah dengan rusaknya kondisi lingkungan.

Jahiliah modern yang diakibatkan oleh paham sekuler liberal yang diadopsi saat ini menyebabkan kerusakan besar pada generasi. Kemajuan teknologi hadir tanpa landasan keimanan, bahkan justru memisahkan agama dari kehidupan. Alhasil, banyak generasi tersesat di tengah banjir informasi dan gaya hidup yang tidak terkendali.

Paham sekuler yang mendewakan kebebasan menjadi alasan utama penyebab lahirnya generasi jahiliah modern. Atmosfer sekuler membuat banyak orang berlomba-lomba dalam kemaksiatan, bukan dalam kebaikan. Akibatnya, generasi sekarang justru bangga menunjukkan kemaksiatan secara terang-terangan dan merendahkan orang-orang yang berperilaku baik. Menghina mereka yang tidak pacaran serta mencaci mereka yang menutup aurat secara sempurna adalah kebanggaan bagi generasi yang mengadopsi paham ini.

Inilah realitasnya. Kondisi generasi saat ini rusak dan merusak. Tidak ubahnya dengan generasi jahiliah di Arab dahulu. Sementara kita sering mengatakan bahwa Nabi Muhammad saw. telah membawa kita dari zaman jahiliah menuju zaman Islam yang terang benderang. Lalu, zaman Islam yang terang benderang itu seperti apa?

Zaman yang Terang Benderang

Zaman Islam yang terang benderang dapat kita lihat pada masa keemasan Islam, mulai dari abad ke-8 hingga abad ke-14. Pada periode ini, ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan seni mencapai puncaknya. Di masa itu, para cendekiawan dari berbagai belahan dunia berkumpul di pusat-pusat ilmu pengetahuan, seperti Baghdad, Kairo, Kordoba, dan Samarkand.

Banyak ilmuwan muslim menjadi pionir di berbagai bidang ilmu, seperti Al-Khawarizmi, matematikawan yang mengembangkan Aljabar; Ibn Sina, bapak kedokteran; Al-Farabi, ahli filsafat; dan Al-Razi, ahli kimia dan kedokteran. Penelitian, ijtihad, serta diskusi menjadi dasar peradaban ini. Kemajuan tercipta di berbagai bidang, mulai dari kedokteran, arsitektur, astronomi, dan lain sebagainya. Di negara Islam, orang-orang dari berbagai agama, etnis, dan latar belakang hidup berdampingan secara damai dengan peraturan, pemikiran, dan perasaan yang sama. Sungguh, betapa cemerlangnya masa itu!

Di negara Islam, hukum Islam berperan besar dalam mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Hukum Islam ini didasarkan pada Al-Qur’an, hadis, ijma’ sahabat, dan qiyas. Hukum Islam mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari ibadah, keluarga, ekonomi, hingga peradilan pidana. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh negara Islam adalah sebagai berikut:

Pertama, Islam menjelaskan secara rinci tentang pernikahan, hak dan kewajiban suami-istri, talak, serta pembagian harta warisan sesuai dengan Al-Qur’an dan as-Sunah sehingga rumah tangga masyarakat muslim dijauhkan dari berbagai masalah, seperti perselingkuhan, KDRT, dan perebutan harta warisan.

Kedua, Islam menjelaskan tentang hukum pidana yang dikenal sebagai hudud, yaitu hukum tetap untuk kejahatan, seperti zina, pencurian, dan pembunuhan. Pezina yang belum menikah akan dicambuk 100 kali, sedangkan pezina yang sudah menikah akan dirajam hingga mati. Pencuri akan dipotong kedua tangannya dan pelaku pembunuhan akan dihukum mati. Hukuman-hukuman ini hanya akan dijatuhkan jika syarat-syarat pembuktiannya jelas. Hukuman dalam Islam sesungguhnya adalah sebagai penggugur dosa bagi yang ikhlas menerimanya, serta memberi efek jera agar pelaku dan masyarakat tidak mengulanginya.

Ketiga, pengadilan di negara Islam akan dipimpin oleh kadi yang memiliki pemahaman mendalam tentang Islam. Ia akan menegakkan hukum secara adil sesuai bukti yang valid.

Keempat, negara Islam akan menjamin keamanan bagi seluruh masyarakat, termasuk kafir zimmi. Hak kaum muslim sama dengan hak non-muslim yang tinggal di negara Islam. Islam menjamin kebebasan beribadah dan mengatur urusan pribadi mereka sesuai ajaran agama masing-masing. Sebagai gantinya, kafir zimmi wajib membayar jizyah.

Selain itu, negara Islam juga menjamin kesejahteraan rakyatnya. Pendidikan, kesehatan, serta keamanan akan diberikan gratis bagi setiap individu. Tidak hanya itu, negara Islam juga memastikan setiap kepala keluarga bekerja sehingga tidak ada yang hidup dalam kemiskinan. Bahkan, jika melihat sejarah pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, tidak ada lagi yang menerima zakat karena semua masyarakat sudah berkecukupan. Inilah gambaran kehidupan Islam yang terang benderang karena sistem Islam diterapkan secara sempurna oleh sebuah negara yang disebut Khil4f4h. Mungkinkah masa ini akan terulang kembali?

Tentunya kita berharap, yakni mampu mengubah zaman jahiliah modern ini menuju zaman Islam yang terang benderang, seperti masa kekhalifahan dahulu. Dengan menerapkan sistem Islam secara kafah dalam naungan Khil4f4h, kita yakin, masa kekhalifahan akan terulang kembali, seperti janji Allah Swt. dalam hadis Nabi Muhammad saw.,

“Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode Khilafah ala Minhaj Nubuwwah, selama beberapa masa, kemudian Allah mengangkatnya. Kemudian datang periode mulkan adhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit), kemudian Allah mengangkatnya. Selanjutnya datang periode mulkan jabriyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak), beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah. Setelah itu akan terulang kembali periode Khilafah ‘ala Minhaj Nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad diam.” (HR Ahmad). [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *