Jihad Solusi Tuntas Genosida Gaza

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Endang Widayati

Jihad yang diserukan tidak memiliki kekuatan apa-apa selama kaum muslim berada di dalam sekat nasionalisme. Persatuan kaum muslim pun juga sulit dicapai. Ditambah lagi, kondisi umat yang memiliki kekeliruan dalam memahami makna jihad, menjadikan mereka masih belum satu suara.

CemerlangMedia.Com — Awal mula pendudukan Zion*s Yahudi adalah pada 1948. Sejak saat itu, darah kaum muslim tertumpah di bumi Gaza. Hari ini, korban kebiadaban Zioin*s Yahudi sudah tidak terhitung jumlahnya. Warga Palestina tewas dibantai, cacat, luka-luka, hingga kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan.

Tidak hanya itu, perlakuan tentara Isra3l terhadap kaum wanita pun sangat keji. Mereka dilecehkan dan direnggut kehormatannya. Anak-anak Gaza juga harus kehilangan orang tua dan rumah tempat mereka tinggal.

Serangan militer Isra3l juga telah mengakibatkan fasilitas publik lumpuh. Bangunan, jalan raya rusak, dan juga rumah-rumah warga sehingga mereka harus mengungsi, walaupun tidak ada lagi tempat aman yang bisa dituju. Juru bicara PBB Stephane Dujarric menyatakan bahwa serangan terakhir yang dilancarkan Isra3l telah menghantam bangunan tempat tinggal sehingga makin memperparah penampungan pengungsi, terutama di Rafah dan Kota Gaza bagian timur (Indonesiadefence.com, 2-5-2025).

Seruan Jihad Ulama Dunia

Pada awal April lalu, ulama muslim dunia dalam bingkai Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) bersepakat untuk memerangi penjajah Isra3l secara fisik. Hal ini dilakukan karena melihat genosida yang tidak kunjung usai dan makin tidak terkendali.

Sekjen IUMS Ali al-Qaradaghi menyeru kepada negeri-negeri muslim untuk segera bertindak cepat, terlibat secara militer, ekonomi, dan politik. Genosida dan kehancuran Gaza akan dapat diakhiri jika negeri muslim ikut serta terlibat dalam mengirimkan bantuan berupa pasukan militer. Seruan ini juga dikuatkan oleh 14 ulama muslim terkemuka lainnya yang berisi ajakan untuk meninjau kembali perjanjian damai dengan Isra3l.

Terkait hal itu, majelis fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki satu suara akan keputusan IUMS tentang jihad. Keputusan tersebut juga termasuk dalam ijtima’ ulama fatwa MUI. Selain itu, MUI juga menginginkan agar negara-negara yang menjadi anggota OKI melakukan koordinasi internal dalam rangka mengakhiri kekejian Isra3l terhadap rakyat Gaza.

Jihad akan nihil realisasi apabila hanya menjadi fatwa semata tanpa diiringi dengan adanya persatuan negeri-negeri muslim. Seharusnya yang dilakukan oleh para penguasa muslim dan kaum muslim secara keseluruhan adalah mengangkat seorang pemimpin atau amir, yakni seorang khalifah yang mampu merealisasikan fatwa jihad untuk memerdekakan Palestina dari kebiadaban Zion*s.

Nasionalisme Menutup Pintu Jihad

Sesungguhnya seruan jihad telah menggema di kalangan ulama. Namun, penguasa negeri-negeri muslim seakan tutup mata dan telinga. Mereka tetap saja melakukan langkah yang telah diambil selama ini, yaitu mengecam kebiadaban Isra3l, menyuarakan solusi dua negara, gencatan senjata, bahkan tidak sedikit dari penguasa negeri muslim melakukan normalisasi hubungan dengan Isra3l. Layakkah hal tersebut dilakukan di tengah kondisi Palestina yang porak-poranda?

Benar saja, tatkala penguasa-penguasa negeri muslim memilih diam, bahkan menjalin hubungan “manis” dengan penjajah, sikap sombong dan congkak makin kentara diperlihatkan di hadapan internasional. Sifat penjajah itulah yang memang sangat melekat dengan mereka. Di sisi lain, keberadaan nasionalisme memperparah arah kebijakan penguasa-penguasa muslim.

Ikatan nasionalisme telah membuat kaum muslim terkotak-kotak dalam sebuah batas yang disebut negara. Apa yang terjadi di negara lain menjadi urusan dari negara tersebut tanpa ada campur tangan negara yang lainnya. Garis batas negara inilah yang menjadikan akses pertolongan ke Gaza sangat sulit dan dramatis.

Jihad yang diserukan tidak memiliki kekuatan apa-apa selama kaum muslim berada di dalam sekat nasionalisme. Persatuan kaum muslim pun juga sulit dicapai. Ditambah lagi, kondisi umat yang memiliki kekeliruan dalam memahami makna jihad, menjadikan mereka masih belum satu suara.

Oleh karena itu, kaum muslim harus memiliki pemahaman yang benar tentang definisi jihad secara syar’i dan pemahaman yang benar tentang apa yang sedang terjadi di tanah Palestina, bumi kaum muslim. Kedua pemahaman ini sangat penting dimiliki oleh kaum muslim agar mampu menentukan sikap dan langkah yang seharusnya dilakukan.

Definisi Jihad Syar’i

Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah juz 2 menyatakan bahwa makna jihad secara syar’i adalah menggunakan segenap kemampuan untuk berjuang di jalan Allah secara langsung atau head to head dengan orang kafir, bantuan pikiran, harta, memperbanyak perbekalan, dan lain sebagainya. Definisi ini sejalan dengan yang dipaparkan oleh fukaha mazhab, di antaranya adalah mazhab Maliki dan mazhab Hanafi. Menurut keduanya, jihad adalah berperang melawan orang kafir dengan mengerahkan segala kemampuan, baik dengan pasukan, harta atau pandangan, dan yang lainnya.

Definisi jihad secara syar’i ini diambil dari dalil Al-Qur’an dan as-Sunah, di antaranya dalam QS At-Taubah ayat 41 yaitu, “Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Adapun sabda Nabi ﷺ, “Wajib atas kalian berjihad di jalan Allah Taala karena sesungguhnya jihad di jalan Allah itu merupakan salah satu pintu dari pintu-pintu surga, Allah akan melenyapkannya dari kesedihan dan kesusahan.” (HR Al-Hakim dan Ahmad).

Inilah makna jihad secara syar’i yang sesuai dengan sumber hukum Islam. Oleh karenanya, sudah sepatutnya pemahaman jihad secara syar’i ini dimiliki seluruh kaum muslim yang ada di dunia. Tidak hanya mencukupi diri dengan pemahaman jihad secara bahasa, yakni bersungguh-sungguh.

Khatimah

Segala bentuk kekejian yang telah dilakukan oleh Zion*s Yahudi serta kebrutalan dan kesombongannya tidak bisa dihentikan kecuali dengan jihad. Bagaimana tidak, segala bentuk bantuan kemanusiaan yang yang digalang oleh negeri-negeri muslim mencakup makanan, pakaian, harta, bahkan bantuan medis tidak mampu membuat kondisi rakyat Gaza membaik. Justru hal itu menjadikan Zi*nis makin membabi buta untuk menyerang warga Palestina.

Jihad adalah metode apple to apple yang bisa diupayakan oleh kaum muslim di bawah komando khalifah. Serupa dengan jihad yang dilakukan Khalifah Umar bin Khattab dan Shalahuddin al-Ayyubi dalam memerdekakan Al-Quds dari penjajahan orang kafir pada waktu itu. Komando dan kekuatan inilah yang dibutuhkan oleh rakyat Gaza, bukan yang lain. Semoga ulama dunia dan umat segera menyatukan suara dan langkah untuk menegakkan jihad dalam naungan negara Islam, Khil4f4h Islamiah. Wallahu a’lam. [CM/Na]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *