Jual Ginjal demi Cuan, Sudahkah Negara Berperan?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh. Rosyati Mansur
(Kontributor CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Biasanya yang dijualbelikan adalah makanan, pakaian, dan barang-barang lainnya. Akan tetapi, kali ini berbeda, ternyata ada juga yang mengusahakan jual beli ginjal. Kenapa itu bisa terjadi? bukankah sudah ada aturan pelarangan terkait jual beli organ tubuh?

Pengamanan yang Tidak Mengamankan

Dilansir dari News.detik.com pada Jumat, (21-7-2023) lalu ditemukan sebanyak 122 WNI yang nekat menjual ginjal mereka ke Kamboja melalui sindikat Internasional. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimun) Polda metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan berdasarkan hasil pengembangan didapati 12 tersangka pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang ada di Indonesia. Selain itu ada 14 WNI yang sedang berada di Kamboja merupakan korban sekaligus pelaku TPPO.

Dari 12 pelaku yang sudah diamankan, 10 orang merupakan bagian dari jaringan perdagangan organ dengan 9 orang di antaranya adalah mantan pendonor yang juga pernah menjual ginjalnya. Namun, yang lebih mengejutkan ternyata 2 orang di antara merupakan anggota kepolisian dan petugas imigrasi yang berperan membantu jaringan agar pergerakan yang dilakukan tidak terlacak dan petugas imigrasi bertugas memalsukan dokumen para korban agar dapat diberangkatkan ke Kamboja dengan selamat.

Materi Menjadi Tujuan Hidup

Bagaimana bisa petugas kepolisian membantu tindakan keriminal? Padahal seharusnya petugas keamanan memberikan rasa aman kepada warganya, bukan malah sebaliknya. Akan tetapi, tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalis apa pun akan dilakukan demi melancarkan kepentingan dan mendapatkan untung yang banyak. Termasuk dalam membantu menjual organ tubuh manusia. Ditambah lagi kondisi ekonomi hari ini yang makin sulit, beban hidup masyarakat makin hari makin meningkat. Kemudian peran negara dalam menyejahterakan masyarakatya juga sangat minim, secara otomatis akan menuntut masyarakat untuk memenuhi kehidupannya masing-masing.

Saat pekerjaan yang halal sangat sulit untuk didapatkan, maka cara yang haram akan ditempuh, termasuk TPPO. Dilansir dari Cnnindonesia.com (20-07-2023) para korban dijanjikan akan mendapatkan uang senilai 135 juta rupiah dari setiap penjualan ginjal. Sedangkan pelakunya mendapatkan keuntungan sebesar 65 juta rupiah. Nilai yang cukup fantastis bukan? bisa mendapatkan uang yang banyak tanpa harus bekerja keras, kenapa tidak? Namun, perlu disadari bahwa tindakan tersebut sejatinya akan membahayakan korban, mengingat hidup dengan satu ginjal tentu akan berisiko besar karena fungsi ginjal untuk menyaring darah akan berkurang.

Namun, lagi dan lagi. Hidup dalam sistem kapitalisme, yang dinilai adalah bagaimana mendapatkan untung yang sebesar-besarnya dalam waktu yang singkat. Sekalipun negara sudah menetapkan aturan pelarangan jual beli organ tubuh dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021 tentang tranpalantasi organ dan jaringan tubuh. Akan tetapi, aturan yang dibuat ternyata tidak memberikan rasa takut bagi pelakunya, penjualan organ tubuh sebelumnya juga kerap kali terjadi. Ibaratkan fenomena gunung es, datang dan pergi tanpa permisi. Sanksi yang diberikan juga tidak membuat jera bagi pelakunya. Wajar jika penjualan ginjal kembali menghiasi kehidupan hari ini. Lalu bagaimana Islam memandang ini semua?

Islam Sebagai Pelindung

Tentu sangat berbeda dengan Islam. Islam akan memberikan rasa aman bagi masyarakatnya. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. “Imam atau pemimpin adalah pengurus bagi rakyat dan ia akan bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)

Dari hadis, jelas bahwa segala seuatu yang terjadi di tengah-tengah masyarakat akan menjadi tanggung jawab negara. Negara harus menjamin segala kebutuhn masyarakatnya. Mulai dari kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara akan memberantas semua bentuk ketidakadilan termasuk juga kemiskinan yang ada. Kepemilikan dan berbagai sumber daya alam yang ada di tangan negara akan diolah sendiri untuk ekonomi yang lebih mandiri sehingga tidak ada masyarakat yang mengalami keterbelakangan ekonomi dan akan mencegah seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.

Salain itu, dalam Islam yang menjadi standar perbutan seseorang adalah halal haram. Sesungguhnya Islam memandang hukum jual beli organ manusia adalah haram karena tidak sesuai dengan syariat jual beli. Salah satu syarat sahnya jual beli adalah seseorang harus memiliki barang yang diperjualbelikan tersebut. Dan pada faktanya, tidak ada satu pun manusia yang memiliki hak penuh atas tubuhnya karena sejatinya tubuh yang dimiliki merupakan titipan Allah Swt. sebagaimana hadist Rasulullah saw. “Janganlah kamu menjual barang yang bukan milikmu.” (HR Abu Dawud)

Kemudian Islam juga melarang dengan tegas tindakan tersebut karena itu bisa membawa bahaya bagi siapa pun yang melakukannya. Karena ketika tubuh hanya memiliki satu ginjal, maka organ tersebut akan bekerja lebih keras lagi untuk menyaring darah yang mengalir. Tentu ini akan berpengaruh pada kesehatan. Seperti retensi cairan, teknanan darah meningkat, dan kehilangan protein di dalam urin. Sebagaimana Allah telah melarang berbagai bentuk tindakan yang akan membahayakan jiwa dalam sabda Rasulullah saw., “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR Malik)

Begitulah Islam menjamin kelangsungan hidup bagi setiap manusia dan negara akan berperan penuh dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya. Maka tidakkah kita merindukan Islam untuk diterapkan di tengah-tengah kehidupan kita? Saatnya kita hijrah dari sistem kapitalisme yang menyengsarakan menuju Islam kafah yang akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam bisshawab [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *